Majelis Hakim Bebaskan 'Supriyanto' Terdakwa Money Politic di Pilkada Inhu

BUALBUAL.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rengat memvonis bebas Supriyanto (46), terdakwa politik uang (money politic) pada Pilkada serentak di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau.
Hal ini sangat jauh berbeda dengan keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dimana pada sidang sebelumnya menuntut terdakwa 54 bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
"Membebaskan terdakwa (Supriyanto alias Anto Polsek bin Alm Ramono) oleh karena itu dari dakwaan tersebut,” ujar Majelis Hakim PN Rengat yang dipimpin Omori Rotama Sitorus, Rabu (20/1/2021).
Pada sidang putusan itu, Hakim Omori didampingi hakim anggota Debora Manulang dan Immanuel MP Sirait.
Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa Supriyanto alias Anto Polsek bin (Alm) Ramono yang beralamat di Desa Tani Makmur Kecamatan Rengat Barat, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pilkada, sebagaimana dalam dakwaan tunggal JPU.
Selanjutnya, majelis hakim memerintahkan terdakwa Supriyanto alias Anto Polsek bin (alm) Ramono dikeluarkan dari tahanan dan memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya.
Berita Lainnya
Spesialis Pelaku Curanmor di Masjid-majid di Kampar Diringkus Polisi
Sempat 11 hari Melarikan Diri, Pelaku KDRT di Kunto Darussalam Berhasil Dibekuk Polisi
Pelaku Curas Terhadap Seorang Pelajar di Bunga Mayang Lampura Berhasil Diringkus Polisi
Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Amankan 7 Paket Sabu
Lewat Pesan Masuk HP, Seorang Ayah di Tapung Hulu Ketahuan Cabuli Anak Tiri, Pelaku Sudah Ditangkap Polisi
Polisi Serahkan Empat Napi Asimilasi ke Bapas Pekanbaru yang kembali Mencuri
Diduga Pengedar Sabu, Tim Satnarkoba Polres Amankan 2 Pelaku di Bantan
Komplotan Pemalsu Administrasi Kependudukan di Pekanbaru Dibekuk Polisi
Tertangkap di Tengah Laut: Penyelundupan Kayu Ilegal Gagal di Tangan Satpolairud
8 Siswa Diamankan Karena Berbuat Onar di Jalan Srikandi, 4 Mau Ujian Kenaikan Kelas
Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Pekanbaru dengan Modus Menawarkan Cewek Michat
Polisi Berhasil Amankan Pasutri Pelaku Pembuangan Bayi di Sungai Tulang Bawang