• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Babak Baru Kasus Suhardiman! Uang Ketua DPRD Kuansing Disita KPK, Dugaan Gratifikasi Hutan Terkuak

Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 04:09:13 WIB Dibaca : 867 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus dugaan suap pengisian jabatan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing).

Dalam perkembangan terbaru, penyidik menyita uang SGD12.000 dari Ketua DPRD Kuansing, Juprizal, dan Rp15 juta dari Asisten I Sekretariat Daerah Kuansing, Fahdiansyah.

Penyitaan dilakukan saat keduanya diperiksa sebagai saksi di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, Pekanbaru, Rabu (8/7/2026). 

Uang tersebut diduga berkaitan dengan proses permohonan alih fungsi kawasan hutan yang kini menjadi fokus pengembangan penyidikan KPK.

"Penyitaan dari Saudara JUP senilai SGD12.000 dan saksi Saudara FHD sejumlah Rp15.000.000. Uang tersebut diduga terkait dengan proses permohonan alih fungsi hutan dimaksud," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (9/7/2026).

Budi menjelaskan, penyidik tidak hanya mendalami dugaan suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, tetapi juga menelusuri dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan pengajuan alih fungsi kawasan hutan kepada Kementerian Kehutanan.

 "Penyidik juga mendalami proses permohonan alih fungsi hutan di Kabupaten Kuantan Singingi yang diajukan kepada Kementerian Kehutanan," kata Budi.

Juprizal yang uangnya disita merupakan politikus Partai Gerindra. Ia juga diketahui menjabat sebagai Ketua Koperasi Prima Sehati, koperasi yang mengelola ribuan hektare kebun sawit milik masyarakat di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik hingga Pucuk Rantau, Kuansing.

Sementara itu, Suhardiman Amby yang kini berstatus tersangka korupsi juga pernah menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Kuantan Singingi sebelum dicopot dari jabatannya pada 2024.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar di Kuantan Singingi dan Jakarta pada 29 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 10 orang.

Sehari setelah OTT, yakni pada 30 Juni 2026, Suhardiman Amby bersama Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain menyerahkan diri ke KPK setelah sebelumnya dikabarkan tidak diketahui keberadaannya.

Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles, sebagai tersangka dugaan suap terkait praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi selama periode 2021–2026.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Suhardiman meminta imbalan berupa satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S agar salah seorang calon dipilih sebagai Sekretaris Daerah Kuansing.

Permintaan tersebut diduga dipenuhi Zulkarnain dengan membeli kendaraan senilai sekitar Rp2,05 miliar melalui skema kredit menggunakan identitas Ardiles selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant.

KPK juga mengungkap bahwa pemberian kepada Suhardiman diduga telah berlangsung sejak 2021. Saat Zulkarnain akan dilantik sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing, ia diduga memberikan sebuah Mitsubishi Pajero Sport senilai sekitar Rp700 juta kepada Suhardiman yang saat itu menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing. 

Pembelian kendaraan tersebut juga diduga difasilitasi Ardiles. Sebagai imbalannya, Ardiles diduga memperoleh berbagai proyek pemerintah. Pada 2022, perusahaan miliknya mendapatkan pekerjaan di Dinas PUPR Kuansing dengan nilai sekitar Rp1,2 miliar.

Ardiles juga kembali memenangkan sejumlah proyek pada 2025 dan 2026 di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) serta Sekretariat Daerah Kuansing dengan nilai lebih dari Rp966 juta.

Selain dugaan suap jual beli jabatan, penyidik KPK kini juga mendalami dugaan penerimaan dan pemberian gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.

Perkara tersebut turut menjadi sorotan setelah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa Suhardiman sempat meninggalkan sebuah amplop saat audiensi di kantornya pada 2 Juni 2026.

Amplop itu kemudian dikembalikan melalui ajudan Suhardiman, sementara penolakan gratifikasi tersebut dilaporkan Raja Juli kepada KPK pada 3 Juli 2026.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Jubir KPK Ali Fikri Sebut Dugaan Suap di Bengkalis Berpotensi Seret Tersangka Baru

Polsek Batang Gansal Gelar Razia lancang Kuning 36 Botol Miras Berhasil di Amankan

Satresnarkoba Polres Inhil Ringkus Pengedar, 644 Paket Sabu Disita di Mandah

Aneh Tapi Nyata, Seorang Suami di Inhil Nekat Rampok Istrinya Sendiri

Team Unit Reskrim Polsek Mandau, Tangkap 4 Pelaku Pencurian Pipa Besi Milik PT. PHR, Penadah DPO

Lelang Proyek Fisik, PLH Bupati Bengkalis Diduga Langgar Kesepakatan dengan DPRD dan SKB Dua Mentri

Korupsi Proyek Rp26 M di Kepulauan Meranti, Kejati Riau Tahan 3 Orang Tersangka

Sambangi Penumpang Kapal di Kuala Kampar, Polisi Sampaikan Pesan-pesan Pemilu Damai

Heboh! Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar di UIN Suska Riau Dilaporkan ke Polda, Kerugian Negara Disebut Tembus Rp1,1 Miliar

Polsek Peranap Bekuk Pelaku Curanmor, Ini Kronologisnya

Polda Riau Amankan Pelaku Jual Beli Gading Gajah di Kuansing

DJBC Riau Pastikan Tidak ada Kegiatan Ilegal di Sungai Siak

Terkini +INDEKS

Karhutla Kerumutan Meluas, 6 Alat Berat Dikerahkan Bangun Parit Gajah

24 Agustus 2026
KMP Barembang Hampir Dua Tahun Mangkrak, Kado untuk Inhil atau Kapal Pajangan?
24 Agustus 2026
Sultan Hadir di Tembilahan, Ratusan Penggemar Bernyanyi Bersama di Trezora Cafe
24 Agustus 2026
Pendapatan Kebun Capai Miliaran, Ratusan Anggota Koperasi Mengaku Terima di Bawah Rp200 Ribu per Hektare
24 Agustus 2026
Kelapa Tak Terserap, Syahrul Aidi: Jangan Sampai Petani Jadi Korban Hilirisasi
24 Agustus 2026
Lawan Karhutla Berhari-hari, Pemprov Riau Siapkan Logistik hingga Fasilitas Istirahat
23 Agustus 2026
23 Titik Api Terdeteksi di Gaung, 120 Personel Gabungan Turun Padamkan Karhutla
23 Agustus 2026
313 hotspot terdeteksi di Riau, Polda perkuat penanganan Karhutla
23 Agustus 2026
Blok Langgak Beralih ke Perusahaan Asing, AMA Riau Nyatakan Penolakan Tegas
23 Agustus 2026
Pamer Tuak di Atas Jalur Pacu Jalur Tuai Kecaman, Konten Kreator Asal Sumut Minta Maaf
23 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 270 Hektare Lahan Terbakar di Kerumutan, Tim Gabungan Perkuat Pemadaman
  • 2 Anak Petani dari Keritang Tembus Paskibraka Nasional 2026, Arifa Bawa Nama Riau ke Tingkat Nasional
  • 3 Cuci Kaki di Sungai, Warga Tanah Merah Inhil Diterkam Buaya hingga Luka di Dada
  • 4 Keterbatasan Anggaran, Warga Batang Tumu Patungan Bangun Jalan Antar Dusun
  • 5 Harga Ayam Ras di Inhu Capai Rp46.636, Rohil Tertinggi Rp48.600 per Kilogram
  • 6 Kebakaran Hebat di Pulau Burung Inhil, 10 Rumah Ludes dan 6 Kios Ikut Terbakar
  • 7 Kapolda Riau dan Pangdam Terjun ke Lokasi Karhutla Pelalawan, Pastikan Api Tak Meluas
  • 8 Masa Jabatan Haris Kampay Berakhir, 43 Klub Siap Tentukan Ketua Baru PBVSI Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media