Tiga Pelaku Narkoba diringkus Satres Narkoba Inhu
BUALBUAL.COM INHU – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil meringkus tiga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar pada Kamis (23/1/2025) malam hingga Jumat (24/1/2025) dini hari.
Ketiga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, dengan total barang bukti sabu seberat 3,02 gram.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat.
Salah satu lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba adalah halaman Taman Kanak-kanak (TK) TM di Jalan Imam Bonjol, Desa Titian Resak.
Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh personel Satnarkoba yang melaporkan kepada Kasat Resnarkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi, S.E., M.H. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis (23/1) pukul 21.30 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial R.G. alias Rio (22) di lokasi tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,22 gram. Barang bukti tersebut disembunyikan dalam kotak rokok dan tisu.
Selain itu, turut diamankan sepeda motor, sebuah ponsel, dan kotak rokok yang digunakan pelaku. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria bernama DR alias Elo (36) yang baru saja keluar dari jeruji besi dengan kasus narkotika.
Tim segera melanjutkan penyelidikan dan mendapati Elo berada di Jalan SMA 1 Seberida, Kelurahan Pangkalan Kasai. Pada Jumat (24/1) pukul 01.00 WIB, Elo ditangkap di lokasi tersebut.
Dari pengakuannya, ia menyimpan sejumlah barang bukti lain di rumahnya. Setelah disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan dua timbangan digital, plastik pembungkus, ponsel, tas ransel, dan uang tunai sebesar Rp572.000.
Kasus ini tidak berhenti di situ. Berdasarkan pengakuan Elo., ia mendapatkan sebagian sabu dari seorang pria lain berinisial M.A. alias Akbar (23). Tim pun melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Akbar yang diketahui tinggal di kawasan Simpang 4 Belilas. Pada Kamis (23/1) pukul 22.30 WIB, petugas berhasil menangkap Akbar di rumahnya.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan enam bungkus sabu dengan berat kotor 0,80 gram yang disimpan di dalam lemari kamar.
Selain itu, polisi juga mengamankan plastik bening, sendok pipet, ponsel, dan dompet tempat barang bukti tersebut disimpan.
Aiptu Misran menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhu.
"Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat dan mengimbau warga untuk terus berperan aktif dalam memberantas narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari pengaruh buruk barang haram ini," ujarnya.
Hingga kini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Inhu untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Pengungkapan ini menjadi salah satu langkah nyata Polres Inhu dalam menjaga wilayahnya dari bahaya narkoba. Peran serta masyarakat dinilai sangat penting untuk mendukung upaya kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkotika di tengah masyarakat.

Berita Lainnya
Penetapan Tersangka IMA Cacat Hukum Formil, PH: Kita Berhak Lakukan Perlawanan serta Penolakan
Diduga Korupsi, Kejati Riau akan Periksa CV Maju Jaya
Tiga Kades Diduga Gelapkan Anggaran Desa, Syamsuar: Bankeu 200 Juta Bukan Untuk kantong Kanan dan kantong kiri
Korban Pembunuhan Bos Sawit Belum Ditemukan, Kapolres Inhu Minta Maaf
Simpan Sabu Dalam BH, Seorang Bandar Narkoba di Tubaba Diringkus Polisi
Maling Ikan di Perairan Riau, Tiga WN Malaysia Dimankan Satpol Air Polres Bengkalis
Dua Orang Penampung Pekerja Migran Indonesia Ilegal Diamankan Polda Kepri
Asyik Menunggu Pembeli, Pelaku Narkoba di Tapung Hulu Dibekuk Polisi
Tim Yang Berjuluk Ojoloyo Polres Kampar, Kembali Tangkap Pengedar Shabu Sebanyak 25 Paket Siap Edar
Disaksikan Kades, Mahasiswa Abadi di Kuansing Ditangkap Polisi Karena Jualan Sabu-Sabu
Pengembangan Kasus Penahanan Tug Boat Milik PT THIP, Polisi Tangkap Satu Pelaku lagi
Ingin Setubuhi Bibi Kandung, Pemuda di Inhil Ini Habisi Nyawa Korban