Presiden Jokowi Tunda Peresmian Jalan Tol Pekanbaru-Dumai

BUALBUAL.com - Peresmian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Pekanbaru-Dumai (Permai) masih ditunda Presiden Joko Widodo sampai waktu yang belum ditentukan.
Namun, kabar yang beredar peresmian jalan bebas hambatan sepanjang 131 kilometer itu direncanakan pada 17 September 2020 sudah beredar ditengah-tengah masyarakat Riau.
Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar saat dikonfirmasi kepastian peresmian jalan tol Permai oleh Presiden, mengatakan jadwal peresmian jalan tol tersebut.
"Peresmian jalan tol Permai masih ditunda pak Presiden. Malam tadi kami sudah dapat beritanya, dan kita belum tahu sampai kapan ditundanya," katanya. Rabu (16/9/2020) di Pekanbaru.
Sementara itu, pihak PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku pengembang dan pengelola JTTS ruas Permai memastikan bahwa jalan tol tersebut belum dibuka baik secara fungsional maupun oeprasional.
Hal ini menindaklanjuti maraknya kabar yang beredar khususnya di jejaring sosial, bahwa jalan tol ini telah dibuka fungsional dan dapat dilalui oleh pengguna jalan.
Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Muhammad Fauzan mengatakan, bahwa informasi yang beredar mengenai telah difungsionalkan atau dioperasionalkannya jalan tol Permai adalah tidak benar.
"Saat ini sedang banyak informasi yang beredar bahwa jalan tol Pekanbaru-Dumai telah dibuka, namun kami selaku pengelola ruas tol ini menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar," kata Fauzan, Rabu (16/9/2020).
Lebih lanjut Fauzan mengatakan, bahwa saat ini seluruh proses konstruksi dan pembangunan jalan bebas hambatan pertama dan terpanjang di bagian tengah pantai timur Pulau Sumatra ini
telah selesai.
"Kami telah melakukan berbagai persiapan agar pengoperasian tol dapat segera dilaksanakan. Saat ini kami sedang menunggu arahan dari regulator dalam hal ini Kementerian PUPR terkait jadwal peresmian dan pengoperasian jalan tol," terangnya.
Hingga hari ini, Hutama Karya telah melakukan bebagai persiapan untuk pengoperasian ruas tol Pekanbaru-Dumai, salah satunya dengan melakukan Uji Laik Fungsi (ULF) sebagai penentu layak atau tidaknya sebuah jalan tol untuk dioperasikan.
Sebelumnya, Ruas Tol Permai seksi 1 telah melewati masa ULF dan telah dibuka secara fungsional pada periode Lebaran 2020 lalu. Menyusul seksi 1, seksi tol lainnya yakni dari seksi 2 (Minas-Kandis Selatan) hingga seksi 6 (Duri Utara-Dumai) kembali dilakukan serangkaian ULF pada bulan Juli.
"Alhamdulillah, saat ini kami juga telah mengantongi Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang terbit pada 9 September 2020 sehingga dapat dikatakan jalan tol Pekanbaru-Dumai ini layak untuk segera dioperasikan. Kami berterima kasih atas dukungan dari Pemerintah dan masyarakat khususnya di Provinsi Riau sehingga pembangunan jalan tol ini dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan yang berarti," tutupnya.
Berita Lainnya
Penerimaan CPNS di Kabupaten Inhil pada Tahun 2020 Ditiadakan
Upaya Gubernur Ansar Mengubah Masyarakat Lebih Melek Teknologi
Gubri Syamsuar Jajaki Kerjasama dengan Universitas Al-Azhar
Wakil Presiden Berikan Penghargaan UHC kepada Kabupaten Lampung Utara Dalam Program JKN Seluruh Indonesia
Sri Mulyani Mau Lapor ke DPR, Subsidi Motor Listrik Sudah Final
Gubri Temui Ninik Mamak Mentulik: Tak Boleh Ada yang Memaksakan Kehendak!
1.644 Pegawai PPPK Resmi Dilantik, Kemenag Riau Siap Tingkatkan Layanan Publik
Musrenbang Kecamatan Rengat Barat, Usulkan 136 Pembangunan
Berhasil, ranperda RPJMD 2021 - 2026 sah jadi perda
Bupati HM Wardan Ekspose Rencana Pengelolaan Pelabuhan Parit 21 kepada PT PLL
Bupati Rohil Saksikan Langsung Pelantikan BRCN Kec Tanah Putih Tanjung Melawan Periode 2021-2026
Kadiskes Riau: Empat Pasien Positif Covid-19 dari Meranti Sembuh