Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
Sekda Natuna Pimpin Rapat Bahas Pengunaan APBD 2025
Aroma Judi Berkedok Gelper Kembali Warnai Suka Berenang
Tiga Pelaku Narkoba diringkus Satres Narkoba Inhu

BUALBUAL.COM INHU – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil meringkus tiga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar pada Kamis (23/1/2025) malam hingga Jumat (24/1/2025) dini hari.
Ketiga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, dengan total barang bukti sabu seberat 3,02 gram.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat.
Salah satu lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba adalah halaman Taman Kanak-kanak (TK) TM di Jalan Imam Bonjol, Desa Titian Resak.
Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh personel Satnarkoba yang melaporkan kepada Kasat Resnarkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi, S.E., M.H. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis (23/1) pukul 21.30 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial R.G. alias Rio (22) di lokasi tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,22 gram. Barang bukti tersebut disembunyikan dalam kotak rokok dan tisu.
Selain itu, turut diamankan sepeda motor, sebuah ponsel, dan kotak rokok yang digunakan pelaku. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria bernama DR alias Elo (36) yang baru saja keluar dari jeruji besi dengan kasus narkotika.
Tim segera melanjutkan penyelidikan dan mendapati Elo berada di Jalan SMA 1 Seberida, Kelurahan Pangkalan Kasai. Pada Jumat (24/1) pukul 01.00 WIB, Elo ditangkap di lokasi tersebut.
Dari pengakuannya, ia menyimpan sejumlah barang bukti lain di rumahnya. Setelah disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan dua timbangan digital, plastik pembungkus, ponsel, tas ransel, dan uang tunai sebesar Rp572.000.
Kasus ini tidak berhenti di situ. Berdasarkan pengakuan Elo., ia mendapatkan sebagian sabu dari seorang pria lain berinisial M.A. alias Akbar (23). Tim pun melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Akbar yang diketahui tinggal di kawasan Simpang 4 Belilas. Pada Kamis (23/1) pukul 22.30 WIB, petugas berhasil menangkap Akbar di rumahnya.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan enam bungkus sabu dengan berat kotor 0,80 gram yang disimpan di dalam lemari kamar.
Selain itu, polisi juga mengamankan plastik bening, sendok pipet, ponsel, dan dompet tempat barang bukti tersebut disimpan.
Aiptu Misran menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhu.
"Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat dan mengimbau warga untuk terus berperan aktif dalam memberantas narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari pengaruh buruk barang haram ini," ujarnya.
Hingga kini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Inhu untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Pengungkapan ini menjadi salah satu langkah nyata Polres Inhu dalam menjaga wilayahnya dari bahaya narkoba. Peran serta masyarakat dinilai sangat penting untuk mendukung upaya kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkotika di tengah masyarakat.
Berita Lainnya
Dua Selebgram dan 25 Admin Judi Online Diamankan Polda Lampung
ICW Duga Dua Hal Jadi Penyebab Harun Masiku tak Kunjung Ditangkap
Polres Siak Selidiki Dugaan Ilegal Logging di Kampung Rawa Mekar Jaya
Polres Lampura Ciduk 3 Orang Terduga Pengedar Sabu dan Tembakau Gorila
Nyambil Jual Sabu, Seorang IRT di Inhil Diamankan Polisi
Mantap! Seorang Pria Warga Mandau Terpaksa Lebaran di Balik Jeruji
Rekam dan Setubuhi Anak di Bawah Umur, Remaja di Lampura Diringkus Polisi
Seorang Bandar Narkoba Berhasil Dibekuk Polres Bintan, 1,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan
Polsek Tapung Hulu Amankan 10 Paket Narkoba Siap Edar dari Tangan Pelaku FL
Polsek Tapung Hulu Tangkap 4 Pelaku Narkoba, 2 Diantaranya Juga Pelaku Curanmor
Pria di Inhu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil
Korupsi Anggaran Rutin 2013-2017, Mantan Bendahara Yan Prana di Bappeda Siak akan Disidangkan