• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polda Riau Tunjuk Dua Figur Melenial Duta Green Policing
30 September 2025
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

LBHI Batas INDRAGIRI wilayah INHIL Ajukan Penangguhan Penahanan Ke Kejari Tembilahan Terhadap 4 Kliennya, Terkait Kasus PT THIP

Redaksi

Rabu, 21 April 2021 19:51:13 WIB Dibaca : 1035 Kali
Cetak
Tim LBHI Batas Indragiri wilayah Inhil Maryanto SH dan Akmal SH


BUALBUAL.com - Menyikapi perkara yang sedang ditangani oleh LBHI Batas Indragiri wilayah INHIL Terkait permasalahan dugaan  penahanan tug boat dan tongkang milik PT THIP Desa Tanjung Simpang kecamatan pelangiran. yang menimpa empat kalien di Polres Inhil.

Direktur LBHI Batas INDRAGIRI wilayah INHIL pada Rabu 21 april 2021, mendatangai kejari tembilahan untuk mengajukan permohonan penangguhan/peralihan penahanan, Penangguhan ini diajukan dikarenakan berdasar pokok permasalahan dan perundang - undangan, Salah satunya berbunyi sesorang  tidak bisa dikatakan bersalah sebelum adanya putusan hakim yang inkrah atau berkekuatan tetap. Ujar Akmal SH. 21/04/21.

"Pasal 31 ayat (1)  KUHAP yang berbunyi “atas permintaan tersangka atau terdakwa, penyidik atau penuntut umum atau hakim, sesuai dengan kewenangan masing-masing, dapat mengadakan penangguhan penahanan dengan atau tanpa jaminan uang atau jaminan orang, berdasarkan syarat yang ditentukan.”

Adapun alasan permohonan tersebut diajukan , karena yang disampaikan Direktur LBHI Batas INDRAGIRI Akmal SH. bahwa permohonan tersebut disampaikan dengan sungguh-sungguh, mengingat kondisi Empat kalien kami atau tersangka terkait perkara ini merupakan tulang punggung keluarga, ada sebagai kolelompok tani, dan juga penanggung jawab roda pemerintahan desa. Apa lagi situasi di bulan suci ramadhan dan sambut dengan hari raya Idul Fitri sudah pasti banyak tanggung jawab dari kalien kami yang harus mereka selesaikan.

Atas harapan permohonan ini bila dikabulkan, kami dari Penasehat Hukum (PH) dan tim LBHI Batas INDRAGIRI menjamin bahwa terdakwa tidak akan melarikan diri, tidak akan merusak atau menghilangkan barang bukti, tidak akan mengulangi tindak pidana dan tidak akan mempersulit proses pemeriksaan dalam perkara ini serta kami menjamin akan menghadapkan terdakwa setiap saat diperlukan untuk kepentingan persidangan," jelas Direktur LBHI Batas INDRAGIRI wilayah INHIL Akmal SH.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Jelang HUT Bhayangkara ke - 76, Satreskrim Polres Bintan Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN

Unsur Pimpinan Ormas di Pekanbaru Dibacok OTK

Bersama Direktur PT GCM, Mantan Bupati Inhil Dua Periode Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Polres Inhil Tetapkan Manager SPBU Tembilahan Hulu Tersangka, Terkait Dugaa Penyelewengan BBM Bersubsidi

Empat Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek KSKP Tembilahan di 3 Lokasi Berbeda

Satres Polres Rohil Tangkap Pemilik Warung Makan yang Diduga Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba

Berikut Penjelasan Kapolres Tulang Bawang Terkait Video Penangkapan di Pasar Unit 2

DPO Narkoba Nekat Terjun ke Sungai, Polisi Beri Tembakan Peringatan

Dua Pelaku Curas di Lampura Berhasil Diringkus Polisi di Dua Lokasi Berbeda

Polres Inhil Berhasil Ungkap Jaringan Sindikat Narkoba Antar Kabupaten

Majelis Hakim Vonis Pelaku Pembunuh Ibu Dan Anak Di Kuansing 20 Tahun Penjara

Masih Nantikan Audit BPKP, Kejati Riau Belum Dapat Selesaikan Kasus Korupsi Bantuan sosial Siak

Terkini +INDEKS

Warga Inhil Digemparkan Penemuan Kerangka Manusia di Perkebunan

02 Oktober 2025
Gubri Pastikan Program MBG Lancar dan Aman Bagi Pelajar di Setiap Sekolah
02 Oktober 2025
Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa, Di Pemberitaan Media Online Mataxpost.com dan Media Sosial TikTok
02 Oktober 2025
Wabup Yuliantini Turun Langsung, Selamatkan Tiga Anak di Desa Pekan Tua dari Ancaman Putus Sekolah
02 Oktober 2025
Pendaftaran 20 Jabatan Tinggi Pratama di Pemprov Riau Dibuka, Gubri Cari Pejabat Kompeten!
02 Oktober 2025
Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR untuk Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan
02 Oktober 2025
UAS Takziah dan Ziarah Makam Almarhum Al-Azmi Bin Muhammad Nur Anggota DPRD KAB.Bengkalis
02 Oktober 2025
Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
01 Oktober 2025
Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
01 Oktober 2025
Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
01 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Inhil Digemparkan Penemuan Kerangka Manusia di Perkebunan
  • 2 Pendaftaran 20 Jabatan Tinggi Pratama di Pemprov Riau Dibuka, Gubri Cari Pejabat Kompeten!
  • 3 Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR untuk Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan
  • 4 Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
  • 5 Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
  • 6 Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
  • 7 Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
  • 8 Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media