Ingin Setubuhi Bibi Kandung, Pemuda di Inhil Ini Habisi Nyawa Korban
BUALBUAL.com - HS (19), seorang pemuda tanggung warga Desa Kuala Sebatu dengan pengaruh minuman keras akhirnya gelap mata, ingin mencoba menyetubuhi bibi kandungnya sendiri inisial Y (40).
Tak sempat melancarkan hasratnya, aksi pelaku diketahui korban (bibinya, red), namun pelaku akhirnya menghabisi nyawa korban dengan menusukkan senjata tajam beberapa kali di bagian tubuh korban.
Tusukan tersebut menyebabkan korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Puskesmas Sungai Salak.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 10 Juni 2021 sekitar pukul 01.30 WIB di tempat korban, Parit Minang Desa Kuala Sebatu Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra mengatakan, pelaku sudah berhasil ditangkap oleh Unit Opsnal dan saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh Satreskrim Polres Inhil.
"Salah satu saudara kandung korban melaporkan peristiwa ini dan kurang dari 24 jam sekira pukul 15.30 wib pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti," ujarnya.
Disebut Ipda Esra, pelaku ditangkap sedang berada di Parit Rumbia Desa Gemilang Kecamatan Batang Tuaka.
"Pelaku dikenakan pasal 354 ayat(2) Jo pasal 338 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.
Sementara jenazah korban dibawa ke rumah orang tuanya untuk dikebumikan.

Berita Lainnya
Sering Transaksi Narkoba, Pria Bertato Diringkus Tim Opsnal Polsek Bunga Mayang
Seberat 86 KG Lebih Sabu Dari 6 Orang Pelaku Dimusnahkan Polda Riau
Anak Durhaka! Akibat Cecok Seorang Anak di Lampung Utara Tega Membacok Bapak Kandungnya Sendiri
Pemilik Toko Mas di Bengkalis Ditangkap, Jual Emas Palsu Sejak 2021
Polres Bintan Grebek Tambang Ilegal di Kecamatan Gunung Kijang
Buronan Korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Pulau Burung Inhil Menyerahkan Diri
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Diduga Dikendalikan DPO
Miliki Senpi Ilegal, Resedivis Kambuhan Diringkus Polsek Batang Gansal
Sambangi Penumpang Kapal di Kuala Kampar, Polisi Sampaikan Pesan-pesan Pemilu Damai
Eks Ketua KONI Kampar Divonis 9 Tahun Penjara Terkait Korupsi Proyek Gedung Irna III RSUD Bangkinang
2 Orang Spesialis Curanmor di bekuk Polisi LBJ Inhu
Dugaan Korupsi Proyek Disnakertrans Riau, Pengacara: Anak Saya Pun Pandai Audit