• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Masih Buru Direktur PT CKBN, Terkait Dugaan Korupsi Pipa Transmisi di Inhil

Redaksi

Selasa, 31 Agustus 2021 01:20:03 WIB Dibaca : 834 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau masih memburu Liong Tjai allis Harris Anggara, Direktur Utama PT Cipta Karya Bangun Nusa (CKBN). Harris kembali ditetapkan sebagai tersangka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Indragiri Hilir (Inhil).

Sebelumnya, Harris Anggara sempat menyandang status tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketika tersangka lain ditahan, Harris Anggara justru tidak hadir memenuhi panggilan penyidik. Dia kabur dan jadi DPO.

Selama dalam pencarian, ternyata Harris Anggara mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Majelis hakim mengabulkan permohonan Harris Anggaran dan menyatakan penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah.

Meski begitu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau kembali melakukan penyidikan ulang terhadap Harris Anggara. Setelah cukup bukti, penyidik kembali menetapkan Harris Anggara sebagai tersangka proyek senilai Rp3,4 miliar tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan, mengatatakan, penyidik telah menetapkan Harris Anggara sebagai tersangka. Harris Anggara kembali dimasukkan dalam DPO kepolisian.

"(Harris Anggara) masih dalam pencarian, sudah tersangka dan DPO sudah diterbitkan," jelas Ferry, Senin (30/8/2021).

Selain Harris Anggara, dalam kasus penyidik telah menetapkan mantan Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad ST MP sebagai tersangka. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, dan dinyatakan terbukti bersalah.

Selain mantan orang nomor dua di Negeri Sri Junjungan, perkara ini turut menyeret Edi Mufti BE selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Lalu, Sabar Stevanus P Simalonga, Direktur PT Panatori Raja selaku pihak rekanan dan Syafrizal Taher selaku konsultan pengawas.

Untuk diketahui, dugaan korupsi mengakibatkan kerugian sebesar Rp.2.639.090.623. Dari hasil penyidikan untuk Muhamad ST MP selaku Kuasa Pengguna Anggara (KPA).

Diketahui perbuatan melawan hukum yang dilakukan mantan Wakil Bupati Bengkalis tersebut adalah menyetujui dan menandatangani berita acara pembayaran, surat perintah membayar (SPM), Kwitansi, Surat pernyataan kelengkapan dana yang faktanya mengetahui terdapat dokumen yang tidak sah serta tidak dapat dipergunakan untuk kelengkapan pembayaran.

Selanjutnya, menerbitkan dan tandatangani SPM. Meski telah telah diberitahukan oleh Edi Mufti, jika dokumen seperti Laporan harian, mingguan dan bulanan yang menjadi lampiran kelengkapan permintaan pembayaran belum lengkap. Dengan alasan anggaran akhir tahun dan takut dikembalikan kalau tidak dilakukan pencairan. Lalu, menandatangi dokumen PHO yang tidak benar dengan alasan khilaf.

Sementara terhadap Harris Anggara, yaitu dengan menyediakan tiga perusahaan untuk ikut pelelangan yang berdasarkan e-Audit LKPP. Penyidik menemukan adanya perbuatan persengkongkolan.

Harris Anggara ditengarai sebagai otak pelaku dan pengendali kegiatan yang membiayai pekerjaan dengan mengirimkan uang jaminan pelaksanaan sebelum pekerjaan dilaksanakan.

Kemudian, memberikan dukungan pipa yang tidak sesuai dengan SNI dan persyaratan kontrak dan membiayai seluruh operasional di lapangan atas pekerjaan tersebut. Lalu, Harris juga diduga menerima aliran dana untuk pembayaran dengan RTGS cek yang dikeluarkan oleh PT Panotari Raja selaku rekanan, ke rekening BII milik Harris Anggara.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Bejat, Dua Pria di Lampung Utara Perkosa Anak di Bawah Umur Secara Bergantian

Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Gadis Dibawah Umur

Miliki Senpi Ilegal, Resedivis Kambuhan Diringkus Polsek Batang Gansal

Selama Corona, 1.600 Napi di Riau Bebas Asimilasi, 4 Orang Ditangkap Lagi Karena Tindak Pidana

2 Orang Spesialis Curanmor di bekuk Polisi LBJ Inhu

Hasil Inspeksi Dugaan Pemerasan ke 63 Kepala Sekolah oleh Oknum Kejari Inhu Dikirim ke Kejagung

Pengguna Dana Desa Koto Mesjid diduga Bernuansa Korupsi, Jika ini terbukti Hukuman Mati Akan menanti

Pelaku Curanmor yang Merupakan Residivis Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang

Buang Barang Bukti Sabu di Saluran Air, Seorang Oknum PNS di Tubaba Dibekuk Polisi

Dua Pelaku Curas di Lampura Berhasil Diringkus Polisi di Dua Lokasi Berbeda

Ayah di Pekanbaru Habisi Nyawa Bayinya Sendiri karena Kesal Sering Nangis

Paman Setubuhi Keponakannya Hingga Hamil, Ditangkap Polsek Pinggir

Terkini +INDEKS

Melly Mike Bertemu Kapolda Riau: Terima Kasih Sudah Membuat Sungai Bersih

24 Agustus 2025
Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media