• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Pasutri Ini Ditangkap Polisi karena Larikan Uang Karpet Hotel Grand Elite Pekanbaru Rp536 Juta

Redaksi

Rabu, 14 Juni 2023 18:59:11 WIB Dibaca : 744 Kali
Cetak
Sepasang suami istri berinisial DZ alias Zal (63) an LNS alias Lusi (57) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran membawa kabur uang pembelian karpet Hotel Grand Elite senilai Rp536 juta.


BUALBUAL.com - Sepasang suami istri berinisial DZ alias Zal (63) an LNS alias Lusi (57) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran membawa kabur uang pembelian karpet Hotel Grand Elite senilai Rp536 juta.

Keduanya berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Sukajadi setelah manajemen hotel melaporkan aksi kedua pelaku ke pihak berwajib. Keduanya diketahui merupakan seorang suplier atau vendor karpet.

"Pelaku ini merupakan suami istri. Mereka di Jakarta, di sini hanya sebagai suplier, tidak ada tokonya," kata Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Santos, Rabu (14/6/2023).

Santos meceritakan, aksi penggelapan ini bermula pada 22 September 2022 lalu. Saat itu General Manager (GM) Hotel Grand Elite menghubungi pelaku LNS selaku direktur keuangan PT SCAE untuk membuat penawaran pengadaan pembuatan karpet di ballroom Hotel Grand Elite.

Kemudian penawaran disetujui oleh pihak Hotel Grand Elite dengan nilai sebesar Rp536 juta. Kemudian pihak hotel mengeluarkan Purchase Order (PO) kepada PT SCAE dan membuat SPK.

Pada 30 September 2022 hotel mentransfer DP 50 persen untuk pembuatan karpet tersebut kepada PT SCAE sebesar Rp268 juta. Lalu 9 Februari 2023 PT SCAE meminta pihak hotel mengirimkan kembali sisa atau pelunasan untuk pembuatan karpet.

"Saat itu GM hotel menanyakan kepada pelaku LNS kapan karpet tersebut akan dipasang. Kemudian dikatakan pelaku akan segera dikirim dan dipasang," ungkapnya.

Karena mendapat jawaban itu dari pelaku, akhirnya manajemen hotel kembali mengirimkan uang pelunasan Rp268 juta ke pelaku. Namun hingga Maret 2023 karpet yang dipesan tak kunjung dipasang.

Merasa curiga, manajemen mengecek secara langsung ke pabrik pembuatan karpet, yaitu PT Rainbow di Bogor dan ternyata karpet pesanan dari Hotel Grand Elite melalui PT SCAE tidak dibuat oleh pabrik dikarenakan pelaku LNS tidak ada menyerahkan uang DP maupun pelunasan untuk pembuatan karpet Hotel Grand Elite.

Tak senang dengan kejadian itu, korban lantas membuat laporan resmi ke polisi. Selain LNS, turut diamankan suaminya DZ, selaku Direktur Utama PT SCAE.

"Kami panggil kedua pelaku ke Pekanbaru untuk pemeriksaan, dan akhirnya kami amankan. Motifnya, karena uang tersebut terpakai. Uangnya diputar untuk jualan dan bayar utang, gali lubang tutup lubang," pungkasnya.




Berita Lainnya

Belajar Daring di Tengah Hutan, Siswi SMP di Rakit Kulim Inhu Diperkosa Seorang Pria Bejat

Polda Riau Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif yang Rugikan Negara 7 Milyar Lebih

Polda Riau Berhasil Tangkap Kurir Narkotika Jaringan Internasional, 21 Kg Sabu Diamankan

Tersangka Penadah Hasil Pencurian Buah Sawit, Seorang Warga Kampar Diamankan Di Polsek Kuntodarussalam

Dalam 3 Pekan, Polres Lampura Berhasil Ungkap 14 Kasus dan Amankan 22 Pelaku

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Tingkatkan Patroli Malam

7 Tahun DPO, Pelaku Curas Ini Dihadiahi Timah Panas Oleh Tim Serigala Utara

Pejabat Dinas PUPR dan Kontraktor Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru

Tiga Tersangka Pengedar Narkoba, Dalam Satu Hari Diringkus Polres Kampar

Sikat Sepeda Motor, Laptop Hingga Surat Tanah, Pria Asal Mahator Rohul Ditangkap Polisi

Polantas Polres Lampung Utara Amankan Pengendara Bawa Sabu dan Sajam

Komplotan Pemalsu Administrasi Kependudukan di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media