Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Satu Tersangka Diamankan
BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu kembali mencatat prestasi dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Seorang pria bernama (S alias S bin K) (38) diamankan polisi bersama barang bukti narkotika.
Penangkapan dilakukan pada Senin (22/9/2025) sekira pukul 17.30 WIB di Jalan Sungai Beringin, Lorong Madrasah, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Kasus ini terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu menerima informasi dari hasil interogasi seorang tersangka sebelumnya, M. Hafisnur alias Hafis bin M. Said, yang mengaku memperoleh shabu dari Sandy. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu Aipda Fitrianto, S.H bersama tim, atas perintah Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Anra Nosa, S.H., M.H.
Berdasarkan surat perintah tugas, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka Sandy di lokasi yang disebutkan. Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan warga setempat, polisi menemukan barang bukti berupa:
2 paket shabu dengan berat kotor 0,18 gram yang dibungkus plastik putih bening
1 unit handphone Realme Note 60x
Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Tembilahan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil tes urine, tersangka Sandy dinyatakan positif (+) mengandung metamfetamin. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK, Melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Anra Nosa, S.H., M.H menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Tembilahan Hulu. Semua informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegas Kapolsek.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran barang haram tersebut.

Berita Lainnya
Tak Sampai 24 Jam, Polsek Lirik Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
Kejati Riau Masih Menunggu Hasil Audit BPKP Terkait Proyek Ruang Rawat Inap RSUD Bangkinang
Jaksa Tegaskan Penetapan Tersangka Johny G Plate Murni Penegakan Hukum
Sabu Hampir 1 Kg Disembunyikan di Tong Sampah, Timsus Elang Malaka Tak Terkecoh
Diduga Bandar Sabu, Acek Warga Kambesko Rengat Inhu Diamankan Polres Inhu
PN Pekanbaru Harus Tangani Perkara Dualisme LAMR, Terkait Putusan Pengadilan Tinggi Soal Banding Kubu Syahril
Mahasiswa Unri Khariq Anhar Bebas! Hakim Nyatakan Tak Terbukti Hasut Demo Ricuh 2025
Ngamuk Bawa Senapan Angin, Dua Pria di Rupat Utara Ditangkap Polisi
Penggelaran KRYD, Polsek Jajaran Polres Lampura Berhasil Tangkap Pelaku Kejahatan
Nekat Bobol Rumah Sepupu, Seorang Pria di Rohil Dibekuk Polisi
Kejari Kampar Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 100 Juta dari Terdakwa Korupsi BLUD RSUD Bangkinang
ICW Duga Dua Hal Jadi Penyebab Harun Masiku tak Kunjung Ditangkap