• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Polda Kepri Amankan Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Putaw

Jamroni

Selasa, 25 Mei 2021 12:41:47 WIB Dibaca : 978 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tersangka inisial S alias K diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri karena telah membawa, memiliki, dan menyimpan Narkotika jenis Putaw dengan berat 54,42 gram. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, Selasa (25/5/2021).

″Kronologis kejadian pada Senin tanggal 24 Mei 2021 sekira pukul 13.00 WIB, Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang laki-laki membawa dan menyimpan Narkotika Golongan I jenis Putaw, kemudian setelah menerima Informasi tersebut Tim bergerak mengecek kebenaran informasi tersebut," terang Kabid Humas Polda Kepri.

″Setelah mendapatkan ciri-ciri tersangka dan pada jam 14.30 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial S Alias K dan menemukan Narkotika jenis Putaw yang disimpan dalam celana bagian pinggang yang digunakannya pada saat itu. Setelah ditangkap inisial S alias K mengakui mengambil Putau tersebut atas perintah inisial U yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 buah plastik bening dibalut tisu putih dan dibungkus plastik hitam yang berisikan Narkotika jenis Putaw sekira berat 54,42 gram, 1 Unit Handphone dan 1 lembar foto copy Identitas tersangka. 

"Atas perbuatannya tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman Mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun," tutup Kombes Pol Harry Goldenhardt S.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Kasat Reskrim Polres Inhil Ingatkan Warga Adanya Indikasi Perjudian Pada Game Higgs Domino Island

Dua Remaja Asal Sungkai Utara Pelaku Curas Diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning

Ardo Minta Usut Tuntas Tenggelamnya Kapal KM Banawa Nusantara 58

Satreskrim Polres Bengkalis, Amankan Maling Besi Milik PT.PHR

Wanita Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Batang Gansal, Ini Identitasnya

Momo Jaksa Gadungan Yang Di Rupat, Akhirnya Terciduk Polres Bengkalis

Miliki 2 Paket Sabu, Oknum Satpam di Inhil Ditangkap Polisi

Air Susu dibalas air tuba, Curi Uang Tante Rp10 Juta, Pria Ini Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Jambi

Dua Pelaku Curat Rumah Perawat di Menggala Berhasil Ditangkap Polisi

Novin Karmila Diduga Serahkan Rp500 Juta ke Risnandar, Ini Kesaksian Ajudan

Diduga Miliki Sabu, Seorang PNS di Duri Digrebek Polisi

3 Komplotan Curanmor Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Inhil

Terkini +INDEKS

Bupati Herman Kukuhkan Ketua RT dan RW Periode 2025 - 2030 di Sialang Panjang

05 Agustus 2025
Brimob Riau Berduka, Ipda Donald Gugur Saat Padamkan Karhutla
05 Agustus 2025
Tersangka Pencabulan Dua Anak di Inhu Ditangkap Usai 3 Tahun Masuk DPO
05 Agustus 2025
Bupati Herman Bersama Manager PLN Up3 Rengat Bahas Uji Coba Layanan 24 Jam Di Sungai Guntung
05 Agustus 2025
Meriahkan HUT RI ke-80, SatLantas Inhu Bagikan Bendera di Rengat
05 Agustus 2025
Meriahkan Agustus, Polisi dan Mahasiswa Bagi-Bagi Bendera di Jalanan Tembilahan
04 Agustus 2025
Viral Isu KTP Diperiksa Saat Masuk Pacu Jalur, Panitia KEN 2025 Angkat Bicara
04 Agustus 2025
Sergap Pengendara Sepeda Motor, Polsek LBJ Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
04 Agustus 2025
Sabu Dalam Tas Coklat, Polres Pelalawan Dalami Jaringan Narkoba Libatkan Dua Kekasih
04 Agustus 2025
Hardianto Manik: Sponsorship Tak Sekadar Nama, Kami Turun ke Sungai!
04 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meriahkan Agustus, Polisi dan Mahasiswa Bagi-Bagi Bendera di Jalanan Tembilahan
  • 2 Viral Isu KTP Diperiksa Saat Masuk Pacu Jalur, Panitia KEN 2025 Angkat Bicara
  • 3 Sergap Pengendara Sepeda Motor, Polsek LBJ Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
  • 4 Sabu Dalam Tas Coklat, Polres Pelalawan Dalami Jaringan Narkoba Libatkan Dua Kekasih
  • 5 Hardianto Manik: Sponsorship Tak Sekadar Nama, Kami Turun ke Sungai!
  • 6 Kronologi Kebakaran Tragis di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru
  • 7 Polda Riau Amankan Pelaku PETI di Kuansing, Barang Bukti Mesin dan Selang Disita
  • 8 Pets Day Out 2025: Kucing Lucu, Anjing Cerdas, dan Reptil Eksotis Ramaikan Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media