• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Seputar Kepri

Fantastis! Hampir 10 Kilogram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polisi, Bandar Ketar-Ketir

Redaksi

Rabu, 17 Juni 2026 12:53:18 WIB Dibaca : 4488 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polresta Tanjungpinang melalui Satuan Reserse Narkoba memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus selama periode April hingga Juni 2026. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang, Rabu (17/6/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari lima laporan polisi yang ditangani Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dan ganja dengan total berat mencapai ribuan gram.

Pada perkara pertama yang diungkap pada 14 April 2026, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 684,06 gram. Setelah disisihkan 52,45 gram untuk kepentingan laboratorium dan pembuktian di persidangan, sebanyak 631,61 gram dimusnahkan. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Selanjutnya, pada 6 Mei 2026, polisi kembali mengamankan sabu seberat 1.221,51 gram. Sebanyak 78,08 gram disisihkan untuk kebutuhan laboratorium dan persidangan, sedangkan 1.143,43 gram dimusnahkan. Tersangka dalam perkara ini juga masih dalam proses penyelidikan.

Pada pengungkapan kasus tanggal 7 Juni 2026, petugas menangkap tersangka berinisial RR (33) dengan barang bukti ganja seberat 1.100,46 gram. Setelah disisihkan 149,68 gram untuk kepentingan hukum, sebanyak 950,78 gram ganja dimusnahkan.

Di hari yang sama, polisi juga mengamankan tersangka YM (35) dengan barang bukti ganja seberat 3.701,77 gram. Dari jumlah tersebut, 87,1 gram disisihkan untuk pembuktian di persidangan, sementara 3.614,67 gram dimusnahkan.

Sementara itu, pada 14 Juni 2026, petugas menangkap dua tersangka berinisial BA (49) dan HS (26) dengan barang bukti sabu seberat 2.973,54 gram. Sebanyak 94,43 gram disisihkan untuk keperluan laboratorium dan persidangan, sedangkan 2.879,11 gram dimusnahkan.

Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Sianturi, S.I.K., mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

"Secara keseluruhan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 4.654,15 gram narkotika jenis sabu dan 4.565,45 gram narkotika jenis ganja," ujar AKP Lajun.

Ia menegaskan, pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polresta Tanjungpinang dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi guna mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika," tegasnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan oleh sejumlah pihak terkait sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum. Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, ribuan gram narkotika berhasil dicegah agar tidak kembali beredar di tengah masyarakat.


Sumber : rls /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Pangkogabwilhan I Berangkatkan Personel ke Tanjungpinang

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko Tinjau Dan Lakukan Gerak Cepat Tanggulangi Bencana Tanah Longsor

Kapolres Pimpin Apel Bersama Malam Pergantian Tahun

Kapolres Tubaba Pimpinan Sertijab Kasat Reskrim dan Binmas

HIPMI Siap Bersinergi bersama BNNP Riau Melawan Kejahatan Narkoba

Polsek Penawartama Terima Penyerahan Senpi Ilegal

Sukseskan TMMD, Ketua Persit Cabang XXXI Dim 1008 Ikut Salurkan Paket Sembako

Kejutan Danramil dan Camat untuk Kapolsek di HST pada Hari Bhayangkara ke-78

Puluhan Sopir Travel dan Truck Ekspedisi Jalani Tes Urine di Terminal Tembilahan

Bersama Awak Media, Kapolres Pelalawan Selenggarakan Lomba Karya Tulis

Ditandai Pemukulan Gong, Polres Karimun Deklarasikan Zona Integritas WBK dan WBBM

Ini Pencapaian Kinerja Polres Tanjungpinang Sepanjang Tahun 2020

Terkini +INDEKS

DLHK Pekanbaru Ingatkan Warga: Sampah Daun Bisa Jadi Kompos, Bukan Dibakar

21 September 2026
Warga Bergerak, Jembatan Parit Jawa Bengkalis Diperbaiki Secara Swadaya
20 September 2026
Truk Tronton Digelapkan, Dicincang Jadi Besi dan Dijual Terpisah, 8 Orang Ditangkap
20 September 2026
AKP Toni Resmi Jabat Kapolsek Kuantan Tengah, Gantikan AKP Linter Sihaloho
20 September 2026
Orang Muda Riau Bergerak, Desak Pemerintah Lindungi Hutan, Gambut dan Ruang Hidup Rakyat
20 September 2026
Kenal Pamit Kapolsek Kuantan Tengah, Momentum Silaturahmi Jelang Pergantian
20 September 2026
Kualitas Udara Tak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP di Kuansing Kembali Belajar dari Rumah
20 September 2026
MTQ Nasional XXXI 2026: Riau Masuk 10 Besar, Tempati Posisi Kedelapan
20 September 2026
BMKG: 3 Hotspot Terdeteksi di Riau, Hujan Masih Berpotensi Turun
20 September 2026
Kecelakaan Maut Tol Bangkinang, Ustadz dan Dosen Meninggal, Sopir Luka Berat
20 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
  • 2 Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
  • 3 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
  • 4 Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
  • 5 Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
  • 6 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 7 Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
  • 8 Panel PJU Dibongkar Tengah Malam, 3 Pencuri Ditangkap Polresta Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media