• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Teriakan Saksi Buka Dugaan Pelecehan Anak di Pangkalan Kerinci, Polisi Langsung Bertindak

Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 03:59:16 WIB Dibaca : 1337 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Respons cepat warga bersama aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 14 Juni 2026 sekitar pukul 07.45 WIB di Jalan Suka Damai, Perumahan Kopkar BTN, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota. Korban diketahui seorang anak perempuan berinisial L.I.R.S (7), warga setempat.

Aksi tak senonoh itu pertama kali dipergoki oleh seorang saksi berinisial FS. Saat kejadian, saksi melihat langsung terduga pelaku melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban di depan rumah. Sontak, saksi berteriak meminta pertolongan, sehingga mengundang perhatian warga sekitar.

Mendengar teriakan tersebut, warga segera berdatangan dan langsung mengamankan terduga pelaku di lokasi kejadian. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke pihak Polsek Pangkalan Kerinci untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Terduga pelaku diketahui berinisial SZ (44), pria kelahiran Sei Paham, Sumatera Utara. Berdasarkan identitas, ia tercatat sebagai warga Desa Pematang Cengkring, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, dan saat ini berdomisili di Desa Mulya Subur, Kecamatan Pangkalan Lesung, Pelalawan. Pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

Pihak kepolisian menerima laporan resmi pada pukul 18.11 WIB di hari yang sama. Setelah itu, petugas langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa pelapor serta saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton menegaskan bahwa pihaknya menangani kasus ini secara serius dan profesional.

“Kami merespons laporan ini dengan cepat dan serius. Pelaku sudah diamankan dan proses hukum sedang berjalan sesuai ketentuan. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak,” tegasnya, Senin (15/6/206).

Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak serta memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga diri dari potensi tindak kejahatan.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 415 huruf b.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum terbukti mampu mencegah dampak yang lebih buruk serta memberikan rasa aman di lingkungan.

Polres Pelalawan memastikan akan mengusut tuntas perkara ini, sekaligus memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya, termasuk dukungan psikologis melalui kerja sama dengan lembaga perlindungan anak.

Dengan komitmen penegakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi, diharapkan keadilan bagi korban dapat terwujud serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa mendatang.


Sumber : Liputanoke.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Polisi Tahan Mantan Pj Walikota Tanjungpinang, Dugaan Perkara Pemalsuan Surat

Simpan Sabu di Kantong Celana, Warga Tanjungpinang Timur Ini Diamankan Polisi

Akibat Bercanda Berlebihan, Pemuda di Pelangiran Bacok Temannya Hingga Tewas

Dibacok di Depan Istri Setelah Cekcok di Jalan, Pelaku Kabur ke Bali dan Akhirnya Ditangkap Polisi

Ops Antik Kraktau 2022, Polres Lampung Utara Berhasil Amankan 25 Tersangka Narkoba

Polsek Tapung Hulu Ungkap Kasus Penggelapan Dalam Jabatan, 2 Tersangka Telah Diamankan

Dalam sepekan tim tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat berhasil Ungkap Kasus Curat

Polda Kepri Amankan Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Putaw

Pengedar Sabu Akhirnya Diringkus Polsek Rengat Barat Setelah 4 Tahun DPO

Dua Advokat Mengaku Disekap di Kantor Perusahaan Gadai Pekanbaru, HP Diduga Dirampas dan Data Dihapus

Setan Apa Merasuki S, Tega Diduga Telah Cabuli Anak Dibawah Umur Di Duri

Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara ringkus DPO pelaku Curas

Terkini +INDEKS

Kapolda Riau Tegaskan: Polisi Bukan untuk Ditakuti, Tapi Harus Jadi Pelindung Masyarakat!

06 November 2026
Nama Abdul Wahid Dicatut Akun TikTok! Video Lama Dikaitkan Isu Penyadapan Istana
06 November 2026
Jalur Riau-Sumbar Lumpuh! Longsor Setinggi 3 Meter Tutup Jalan, Begini Kondisi Terbarunya
06 November 2026
Selamatkan Anak-anak Kami! Warga Minta Polisi Berantas Narkoba, 3 Orang Positif di Rohil
06 November 2026
Puluhan Tahun Bertahan dan Terus Berinovasi, Sambu Group Raih Penghargaan Bergengsi 2026!
06 November 2026
Berulah di Indonesia, WN Tiongkok Dideportasi! Imigrasi Meranti Ungkap Pelanggaran Izin Tinggal
06 November 2026
PSPS Dipermalukan 1-3 di Kandang! Akhyar Ilyas Ungkap Penyebab Kekalahan, Peluang Lolos Terancam
06 November 2026
Bikin Bangga! Guru Kuansing Borong 7 Gelar Juara se-Riau, 4 Wakil Melaju ke Nasional
06 November 2026
PTUN Kabulkan Gugatan 133 Kios Sukaramai! Kini Pedagang Tagih Janji Walikota Pekanbaru
06 November 2026
Kampung Rawan hingga THM Digerebek! 46 Orang Diciduk, Narkoba Rp186 Juta Disita
06 November 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pantang Surut! LAMR Inhil Perjuangkan Anggaran Khusus, Target Mulai 2027
  • 2 Donasi untuk Palestina Berbuah Penghargaan! BKMT Riau Raih Predikat Terbaik dari BAZNAS 2026
  • 3 Skandal Suap Mobil Rp2,75 Miliar! Sekda Kuansing Nonaktif Dituntut 2 Tahun 2 Bulan
  • 4 Lagi Asyik Makan Pecel Lele, Dua Buruh di Pelalawan Diciduk! 201 Gram Sabu Disita
  • 5 Kursi Panas Ketua KONI Riau Mulai Diperebutkan! Pendaftaran Dibuka, Siapa Bakal Maju?
  • 6 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu Beredar di Riau! Polda Tangkap Satu Tersangka
  • 7 Presiden hingga Tokoh Politik Diduga Disadap, Henri Subiakto Pertanyakan Peran Eks Kapolri Listyo
  • 8 Negara Tekor Rp38,6 Miliar akibat Karhutla Riau, FITRA Desak Perusahaan Bayar Ganti Rugi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media