• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polres Inhil Berhasil Ungkap Jaringan Sindikat Narkoba Antar Kabupaten

Redaksi

Sabtu, 18 September 2021 22:31:17 WIB Dibaca : 2956 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap jaringan sindikat Narkotika jenis Sabu di dua wilayah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Inhil dan Batang Cenaku, Indragiri Hulu (Inhu). 

Total sebanyak 5 tersangka dibekuk jajaran Polres Inhil dalam sindikat ini. Tiga pelaku di Kecamatan Tanah Merah dan 2 pelaku lainnya di Inhu.

Kasat Narkoba Polres Inhil, Iptu Indra Mulyadi Lubis melalui Paur Humas Ipda Esra memaparkan pengungkapan jaringan narkotika tersebut, bermula pada tanggal 12 September 2021, Unit Reskrim Polsek Tanah Merah berhasil menangkap 3 tersangka dan barang bukti Sabu di Desa Tanah Merah. 

"Tersangka laki-laki berinisial J (49), MDP (22) dan MR (24). Pada tersangka J ditemukan barang bukti Sabu sebanyak 25 paket kecil dan ditangan MDP serta MR sebanyak 33 paket Sabu ukuran sedang," ungkapnya, Sabtu (18/9/2021). 

Penangkapan ketiga tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan peredaran Sabu di wilayah setempat.

"Setelah diinterogasi, J ini membeli dan mendapatkan Sabu dari MR selaku penjual, sedangkan MDP berperan sebagai kurir mengantarkan Sabu kepada J," jelas Ipda Esra. 

Dari hasil penangkapan itu, Polsek Tanah Merah lalu berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Inhil untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. 

"Nah, pada Senin (13/9) Sat Narkoba Polres Inhil juga berhasil menangkap 2 orang laki-laki tersangka Narkotika jenis Sabu berdasarkan dari hasil pengembangan penangkapan tersangka sebelumnya di Tanah Merah, Inhil. Kedua tersangka berinisial HS (45) dan IF (24), tersangka ditangkap tepatnya di desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu," sebutnya. 

Satu tersangka di Tanah Merah adalah menantu salah satu tersangka di Inhu, maka berawal dari penyidikan tersebut kedua tersangka yg berada di Inhu berhasil kita ungkap. 

"Ya, pengungkapan para tersangka di Inhu berdasarkan keterangan hasil dari pemeriksaan salah satu tersangka di Inhil, bahwa barang bukti Sabu didapatkan dari HS (mertua MR). Atas dasar keterangan MR itu Sat Narkoba Polres Inhil langsung melakukan penangkapan terhadap HS," terang Ipda Esra. 

Pada saat dilakukan penangkapan HS sedang bersama seorang laki-laki berinisial IF. Setelah diamankan Tim Sat Narkoba Polres Inhil menggeledah tempat tinggal HS dan IF dengan disaksikan warga setempat. Saat digeledah ditemukan barang bukti 1 paket Sabu.

"Dua tersangka tersebut dan beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut. 

Total berat shabu 89,16 gram. Kelima tersangka dikenai pasal 112 Jo 114 Jo 132  UU RI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama dua puluh tahun penjara," jelasnya.




Berita Lainnya

Residivis Curas Terpaksa Dihadiahi Timah Panas oleh Tim Srigala Utara Polsek Sungkai Selatan

Kapolres Tulang Bawang Bagikan Bingkisan Dari PC Bhayangkari Untuk Pos Pam Ops Ketupat Krakatau 2020

Bupati Meranti Tiba di Gedung KPK, Turut Dibawa Oknum Anggota BPK Perwakilan Riau

Maling Seng Milik PT CPI, 3 Pria Diamankan Polres Bengkalis

Pemda Inhil Siap Hadapi Tuntutan Perkara SK Bupati Pelantikan Kades Belaras di PTUN Pekanbaru

Warga Lampura Ini Diamankan Polisi, Miliki Senpi Rakitan dan Sajam

Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare

Polres Lingga Tangkap 3 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Gelapkan Uang Perusahaan Hingga Ratusan Juta, Polsek Kempas Amankan Staf Ninja Expres

Polisi Berhasil Amankan 3 Pelaku Curanmor di Mesjid Soebrantas Tembilahan

Lagi, Warga Desa Karya Indah Dirngkus Tim Ojoloyo Polres Kampar

Sidang Ke 10 PT Indolatek Lampung Tengah, Penggugat Hadirkan 4 saksi Termasuk Mantan Karyawan

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 2 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 3 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 4 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 5 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 6 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
  • 7 Penggiat Literasi Inhil Gelar Forum Tukar Pengalaman Pegiat Literasi
  • 8 Ketua APPSI Inhil Apresiasi Langkah Cepat Bupati Herman Bangun Kembali Pasar yang Terbakar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media