Diduga Kerab Transaksi Narkoba, Pria Ini Ditangkap Tim Restik Polres Bengkalis
BUALBUAL.com - Sat Narkotika Polres Bengkalis amankan seorang pria diduga pelaku Narkoba jenis Shabu. Pelaku diamaankan atas adanya dugaan kerab melakukan transaksi penjualan Shabu di wilayah Kota Duri ini.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,MT.SIK melalui penyampaian Kasat Narkoba AKP Syahrial, SH.M.si membenarkan adanya pengungkapan pidana pelaku Narkotika jenis Shabu Shabu di wilayah Kota Duri, tepatnya di Kelurahan Balik Alam.
Pelaku inizial YY (41) ditangkap pada Hari Jum'at, (5/02/21) dengan barang bukti memiliki Shabu dengan berat kotor 3,6 gram oleh Polres Bengkalis Polda Riau.
Lanjut Kasat, pengungkapan ini berawal atas informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba disebuah rumah diwilayah Kel/Desa. Balik Alam Kec. Mandau Kab. Bengkalis-Riau. Atas informasi ditindaklanjuti Kasat Narkoba memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Dan sekira pukul 18.02 wib Tim melakukan penggerebekan disebuah rumah di Jalan Melati tersebut, berhasil menangkap YY, saat dilakukan pengeledahan ditemukan 2 (dua) paket Shabu dan 1 (satu) unit timbangan digital.
Selain 8tu juga diamankan 1 (satu) bungkus plastik pack dan 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna hitam berikut No.Simpati.
Ke 2 (dua) paket Shabu ditemukan didalam bantal dikamar rumah tersebut. Tersangka menerangkan bahwa ia mendapatkan Narkotika jenis Shabu dari seseorang yang bernama an. M di Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung di bawa ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut,' tutup Kasat Narkoba.

Berita Lainnya
Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Sungai Intan Inhil
Berbagi Hasil di Lahan Ilegal, Pemodal dan Koordinator Perambahan Dibekuk Polda Riau
Majelis Hakim Bebaskan 'Supriyanto' Terdakwa Money Politic di Pilkada Inhu
Salah Satu Pelaku Pengeroyokan di Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi, Satu Lainnya DPO
Rugikan Korban Capai Rp30 Juta, 2 Pelaku Pencurian Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Selatan
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Kasus Dugaan Pemerasan Rp3,55 Miliar
Team Satnarkoba Polres Bengkalis Amankan Pelaku Narkotika Jenis Sabu, Laporan 110 Terima Informasi Masyarakat
Ngopi Bersama Warga, Personel Polsek Kuindra Ajak Bersama Sama Jaga Kamtibmas
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura Ringkus Pelaku Curanmor
Polda Lampung Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur Hingga Meninggal Dunia
Mencari Harapan, Hampir Kehilangan Masa Depan, Kisah 29 PMI Ilegal di Dumai
Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Pinggir Bengkalis, Polisi Sita Uang Rp8 Juta