• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhu

Yopi Arianto Digugat Cerai Rezita

Dua Mantan Bupati Inhu Berujung di Pengadilan, Yopi Arianto Digugat Cerai

Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026 19:32:03 WIB Dibaca : 78 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Rumah tangga dua mantan kepala daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Yopi Arianto dan Rezita Meylani, kini berujung di Pengadilan Agama (PA) Rengat.

Yopi Arianto, mantan Bupati Inhu dua periode, digugat cerai oleh istrinya, Rezita Meylani, yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Inhu periode 2021–2024.

Perkara perceraian tersebut telah terdaftar di PA Rengat dengan nomor 553/Pdt.G/2026/PA.Rgt. Gugatan diajukan oleh Rezita Meylani dan proses persidangannya telah berjalan sejak awal Agustus 2026.

Kuasa hukum Rezita, Muhammad Alfy Pratama, membenarkan adanya gugatan tersebut. Ia menyebut sidang perdana telah digelar pada 4 Agustus 2026.

“Benar, klien kami (Rezita Meylani) sudah mengajukan gugat cerai suaminya (Yopi Arianto),” kata Alfy, sebagaimana dikutip Riau Pos.

Masuk Tahap Mediasi

Perkara tersebut kini memasuki tahapan mediasi. Namun, proses mediasi sebelumnya belum menghasilkan kesepakatan karena Yopi Arianto selaku tergugat tidak hadir.

Pihak PA Rengat menyebut ketidakhadiran Yopi disampaikan melalui surat dengan alasan tertentu.

Mediasi merupakan tahapan yang wajib ditempuh dalam perkara perceraian sebelum perkara berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara.

Proses mediasi diberikan waktu selama 30 hari dan dapat diperpanjang selama 10 hari apabila diperlukan.

Alasan Gugatan Belum Diungkap

Kuasa hukum Rezita menyebut gugatan perceraian berkaitan dengan persoalan ketidakharmonisan dalam rumah tangga. Namun, detail persoalan tersebut belum diungkap karena menjadi bagian dari materi pokok perkara.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai persoalan spesifik yang menjadi alasan gugatan cerai tersebut.

Karena itu, berbagai dugaan mengenai penyebab keretakan rumah tangga keduanya belum dapat dianggap sebagai fakta.

Yopi Belum Beri Tanggapan

Sementara itu, Yopi Arianto belum memberikan tanggapan terkait gugatan cerai yang diajukan istrinya.

Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum mendapatkan balasan hingga informasi tersebut diterbitkan.

Perkara ini selanjutnya akan menentukan apakah proses mediasi dapat menghasilkan kesepakatan untuk mempertahankan rumah tangga keduanya atau justru berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara perceraian.

Untuk diketahui, Yopi Arianto pernah menjabat sebagai Bupati Inhu selama dua periode. Setelah masa kepemimpinannya berakhir, Rezita Meylani melanjutkan kepemimpinan di Inhu sebagai Bupati periode 2021–2024.

Kini, pasangan yang sama-sama pernah memimpin Kabupaten Inhu tersebut harus menjalani proses hukum terkait persoalan rumah tangga di Pengadilan Agama Rengat.


Sumber : SabangMeraukeNEWS.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Konfirmasi Berujung Kekerasan di Siak, Wartawan Diduga Jadi Korban Penganiayaan

IWO Inhil Duduk Bersama Lintas Sektor Wacanakan Jemput Bola Dokumen Penduduk

Upaya Melakukan Kudeta, Pengawal Tahan Presiden Niger di Istana Negara

Semakin Terang Pembuktian Kades Seberida Korban Diskriminalisasi

Panji Jadi Korban Serangan Harimau di Sungai Rawa, 89 Jahitan Diperlukan

Terseret Arus Sungai Saat Ingin Pulang dari Ladang, Warga Desa Gunung Malelo Masih Belum Diketukan

IPSS Riau Sukses Tampilkan Warisan Budaya Bugis-Makassar di Pacu Jalur Internasional

Maxim Tegaskan Komisi 8 Persen Sudah Berlaku, Akui Sempat Ada Kendala Teknis

Pasar Cik Puan Pekanbaru Terbakar, Pedagang: Kami Pikir Orang Bakar Sampah

Niat Selamatkan Adik, Remaja 18 Tahun di Kuansing Tewas Terseret Arus

Nyaris Meledak! Mobil Kijang Terbakar di Area Pengisian BBM Pekanbaru, Damkar Bergerak Kilat

Babinsa Koramil 02 Rambah Malah Temukan Diduga Tempat Penimbunan BBM

Terkini +INDEKS

Wujudkan Masjid Bersih dan Sehat, YBM BRILiaN Hadirkan Fasilitas WASH di Kuansing

12 Agustus 2026
Banding Abdul Wahid Masih Abu-abu, KPK Sudah Kirim Memori Banding
12 Agustus 2026
Dua Mantan Bupati Inhu Berujung di Pengadilan, Yopi Arianto Digugat Cerai
12 Agustus 2026
Demo Mahasiswa Unri di Kantor Gubernur Riau Berujung Ricuh, Satu Polisi Pingsan
12 Agustus 2026
33 Paket Sabu dan Vape Etomidate Disita Polisi dari Rumah di Dumai Barat
12 Agustus 2026
Aksi BEM Unri Memanas! Mahasiswa Saling Dorong dengan Aparat di Kantor Gubri
12 Agustus 2026
Dari Rp7.000 Jadi Rp1.800/Kg, IPRY Desak Pemerintah Pusat Perkuat Pasar Kelapa Inhil
12 Agustus 2026
Pasutri di Bengkalis Dituntut 6 dan 4 Tahun Penjara dalam Kasus Penyelundupan WNI dari Malaysia
12 Agustus 2026
Gajah Sumatera Terancam, Kapolda Riau Resmikan Breeding Area di Minas
12 Agustus 2026
Remaja 13 - 17 Tahun Jadi Korban Kekerasan Terbanyak di Riau, Tembus 1.681 Kasus
12 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rp602 Miliar Dikucurkan ke Riau, Bengkalis Terbesar, Inhu Paling Kecil
  • 2 Pasokan Ayam Anjlok 70 Persen, Harga di Inhil Meroket hingga Rp70 Ribu/Kg
  • 3 Pilkades hingga Tata Kelola Keuangan Desa Bakal Diatur, DPRD Inhil Bahas Ranperda Pemdes
  • 4 Harga Kelapa Anjlok, Pemuda Sungai Buluh Geruduk Kantor Bupati Inhil: Petani Sudah Tak Sanggup Bertahan!
  • 5 Jejak Emas Ilegal Kuansing Mengarah ke Kampar, Polda Riau Geledah Toko Emas
  • 6 Tuntas Diperbaiki, Jalan Sontang-Duri Kini Sudah Fungsional dan Bisa Dilalui Kendaraan
  • 7 Tiga Jam Naik Speedboat, BBKSDA Riau Bawa Perangkap 135 Kg untuk Tangkap Harimau di Inhil
  • 8 Cuma Mau Usir Nyamuk, Api yang Dibakar Pensiunan Malah Merembet ke Kebun Sawit
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media