• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Satresnarkoba Polres Inhil Ringkus Pengedar, 644 Paket Sabu Disita di Mandah

Redaksi

Sabtu, 30 Mei 2026 17:37:00 WIB Dibaca : 986 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial PY alias I (41) berhasil diamankan terkait dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di Desa Bente, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 17.10 WIB di kediaman tersangka yang berada di Dusun Saka Jalan, Desa Bente, Kecamatan Mandah.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polres Inhil pada Rabu (27/5/2026). Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di rumahnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasatresnarkoba Polres Inhil AKP Adam Effendi, S.E., M.H. memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh dua warga setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas selempang berwarna hitam yang berisi tiga kotak penyimpanan. Di dalamnya terdapat ratusan paket sabu yang telah dikemas dan siap diedarkan.

Total barang bukti yang diamankan sebanyak 644 paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 220,51 gram. Selain itu, petugas turut menyita satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp7,5 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., melalui Kasatresnarkoba menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba yang didukung oleh peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan peredaran sabu tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Indragiri Hilir menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing.


Sumber : rls /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 8.154 Butir Ekstasi dan 5,8 Kg Serbuk Ekstasi

Polisi Tahan 2 Tersangka Pemalsuan Surat yang Melibatkan Pj Walikota Tanjungpinang

Dituntut 8,5 Tahun, Abdul Wahid Bersumpah Tak Pernah Terima Uang, Siap Bongkar Semua Lewat Pleidoi 20 Juli

HMI Desak Kejati Periksa Plh Sekda Riau Masyrul Kasmi, Dugaan Korupsi Saat Menjabat Wakil Bupati Meranti

Perempuan Asal Bengkulu Diringkus Polsek Pasir Peyu terkait Narkoba 1.53 Gram disita

Putra Presiden Kolombia Ditangkap karena Cuci Uang Para Pengedar Narkoba

Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, Wanita Cantik di Rohil Dibekuk Polisi

Amankan 16 Juta Batang Rokok Ilegal, Bea dan Cukai Selamatkan Kerugian Negara 7 M Lebih

Tindakan Tak Terpuji Seorang Ayah di Pelalawan Tega Perkosa Anak Kandung Sendiri

Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan Handphone

Sering Kebut-kebutan! Pelaku Ungkap Alasan Penusukan Karyawan Toko di Parit 8 Tembilahan Hulu

Pasutri Ini Ditangkap Polisi karena Larikan Uang Karpet Hotel Grand Elite Pekanbaru Rp536 Juta

Terkini +INDEKS

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 2 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 3 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 4 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 5 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 6 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
  • 7 Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair! Kas Daerah Seret, Pemkab Kekurangan Puluhan Miliar
  • 8 Di Hadapan Hakim, Abdul Wahid Serang Balik Tuntutan KPK: Tak Ada Fakta Persidangan!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media