Kekerasan Anak di Riau
Remaja 13 - 17 Tahun Jadi Korban Kekerasan Terbanyak di Riau, Tembus 1.681 Kasus
BUALBUAL.com - Anak usia 13–17 tahun menjadi kelompok yang paling banyak menjadi korban kekerasan terhadap anak di Provinsi Riau dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau, tercatat 1.681 anak usia 13–17 tahun menjadi korban kekerasan sepanjang 2023 hingga 2025.

Kepala DP3AP2KB Provinsi Riau Fariza melalui Kasi Pengaduan, Hendri Samantha, menjelaskan bahwa pada 2023 terdapat 118 korban dari kelompok usia di bawah 6 tahun, 312 korban usia 6–12 tahun, dan 492 korban usia 13–17 tahun.
“Pada tahun 2024, anak usia di bawah enam tahun sebanyak 120 anak, usia 6–12 tahun 331 anak, dan usia 13–17 tahun sebanyak 621 anak. Kemudian pada 2025, usia di bawah enam tahun 120 anak, usia 6–12 tahun 290 anak, dan usia 13–17 tahun 568 anak,” jelas Hendri, Rabu (12/8/2026).
Jika dijumlahkan, selama tiga tahun terdapat 358 korban berusia di bawah 6 tahun, 933 korban usia 6–12 tahun, dan 1.681 korban usia 13–17 tahun.
Sebaran Kasus di Kabupaten/Kota
Hendri juga memaparkan sebaran kasus kekerasan terhadap anak di sejumlah kabupaten/kota di Riau.
Di Kuantan Singingi (Kuansing), tercatat 19 kasus pada 2023, meningkat menjadi 40 kasus pada 2024 dan 59 kasus pada 2025.
Sementara di Indragiri Hulu (Inhu) terdapat 60 kasus pada 2023, 62 kasus pada 2024 dan 55 kasus pada 2025.
Di Indragiri Hilir (Inhil), tercatat 31 kasus pada 2023, 49 kasus pada 2024 dan 25 kasus pada 2025.
“Selanjutnya di Pelalawan pada 2023 terdapat 26 kasus, 2024 ada 81 kasus dan pada 2025 ada 61 kasus. Di Siak pada 2023 ada 48 kasus, 2024 ada 46 kasus dan 2025 ada 35 kasus. Di Kampar pada 2023 ada 95 kasus, 2024 ada 140 kasus dan 2025 ada 132 kasus,” ujarnya.
Untuk Rokan Hulu (Rohul), tercatat 53 kasus pada 2023, 60 kasus pada 2024 dan 41 kasus pada 2025. Kemudian Bengkalis masing-masing 131 kasus, 108 kasus dan 117 kasus.
Sedangkan di Rokan Hilir (Rohil) terdapat 55 kasus pada 2023, 64 kasus pada 2024 dan 65 kasus pada 2025.
“Untuk Kabupaten Kepulauan Meranti pada 2023 ada 22 kasus, tahun 2024 ada 22 kasus dan pada 2025 ada 25 kasus. Kota Pekanbaru pada 2023 ada 152 kasus, tahun 2024 ada 179 kasus dan pada 2025 ada 169 kasus,” lanjutnya.
Sementara itu, Kota Dumai mencatat 91 kasus pada 2023, meningkat menjadi 109 kasus pada 2024, kemudian turun menjadi 48 kasus pada 2025.
Data tersebut menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan serius di Riau, dengan kelompok usia 13–17 tahun menjadi kelompok yang paling banyak tercatat sebagai korban dalam tiga tahun terakhir.
(MC Riau/ms)

Berita Lainnya
Apresiasi Kenduri Budaya Riau 2023 Oleh PMRJ, Gubri Syamsuar: Ajang Promosi Riau di Jakarta
Ditengah Pandemi Covid-19, Dispersip Riau Peringati Hari Buku Sedunia Dengan Diskusi Online
Gubernur Ansar Buka Musrenbang Kabupaten Karimun 2022
Presiden Jokowi Tunda Peresmian Jalan Tol Pekanbaru-Dumai
DPTPMSPTK: Sebanyak 2.363 Warga Kuansing Telah Mendaftar Untuk Dapat Kartu Pra Kerja
Menyusuri Pantai, Plt Bupati Bintan dan FKPD Jogging Sambil Pungut Sampah
Forum Lintas Perangkat Daerah, Upaya Paduserasikan Program Strategis Pemkab Bengkalis
SM Rimbang Baling Riau Diusulkan Jadi Taman Nasional, Begini Penjelasannya
Camat Mandau Riki Rihardi, Ajak Pengurus Karang Taruna Bersinergi Dengan Pemerintah.
Gubri Syamsuar Ajak Masyarakat Jaga Desa dan Kampung Bebas dari Asap
Polri, KPU, Bawaslu, KPI, PWI dan Dewan Jurnalis Berjumpa, Ulas Penangkalan Informasi Hoaks Jelang Pemilu 2024
Gubri Ajak Petinggi Adat Melayu se-Riau Gerakan Perekonomian Riau