• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Advetorial
  • Pendidikan
  • Galery
  • Polri-TNI
  • Pemdes
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • More
    • Riau
    • Nasional
    • Parlemen
    • Politik
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022
Pemkab Lampung Utara Gelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Lapangan Pemda
10 Juli 2022
Desa Mandiri Terus Bertambah, Gubri : Desa Maju, Provinsi Riau
15 Juni 2022

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Masih Buru Direktur PT CKBN, Terkait Dugaan Korupsi Pipa Transmisi di Inhil

Redaksi

Selasa, 31 Agustus 2021 01:20:03 WIB Dibaca : 467 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau masih memburu Liong Tjai allis Harris Anggara, Direktur Utama PT Cipta Karya Bangun Nusa (CKBN). Harris kembali ditetapkan sebagai tersangka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Indragiri Hilir (Inhil).

Sebelumnya, Harris Anggara sempat menyandang status tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketika tersangka lain ditahan, Harris Anggara justru tidak hadir memenuhi panggilan penyidik. Dia kabur dan jadi DPO.

Selama dalam pencarian, ternyata Harris Anggara mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Majelis hakim mengabulkan permohonan Harris Anggaran dan menyatakan penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah.

Meski begitu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau kembali melakukan penyidikan ulang terhadap Harris Anggara. Setelah cukup bukti, penyidik kembali menetapkan Harris Anggara sebagai tersangka proyek senilai Rp3,4 miliar tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan, mengatatakan, penyidik telah menetapkan Harris Anggara sebagai tersangka. Harris Anggara kembali dimasukkan dalam DPO kepolisian.

"(Harris Anggara) masih dalam pencarian, sudah tersangka dan DPO sudah diterbitkan," jelas Ferry, Senin (30/8/2021).

Selain Harris Anggara, dalam kasus penyidik telah menetapkan mantan Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad ST MP sebagai tersangka. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, dan dinyatakan terbukti bersalah.

Selain mantan orang nomor dua di Negeri Sri Junjungan, perkara ini turut menyeret Edi Mufti BE selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Lalu, Sabar Stevanus P Simalonga, Direktur PT Panatori Raja selaku pihak rekanan dan Syafrizal Taher selaku konsultan pengawas.

Untuk diketahui, dugaan korupsi mengakibatkan kerugian sebesar Rp.2.639.090.623. Dari hasil penyidikan untuk Muhamad ST MP selaku Kuasa Pengguna Anggara (KPA).

Diketahui perbuatan melawan hukum yang dilakukan mantan Wakil Bupati Bengkalis tersebut adalah menyetujui dan menandatangani berita acara pembayaran, surat perintah membayar (SPM), Kwitansi, Surat pernyataan kelengkapan dana yang faktanya mengetahui terdapat dokumen yang tidak sah serta tidak dapat dipergunakan untuk kelengkapan pembayaran.

Selanjutnya, menerbitkan dan tandatangani SPM. Meski telah telah diberitahukan oleh Edi Mufti, jika dokumen seperti Laporan harian, mingguan dan bulanan yang menjadi lampiran kelengkapan permintaan pembayaran belum lengkap. Dengan alasan anggaran akhir tahun dan takut dikembalikan kalau tidak dilakukan pencairan. Lalu, menandatangi dokumen PHO yang tidak benar dengan alasan khilaf.

Sementara terhadap Harris Anggara, yaitu dengan menyediakan tiga perusahaan untuk ikut pelelangan yang berdasarkan e-Audit LKPP. Penyidik menemukan adanya perbuatan persengkongkolan.

Harris Anggara ditengarai sebagai otak pelaku dan pengendali kegiatan yang membiayai pekerjaan dengan mengirimkan uang jaminan pelaksanaan sebelum pekerjaan dilaksanakan.

Kemudian, memberikan dukungan pipa yang tidak sesuai dengan SNI dan persyaratan kontrak dan membiayai seluruh operasional di lapangan atas pekerjaan tersebut. Lalu, Harris juga diduga menerima aliran dana untuk pembayaran dengan RTGS cek yang dikeluarkan oleh PT Panotari Raja selaku rekanan, ke rekening BII milik Harris Anggara.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polda Kepri Tangkap, Pemilik Akun FB Fanny Jeffry Terbukti Hate Speech 'Terjerat UU ITE'

Jaksa Negeri Paparkan Penyuluhan ke Siswa-siswi di Sekolah SMPN Binsus Kota Dumai

'Duet Srigala Utara' Berhasil Bekuk Dua DPO Kasus Curat

Polri VS Bandar Narkoba Di Riau

Miliki Sabu, 1 Pria dan 2 Orang Wanita Ini Diringkus Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang

Diamankan 5 Kg Sabu dari Oknum Polisi, Kapolda Riau: Saya Akan Pecat

Pria Tua Diduga Bandar Narkoba Ditangkap Di Desa Sebangar, Bengkalis

Polres Bengkalis Gelar Razia Preman Dan Pelaku Pungli Di Duri

Ribuan Burung Kacer Ditangkap Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri di Perairan Riau

Diduga Pengaruh Miras, Pelaku Penikaman di Terminal Tembilahan Hulu Berhasil Diringkus Polisi

Polda Riau segera Serahkan Dekan FISIP Unri Nonaktif ke Kejaksaan

24 Pelaku Pembakar Lahan Ditangkap di Riau

Terkini +INDEKS

Keresahan Warga Abung Semuli Akibat Aksi Kawanan Pelaku Pencurian Hewan Ternak yang Gunakan Senpi

08 Februari 2023
Bukan HKR ataupun Mahmudin, Ini Nama Yang Bakal Lawan Berat Incumbent Razali di Pileg 2024
08 Februari 2023
Camat Adnan Tinjau Perbaikan Beberapa Titik Ruas Jalan di Kecamatan Bangko Pusako
08 Februari 2023
Minggu Ini Harga Pinang Kering di Riau Naik Menjadi Rp10.050 per Kg
08 Februari 2023
Diduga Korupsi, Kejati Riau akan Periksa CV Maju Jaya
08 Februari 2023
Afrizal Sintong Resmikan Yayasan Ormaphi Whusu Indonesia Kabupaten Rohil
08 Februari 2023
Camat Pusako Adnan Tinjau Perbaikan Beberapa Titik Ruas Jalan di Bantu oleh PT ISA
08 Februari 2023
Polisi Riau Tangkap Pelaku Perjudian Online Hinggs Domino Dikontrakan
12 Desember 2022
Lagi, Polsek Seberida Ringkus Agen Chip Higgs Domino di Simpang Empat Belilas
07 Desember 2022
Pelaku Judi Hinggs Domino Diringkus Polres Inhu
23 Agustus 2022

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polisi Riau Tangkap Pelaku Perjudian Online Hinggs Domino Dikontrakan
  • 2 Lagi, Polsek Seberida Ringkus Agen Chip Higgs Domino di Simpang Empat Belilas
  • 3 Pelaku Judi Hinggs Domino Diringkus Polres Inhu
  • 4 Transparan Proyek Turap Dana APBN 3,8 Miliar Lebih diduga Berbau Korupsi Masyarakat Minta Kejati Riau periksa Kontaktor
  • 5 Presiden Minta OJK Dukung Program Hilirisasi
  • 6 Kunjungan Turis Meningkat Lagi, Sektor Pariwisata Riau Bangkit
  • 7 Peringati HUT Partai Gerindra ke-15, Ketua DPC Inhil: Kita Fokus Konsolidasi Internal Partai untuk Menghadapi Pemilu 2024
  • 8 Pelantikan PKDP Purwakarta Dihadiri 2 Bupati Kabupaten
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved