Nekat! Curi Motor di Surau Tembilahan, Dua Pelaku Dibekuk Aparat Kepolisian
BUALBUAL.com - Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) akhirnya dibekuk polisi setelah melancarkan aksinya pada Jumat, 9 Desember 2022 lalu.
Kedua pelaku berinisial AA dan rekannya AMEP merupakan warga Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau ini mencuri sepeda motor di Surau Nurul Hidayah Jalan Provinsi Desa Pulau Palas.
"Pelaku membawa kabur sepeda motor di Surau saat korban sedang sholat subuh," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki SH.
Peristiwa ini berawal korban, Ningsih (43) bersama suaminya memarkirkan sepeda motor di halaman surau. Setelah sholat subuh, korban tidak menemukan sepeda motornya lagi.
Hingga pada 18 Februari 2023, sekitar pukul 01:00 WIB, dikarenakan sepeda motornya tidak kunjung kembali, Ningsih langsung melaporkan pencurian itu kepada Polsek Tembilahan Hulu.
Setelah menerima informasi dan melakukan penyelidikan, Polsek Tembilahan Hulu dengan cepat berhasil menangkap pelaku inisial AA bersama barang bukti sepeda motor di Parit 8 Desa Pulau Palas, Sabtu (18/2/2023), sekitar pukul 05:00 WIB.
"Saat di interogasi, pelaku mengaku melakukan aksinya bersama AMEP. Kami juga berhasil menangkap pelaku AMEP di Tembilahan Kota," jelasnya.
Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tembilahan Hulu guna proses lebih lanjut. Pelaku dikenai Pasal 363 KUHP atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
"Pelaku terancam pidana paling lama 9 tahun penjara." Tutupnya.
Berita Lainnya
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Tembilahan Hulu Diringkus Polisi
Miliki Sabu dan Ganja, Polres Pelalawan Amankan Pemuda 25 Tahun
Spesialis Pelaku Curanmor di Masjid-majid di Kampar Diringkus Polisi
Ayah Kandung Coba Gagahi Putrinya, Istrinya Lapor Polisi
Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba Bersenjata, 3 Kg Sabu dan 9 Tersangka Diamankan
Miliki Barang Haram Narkotika Jenis Sabu, Seorang Petani Ditangkap Sat Narkoba Polres Bengkalis
Polsek KSKP Inhil Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Masjid Al Huda Tembilahan
LHK Riau Dituduh Diduga Terima Rp 7 Miliar, Terkait Pencemaran Limbah PT SIPP di Bengkalis,
Polsek Tembilahan Amankan Pengedar Sabu di Jalan Batang Tuaka
Nyambi Edarkan Narkotika, Petani di Rawa Pitu Ditangkap Polres Tulang Bawang
Terdakwa Pembunuh Siswi SMP Pelalawan Riau Dituntut 7 Tahun Penjara
4 Kasus yang Resahkan Masyarakat Berhasil Diungkap Polres Karimun