Bandar Sabu di Riau Ditangkap Bersama Senpi dan Uang Rp50 Juta
BUALBUAL.com - Berawal dari sebuah laporan masyarakat melalui layanan pengaduan WhatsApp, Ditresnarkoba Polda Riau berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten. Dalam operasi ini, petugas tidak hanya menyita puluhan gram sabu, tetapi juga mengamankan senjata api rakitan beserta amunisi aktif dari tangan para tersangka yang diringkus di Rokan Hilir dan Kota Dumai.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan ini bermula dari informasi yang masuk ke nomor WhatsApp Satgas Anti Narkoba Riau.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Subdit I yang dipimpin Kompol Yogie Pramagita langsung bergerak menuju Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir, pada Sabtu (9/5) untuk melakukan penggerebekan," ujar Yudha Minggu (10/5/2026).
Di lokasi pertama, polisi menangkap tersangka berinisial SU alias USI (36) di sebuah rumah di Jalan Simpang Mayat. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa empat paket sabu dengan total berat kotor 24,10 gram, timbangan digital, serta telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.
"SU mengaku berperan sebagai pengedar yang mengecer barang haram tersebut ke pelanggan," ucap Yudha.
Tak berhenti di situ, penyidik langsung melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama barang tersebut. Dari nyanyian SU, muncul nama SA yang diketahui berada di wilayah Dumai. Polisi kemudian melakukan pengejaran cepat guna memutus rantai pasokan narkotika yang diduga telah beroperasi cukup lama di wilayah pesisir Riau tersebut.
Hasilnya, pada Minggu (10/5) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, tim berhasil menyergap SA (35) dan rekannya berinisial A (32) di Jalan Budi Kemuliaan, Kota Dumai.
Penangkapan ini mengejutkan para tersangka yang saat itu tengah mengendarai sebuah mobil Honda Brio berwarna merah. Keduanya tak berkutik saat petugas mengepung kendaraan mereka di tengah kesunyian malam.
Kejutan lain muncul saat penggeledahan mobil, di mana polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan dengan tujuh butir amunisi.
"Selain senjata api, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp50 juta yang diduga kuat merupakan hasil penjualan narkoba, serta dua unit telepon genggam sebagai alat komunikasi bisnis ilegal mereka," jelas Yudha.
Berdasarkan pengakuan SA, bisnis haram ini telah ia jalankan selama enam bulan terakhir dengan pasokan sabu dari seseorang berinisial A yang kini berstatus DPO.
Terkait kepemilikan senjata api, tersangka berkilah bahwa senjata tersebut merupakan titipan gadai dari rekannya berinisial L seharga Rp700 ribu sejak delapan bulan lalu. Kini, pihak kepolisian tengah mendalami potensi keterlibatan senjata tersebut dalam aksi kriminal lainnya.
"Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tes urine," terang Yudha.
Kombes Putu Yudha Prawira mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui nomor Satgas Anti Narkoba di 0813-6306-547. Kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika dan penggunaan senjata api ilegal di wilayah hukum Polda Riau.

Berita Lainnya
Di Tingkat Kasasi, MA Potong Hukuman Kuat Ma'ruf Menjadi 10 Tahun Penjara
Timsus Gabungan Polres Bengkalis, Tangkap Pelaku Narkoba Shabu Seberat 30 KG
Sidang Abdul Wahid Berbalik Arah! Mantan Ajudan Bongkar Fakta, Isu Pertemuan Rahasia dan Goodie Bag Dibantah Keras
2 Pelaku dan Penadah Barang Curian Berhasil Diamankan Polsek Kateman
Kapolres Tulang Bawang Pimpin Sertijab Dua Kabag, Satu Kasat dan Satu Kapolsek
Dirugikan Pemberitaan Media, Apa Mekanisme Pertama Dilakukan Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers?
Napi Lapas Tanjungpinang Dibekuk Polisi Terkait Peredaran Narkoba
Ketua Koperasi Sungai Ara Perkasa Ditetapkan Tersangka oleh Polres Pelalawan
Gerebek Rumah Petani, Satres Narkoba Pelalawan Amankan Sabu dan Uang Tunai Rp700 Ribu
Diduga Edarkan Shabu, 3 Pria Diamankan Polsek Siak Hulu di Desa Kubang Jaya
Polres Lakukan Penyelidikan, Terkait Dugaan Pungli MTs Negeri 01 Bengkalis
Tersinggung Suara Knalpot, Pria di Tempuling Bacok Tetangga