Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Pasutri Ini Ditangkap Polisi karena Larikan Uang Karpet Hotel Grand Elite Pekanbaru Rp536 Juta
BUALBUAL.com - Sepasang suami istri berinisial DZ alias Zal (63) an LNS alias Lusi (57) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran membawa kabur uang pembelian karpet Hotel Grand Elite senilai Rp536 juta.
Keduanya berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Sukajadi setelah manajemen hotel melaporkan aksi kedua pelaku ke pihak berwajib. Keduanya diketahui merupakan seorang suplier atau vendor karpet.
"Pelaku ini merupakan suami istri. Mereka di Jakarta, di sini hanya sebagai suplier, tidak ada tokonya," kata Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Santos, Rabu (14/6/2023).
Santos meceritakan, aksi penggelapan ini bermula pada 22 September 2022 lalu. Saat itu General Manager (GM) Hotel Grand Elite menghubungi pelaku LNS selaku direktur keuangan PT SCAE untuk membuat penawaran pengadaan pembuatan karpet di ballroom Hotel Grand Elite.
Kemudian penawaran disetujui oleh pihak Hotel Grand Elite dengan nilai sebesar Rp536 juta. Kemudian pihak hotel mengeluarkan Purchase Order (PO) kepada PT SCAE dan membuat SPK.
Pada 30 September 2022 hotel mentransfer DP 50 persen untuk pembuatan karpet tersebut kepada PT SCAE sebesar Rp268 juta. Lalu 9 Februari 2023 PT SCAE meminta pihak hotel mengirimkan kembali sisa atau pelunasan untuk pembuatan karpet.
"Saat itu GM hotel menanyakan kepada pelaku LNS kapan karpet tersebut akan dipasang. Kemudian dikatakan pelaku akan segera dikirim dan dipasang," ungkapnya.
Karena mendapat jawaban itu dari pelaku, akhirnya manajemen hotel kembali mengirimkan uang pelunasan Rp268 juta ke pelaku. Namun hingga Maret 2023 karpet yang dipesan tak kunjung dipasang.
Merasa curiga, manajemen mengecek secara langsung ke pabrik pembuatan karpet, yaitu PT Rainbow di Bogor dan ternyata karpet pesanan dari Hotel Grand Elite melalui PT SCAE tidak dibuat oleh pabrik dikarenakan pelaku LNS tidak ada menyerahkan uang DP maupun pelunasan untuk pembuatan karpet Hotel Grand Elite.
Tak senang dengan kejadian itu, korban lantas membuat laporan resmi ke polisi. Selain LNS, turut diamankan suaminya DZ, selaku Direktur Utama PT SCAE.
"Kami panggil kedua pelaku ke Pekanbaru untuk pemeriksaan, dan akhirnya kami amankan. Motifnya, karena uang tersebut terpakai. Uangnya diputar untuk jualan dan bayar utang, gali lubang tutup lubang," pungkasnya.

Berita Lainnya
Seberat 86 KG Lebih Sabu Dari 6 Orang Pelaku Dimusnahkan Polda Riau
Mahasiswa Demo PN Bengkalis, Kecewa Putusan Bebas Tiga Warga Malaysia
Tak Ada Ampun! Polres Inhil Bekuk Pengedar Sabu di Rumahnya Sendiri
Polda Riau Temukan 12 PMI Ilegal di Hutan, Satu Orang Jadi Tersangka
Dapat Bisikan untuk Bunuh Korban, Pria Mabuk di Inhil Robek Perut Bocah 9 Tahun
Oknum Polisi Digerebek saat Pesta Narkoba, Kabid Humas Polda Riau: Memang Sering Langgar Kode Etik
Begini Tanggapan Polres Inhil Terkait Lapas Tembilahan Stop Terima Pelimpahan Tahanan
Aksi Illegal Logging Terungkap, Polres Inhil Amankan Enam Orang
Dipicu Masalah Gaji, Buruh Bangunan di Batam Tusuk Mandor Hingga Tewas
Hakim Kasus Duta Palma Minta JPU Jangan Tebang Pilih, Segera Adili Mantan Bupati Inhu Yopi Arianto
Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Bengkalis
Pelaku Hipnotis Ibu-ibu di Pasar Bawah WNA Asal Cina