Curanmor Nmax Terungkap! Pelaku Diciduk Polisi di Siak
BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Tanjung Air Hitam. Seorang pria berinisial W (27) ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor Yamaha Nmax milik warga.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kapolsek Kerumutan, Iptu Budi Santoso, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat usai menerima laporan korban.
“Begitu laporan masuk, tim langsung melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya.
Korban, A (49), seorang petani, melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Nmax warna biru dengan nomor polisi BM 2646 CAG. Motor tersebut diketahui hilang pada 7 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIB dari dalam rumahnya di RT 002/RW 001 Desa Tanjung Air Hitam, Kecamatan Kerumutan.
Peristiwa bermula saat sepeda motor sempat digunakan oleh anggota keluarga korban dan kemudian diparkir kembali di dalam rumah dengan kunci masih tergantung di kontak.
Tidak lama kemudian, terdengar suara motor keluar, namun dikira digunakan oleh pemiliknya. Setelah dicek, kendaraan tersebut ternyata telah hilang.
Upaya pencarian sempat dilakukan oleh keluarga dan warga sekitar, namun tidak membuahkan hasil. Korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Kerumutan pada 21 April 2026.
Titik terang kasus ini muncul pada 20 April 2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Polisi berhasil melacak keberadaan sepeda motor dan sekaligus mengamankan pelaku di wilayah berbeda, yakni Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit Yamaha Nmax warna biru beserta kunci kontak dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Polisi menyebut pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci di sepeda motor. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.
"Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Kerumutan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek.

Berita Lainnya
Korupsi Dana Desa, Kades Air Putih Inhu Dituntut 5 Tahun Penjara
Curi Handphone, Pemuda di Reteh Ini Ditangkap Polisi
Kejari Serahkan Bukti Tersangka Korupsi Disdukcapil Rohil Beserta Uang Rp401 Juta ke JPU
PN Pekanbaru Vonis Empat Terdakwa Korupsi Proyek Gedung SMAN 1 Tembilahan, Hukuman 1 Hingga 2 Tahun Penjara
Andre Aceh Ditangkap Bawa Sabu 59,07 Gram, Polsek Batang Cenaku Ungkap Jaringan Narkoba
Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Sungkai Utara
Polda Riau Ungkap Penipuan Online Modus CS Blibli, Eks Pekerja Sindikat Kamboja Ditangkap
Tekab 308 Polres Lampura Lumpuhkan Tersangka Spesialis Curanmor Lintas Provinsi
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
ICW Duga Dua Hal Jadi Penyebab Harun Masiku tak Kunjung Ditangkap
Edarkan Sabu, 3 Warga Inhil Dibekuk Polisi
KPK Bidik Lingkaran Terdekat Suhardiman Amby, Sopir hingga Sepupu Dipanggil Jadi Saksi