• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Curanmor Nmax Terungkap! Pelaku Diciduk Polisi di Siak

Redaksi

Kamis, 23 April 2026 06:44:17 WIB Dibaca : 2704 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Tanjung Air Hitam. Seorang pria berinisial W (27) ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor Yamaha Nmax milik warga.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kapolsek Kerumutan, Iptu Budi Santoso, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat usai menerima laporan korban.

“Begitu laporan masuk, tim langsung melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya.

Korban, A (49), seorang petani, melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Nmax warna biru dengan nomor polisi BM 2646 CAG. Motor tersebut diketahui hilang pada 7 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIB dari dalam rumahnya di RT 002/RW 001 Desa Tanjung Air Hitam, Kecamatan Kerumutan.

Peristiwa bermula saat sepeda motor sempat digunakan oleh anggota keluarga korban dan kemudian diparkir kembali di dalam rumah dengan kunci masih tergantung di kontak.

Tidak lama kemudian, terdengar suara motor keluar, namun dikira digunakan oleh pemiliknya. Setelah dicek, kendaraan tersebut ternyata telah hilang.

Upaya pencarian sempat dilakukan oleh keluarga dan warga sekitar, namun tidak membuahkan hasil. Korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Kerumutan pada 21 April 2026.

Titik terang kasus ini muncul pada 20 April 2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Polisi berhasil melacak keberadaan sepeda motor dan sekaligus mengamankan pelaku di wilayah berbeda, yakni Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit Yamaha Nmax warna biru beserta kunci kontak dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Polisi menyebut pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci di sepeda motor. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.

"Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Kerumutan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek.


Sumber : riauterkini.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Miliki Sabu, Dua Wanita Cantik Diamankan Satres Narkoba Polres Tubaba

Bea Cukai Batam Tindak Peredaran Obat Ilegal

Satres Narkoba Polres Inhu Bongkar Jaringan Sabu di Rengat, Libatkan Oknum PNS dan Tenaga P3K

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ekstasi Hingga Ganja Kering

Polres Karimun Berhasil Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana Pencurian

Diduga Larikan 4 Unit Sepeda Motor, Pelaku Akhirnya Diringkus Di Kandis

Polsek Kemuning Amankan Pelaku Curanmor

Polres Rohil Amankan Jaringan Penjual Pupuk Oplosan

Seorang Wanita Diamankan Dit Resnarkoba Polda Kepri karena Miliki 155 Gram Putaw

Dituding

Terduga Pelaku Pembunuhan di Lampung Utara Menyerahkan Diri

Tindak Tegas, Tim Polsek Mandau Bubarkan Oknum Masyarakat Yang Melakukan Pungli

Terkini +INDEKS

Ahli Forensik dan Pakar Otonomi Daerah Kompak Beri Keterangan yang Menguntungkan Abdul Wahid

26 Juni 2026
Api Mengamuk di Senapelan! Dua Rumah Kontrakan dan Motor Ludes Dilalap Si Jago Merah
26 Juni 2026
Skandal Fee Proyek 1 Persen Terbongkar! Tiga Pejabat Pengadaan Siak Jadi Tersangka Korupsi
26 Juni 2026
Pesan Khusus Pimpinan BRI Tembilahan di Milad Inhil ke-61: Saatnya Bangkit dan Melaju Lebih Maju!
26 Juni 2026
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Bongkar Celah Dakwaan, Unsur Niat Jahat Abdul Wahid Dinilai Belum Terbukti
25 Juni 2026
VIRAL! Oknum Pejabat BUMD Tanjungpinang Diduga Hajar Pedagang UMKM, Warga: 'Sikapnya Mirip Preman!
25 Juni 2026
2 Jam Terjang Ombak, Hakim Datangi Pulau Terpencil demi Sahkan Pernikahan Warga
25 Juni 2026
Sumardani Bongkar Kendala Besar Pemprov Riau: Data Lifting Minyak Sulit Didapat!
25 Juni 2026
GRANAT Angkat Bicara! Kapolres Inhil dan Kasat Narkoba Dinilai Layak Terima Penghargaan
25 Juni 2026
Saksi Ahli Abdul Wahid Bongkar Fakta: Kepala Daerah Sah Angkat Tenaga Ahli, Asal Bukan ASN!
25 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 VIRAL! Oknum Pejabat BUMD Tanjungpinang Diduga Hajar Pedagang UMKM, Warga: 'Sikapnya Mirip Preman!
  • 2 Sumardani Bongkar Kendala Besar Pemprov Riau: Data Lifting Minyak Sulit Didapat!
  • 3 Saksi Ahli Abdul Wahid Bongkar Fakta: Kepala Daerah Sah Angkat Tenaga Ahli, Asal Bukan ASN!
  • 4 Mantan Gubernur Riau Bongkar Pandangannya di Sidang Abdul Wahid, Ada Apa Sebenarnya?
  • 5 Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Rp4,6 Miliar, Negara Selamatkan Kerugian Rp2,4 Miliar!
  • 6 Polres Inhil Musnahkan Hampir 3 Kg Sabu dan 1.351 Butir Ekstasi, 134 Tersangka Diciduk
  • 7 Puluhan Tahun Berpisah, DMJ Akhirnya Bertemu Sang Guru: Nilai Kebaikannya Masih Saya Pegang!
  • 8 ''Nama Sudah Tercoreng!'' Ahli Pidana Minta Abdul Wahid Laporkan Balik Jika Bebas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media