Pasutri Ini Ditangkap Polisi karena Larikan Uang Karpet Hotel Grand Elite Pekanbaru Rp536 Juta
BUALBUAL.com - Sepasang suami istri berinisial DZ alias Zal (63) an LNS alias Lusi (57) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran membawa kabur uang pembelian karpet Hotel Grand Elite senilai Rp536 juta.
Keduanya berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Sukajadi setelah manajemen hotel melaporkan aksi kedua pelaku ke pihak berwajib. Keduanya diketahui merupakan seorang suplier atau vendor karpet.
"Pelaku ini merupakan suami istri. Mereka di Jakarta, di sini hanya sebagai suplier, tidak ada tokonya," kata Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Santos, Rabu (14/6/2023).
Santos meceritakan, aksi penggelapan ini bermula pada 22 September 2022 lalu. Saat itu General Manager (GM) Hotel Grand Elite menghubungi pelaku LNS selaku direktur keuangan PT SCAE untuk membuat penawaran pengadaan pembuatan karpet di ballroom Hotel Grand Elite.
Kemudian penawaran disetujui oleh pihak Hotel Grand Elite dengan nilai sebesar Rp536 juta. Kemudian pihak hotel mengeluarkan Purchase Order (PO) kepada PT SCAE dan membuat SPK.
Pada 30 September 2022 hotel mentransfer DP 50 persen untuk pembuatan karpet tersebut kepada PT SCAE sebesar Rp268 juta. Lalu 9 Februari 2023 PT SCAE meminta pihak hotel mengirimkan kembali sisa atau pelunasan untuk pembuatan karpet.
"Saat itu GM hotel menanyakan kepada pelaku LNS kapan karpet tersebut akan dipasang. Kemudian dikatakan pelaku akan segera dikirim dan dipasang," ungkapnya.
Karena mendapat jawaban itu dari pelaku, akhirnya manajemen hotel kembali mengirimkan uang pelunasan Rp268 juta ke pelaku. Namun hingga Maret 2023 karpet yang dipesan tak kunjung dipasang.
Merasa curiga, manajemen mengecek secara langsung ke pabrik pembuatan karpet, yaitu PT Rainbow di Bogor dan ternyata karpet pesanan dari Hotel Grand Elite melalui PT SCAE tidak dibuat oleh pabrik dikarenakan pelaku LNS tidak ada menyerahkan uang DP maupun pelunasan untuk pembuatan karpet Hotel Grand Elite.
Tak senang dengan kejadian itu, korban lantas membuat laporan resmi ke polisi. Selain LNS, turut diamankan suaminya DZ, selaku Direktur Utama PT SCAE.
"Kami panggil kedua pelaku ke Pekanbaru untuk pemeriksaan, dan akhirnya kami amankan. Motifnya, karena uang tersebut terpakai. Uangnya diputar untuk jualan dan bayar utang, gali lubang tutup lubang," pungkasnya.

Berita Lainnya
Mahasiswa Unri Khariq Anhar Bebas! Hakim Nyatakan Tak Terbukti Hasut Demo Ricuh 2025
Beginilah Kronologis Lengkap Pengungkapan Pembunuhan Anak Secara Sadis di Bengkalis
Tanpa Bukti Kuat, Abdul Wahid Bisa Bebas
Berikan Rasa Aman, Personel Polsek Kuindra Giat Patroli Malam
Kejati Riau Resmi Sidik Dugaan Korupsi Dana PI 10% PT SPRH Senilai Rp551 Miliar
Kasat Lantas Polres Inhil: Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Kurir Online Masih Dalam Proses Penyelidikan
Terkait Kasus Pungli Sekcam Binawidya, Polisi Periksa 11 Saksi
Diduga Kerab Transaksi Narkoba, Pria Ini Ditangkap Tim Restik Polres Bengkalis
Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Ungkap kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan
Kasat Reskrim Polres Inhil Ingatkan Warga Adanya Indikasi Perjudian Pada Game Higgs Domino Island
Pengedar Sabu Asal Kuala Cenaku Tak Berkutik, 13 Paket Disita Polisi
Polisi Riau Amankan Pelaku Penistaan Agama Terkait Postingan di Facebook