• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Setelah 8 Bulan Terpisah, Ibu di Tembilahan Akhirnya Menang Hak Asuh Anak

Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 19:52:18 WIB Dibaca : 1052 Kali
Cetak
Keterangan Poto : Kuasa hukum Ibu Melli, Hendri Irawan, S.H.,M.H dan Afrizal, S.H.,M.H.


BUALBUAL.com - Hati ibu mana yang sanggup dan mampu dipisahkan  dengan sang buah hati setelah 9 bulan di kandung dan kehadirannya begitu ditunggu – tunggu ditengah kehangatan keluarga.

Namun baru sekitar 3 bulan bersama buah hatinya, Meli seorang ibu di Tembilahan harus menerima kenyataan dipisahkan dari darah dagingnya sendiri.

Ironisnya, sang anak di duga dibawa kabur diam – diam oleh suaminya sendiri berinisial T atau ayah kandung dari sang anak pada tanggal 3 Desember 2024.

T tiba – tiba saja pergi tanpa pesan membawa bayi perempuan berusia 3 bulan tersebut dengan dalih ingin membawa berjemur matahari pagi setelah dimandikan sang ibu.

Peristiwa ini membuat Melli sangat terpukul sehingga membuatnya berkeliling kota mencari keberadaan suami dan bayinya sambil menangis sepanjang jalan.

Peristiwa ini pun menghebohkan warga Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau dan telah beberapa kali diupayakan penyelesaian oleh para tokoh masyarakat setempat.

Pengurus PSMTI serta tokoh agama di kota Tembilahan, bahkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Inhil telah turun tangan dalam kasus dugaan ayah membawa kabur bayinya tersebut.

Seluruh upaya penyelesaian tidak berhasil lantaran T yang diduga bersembunyi di Pekanbaru tidak pernah hadir dalam undangan mediasi.

Apalagi keluarga T yang dikenal sebagai pemilik toko di Jalan Jendral Sudirman Tembilahan selalu bungkam dan seolah tidak khawatir dengan hilangnya T yang membawa pergi bayinya.

Pasca kepergian T tersebut, bahkan ayah T ditengarai justru tega mengusir Melli yang masih dalam keadaan sedih dan panik akibat hilangnya suami dan bayinya dari rumah yang selama ini mereka tinggali.

Ayah T beralasan rumah tersebut bukan rumah T namun miliknya sebagaimana terungkap dalam putusan pengadilan tentang perceraian antara Melli dan T.

Kini Melli memiliki harapan dan semangat baru setelah Pengadilan Tinggi Riau memutuskan sengketa hak asuh anak antara Melli dan T jatuh ke tangan Melli yakni ibu kandung anak tersebut.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim Pengadilan Tinggi yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tembilahan memenangkan hak asuh anak kepada Melli tersebut menilai sesuai fakta persidangan.

Tidak ada hal apapun yang bisa menghalangi Melli selaku ibu kandung untuk memiliki hak asuh terhadap anak kandungnya, sehingga alasan banding pihak T ditolak seluruhnya yang secara otomatis menjadi kemenangan bagi Melli.

Hendri Irawan, SH, MH selaku Kuasa hukum Melli menerangkan, putusan ini merupakan kemenangan bagi Melli yang sebelumnya telah berjuang keras mendapatkan hak asuh anaknya.

“Kami telah dua kali memenangkan proses persidangan tersebut, kami menghormati upaya hukum kasasi yang diajukan oleh pihak T,” ujar Hendri, Jumat (15/8/2025).

Hendri menghimbau agar T dan keluarganya mengizinkan Melli untuk menemui dan melihat anak kandungnya yang sejak Desember 2024 yang lalu diduga dibawa kabur oleh T.

“Bagaimanapun juga Melli adalah ibu kandung, sehingga upaya hukum apa pun yang dilakukan pihak T tidak boleh menghalangi hak Melli untuk menemui anak kandungnya,” terangnya.

Hendri menambahkan, kasus ini juga telah memasuki babak baru setelah terbitnya surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tanggal 21 Juli 2025.

Pihak berwajib saat ini sedang memproses kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga terkait laporan penelantaran yang dibuat Melli pada pertengahan Maret 2025 silam.

“Benar, kasus tersebut saat ini tengah diperiksa oleh Polres Inhil dan statusnya telah ditingkatkan menjadi penyidikan, setelah lengkapnya alat bukti dugaan pidana penelantaran tersebut,” pungkas Hendri saat ditemui awak media di kantornya Jalan Soebrantas Tembilahan.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Miliki Sabu 0,8 Gram, Pemuda Asal Pulau Burung Inhil Diamankan Polisi

KIC Divonis 5 Bulan Penjara Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Kuansing

Oknum Karyawan Curi Kabel Milik PT Kokonako Pulau Palas, Kerugian Capai Ratusan Juta

Polsek Sungkai Utara Berhasil Ungkap Pelaku Curat

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Diduga Dikendalikan DPO

Dalam Situasi Covid-19, Sat Reskrim Polres Inhil Giat Lakukan Patroli Cegah Tindak Pidana Kejahatan 3C

Bandar Narkoba Selama 30 Tahun Bebas Setelah Ketok Palu, Pengadilan Negeri Rengat

Terbitkan Surat Tanah, Kepala Desa Kembali Jadi Korban

Buron Selama 4 Tahun, Dua Pelaku Pembunuhan Warga Inhu Diringkus Polisi

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Pulau Burung

Tim Lembaga Aliansi Indonesia Gelar Kordinasi Terkait kasus Dugaan penipuan oknum Kades di Mapolres Inhu

Jaksa Tegaskan Penetapan Tersangka Johny G Plate Murni Penegakan Hukum

Terkini +INDEKS

Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu

16 Agustus 2025
Dua Putra Inhil Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Sosial PFmuda 2025
16 Agustus 2025
Drag Bike Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Bupati H. Herman Apresiasi Ajang Otomotif
16 Agustus 2025
Duanu : Dari Luka Stigma Menuju Martabat Pesisir di Hari Kemerdekaan ke-80
16 Agustus 2025
Setelah 8 Bulan Terpisah, Ibu di Tembilahan Akhirnya Menang Hak Asuh Anak
15 Agustus 2025
IWO dan PLN Tembilahan Bersinergi Bantu Masyarakat Kurang Mampu
15 Agustus 2025
Kapolres Inhil Resmikan Prasasti TK Kemala Bhayangkari 07 dan Serahkan Bantuan Sarana untuk TPQ
15 Agustus 2025
Duanu Berdaulat, Menjaga Pesisir untuk Indonesia Emas
15 Agustus 2025
Meriahkan HUT ke-20, HIMPAUDI Inhil Gelar Lomba Menggambar dan Mewarnai
15 Agustus 2025
Kick Off Louncing GPM, 2,6 Ton Stok Beras SPHP Polres Inhu Ludes Diborong Warga
15 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Setelah 8 Bulan Terpisah, Ibu di Tembilahan Akhirnya Menang Hak Asuh Anak
  • 2 IWO dan PLN Tembilahan Bersinergi Bantu Masyarakat Kurang Mampu
  • 3 Kapolres Inhil Resmikan Prasasti TK Kemala Bhayangkari 07 dan Serahkan Bantuan Sarana untuk TPQ
  • 4 Duanu Berdaulat, Menjaga Pesisir untuk Indonesia Emas
  • 5 Meriahkan HUT ke-20, HIMPAUDI Inhil Gelar Lomba Menggambar dan Mewarnai
  • 6 Kick Off Louncing GPM, 2,6 Ton Stok Beras SPHP Polres Inhu Ludes Diborong Warga
  • 7 Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Beras, Polres Bengkalis Lakukan Monitoring dan Pengecekan Stok
  • 8 Gaji Tertunda Berbulan-bulan, Kartina dan Pekerja Sungai Raya Siap Demo ke Kantor SBP
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media