4 Pria di Medan Ditangkap Polisi, Karena Peras Sopir Truk Bongkar-Muat
BUALBUAL.com - Sebuah video viral menunjukkan sejumlah pria memeras sopir dan karyawan yang melakukan bongkar-muat di Medan. Polisi pun menangkap empat orang yang diduga melakukan pemerasan itu.
Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polrestabes Medan AKP Rover Samosir mengatakan peristiwa tersebut memang benar terjadi. Pihaknya juga telah menangkap dan menahan para pelaku atas laporan Nomor: LP/884/IV /2020/Spkt Restabes Medan Tgl 5 April 2020 dengan pelapor Robison Marpaung.
"Setelah dapat laporan, petugas melakukan penyelidikan. Ada empat orang yang diamankan," kata Rover saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2020).
Keempat pria yang ditangkap adalah Bendahara SPSI Timbang Deli, AP; Ketua SPSI Timbanh Deli, AT; serta dua anggota mereka, yakni RS dan ES. Peristiwa dugaan pemerasan itu disebut terjadi pada Sabtu (4/4).
"Kejadiannya pada Sabtu (4/4) kemarin. Pelapor selaku karyawan perusahaan angkutan bersama sopir truk, tiba di lokasi untuk bongkar barang berupa minyak," sebut Rover.
Dia mengatakan para anggota SPSI itu datang dan meminta agar mereka yang membongkar barang dari truk itu. Mereka meminta Rp 1,5 juta, tapi tak disanggupi oleh pelapor.
"Pelapor tidak sanggup bayar dan minta bongkar sendiri. Lalu, dilarang oleh AP dan anggotanya," sebut Rover.
Kini, dua dari empat pria itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni AP dan AT. Saat ini mereka sudah ditahan di Polrestabes Medan untuk diperiksa lebih lanjut.
Berdasarkan video tersebut, terlihat sebuah truk berisi minyak goreng. Perekam video itu menyebut proses bongkar dibatalkan karena para pria yang datang ke situ meminta sejumlah uang.
"Kami selaku pengusaha keberatan, sangat keberatan, proses terjadi kejadian di Alfamidi Amplas belakang Trakindo Medan. Tolong Bapak-bapak yang terhormat bisa tolong membantunya," kata pria yang merekam video tersebut.

Berita Lainnya
2 Pelaku Pencurian Dalam Rumah Berhasil Dibekuk Polsek Dabo Singkep
Kejari Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Rasuah 13,5 Milyar di Tubuh BUMD BPR Inhil
Sekian Tahun Ayah di Lampura Ini Cabuli Anak Tirinya
Diduga RW Warga Semunai Gelapkan 1 Unit Sepeda Motor, Ditangkap Polisi
Diduga Kurir Sabu 2 Orang Pelaku Ditaangkap Tim Satnarkoba Di Duri
Dugaan Monopoli Warnai Pembuatan Akta Koperasi Merah Putih di Inhil
Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan
Pasal Narkoba, Empat Warga Lubuk Sakat Diringkus Tim Ojoloyo
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
Lima Pelaku Judi Togel Diringkus Tim TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara
Nekat! Curi Motor di Surau Tembilahan, Dua Pelaku Dibekuk Aparat Kepolisian
Kejam! Bocah 6 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri Selama 3 Hari