Polda Kepri Amankan Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Putaw

BUALBUAL.com - Tersangka inisial S alias K diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri karena telah membawa, memiliki, dan menyimpan Narkotika jenis Putaw dengan berat 54,42 gram.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, Selasa (25/5/2021).
″Kronologis kejadian pada Senin tanggal 24 Mei 2021 sekira pukul 13.00 WIB, Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang laki-laki membawa dan menyimpan Narkotika Golongan I jenis Putaw, kemudian setelah menerima Informasi tersebut Tim bergerak mengecek kebenaran informasi tersebut," terang Kabid Humas Polda Kepri.
″Setelah mendapatkan ciri-ciri tersangka dan pada jam 14.30 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial S Alias K dan menemukan Narkotika jenis Putaw yang disimpan dalam celana bagian pinggang yang digunakannya pada saat itu. Setelah ditangkap inisial S alias K mengakui mengambil Putau tersebut atas perintah inisial U yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 buah plastik bening dibalut tisu putih dan dibungkus plastik hitam yang berisikan Narkotika jenis Putaw sekira berat 54,42 gram, 1 Unit Handphone dan 1 lembar foto copy Identitas tersangka.
"Atas perbuatannya tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman Mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun," tutup Kombes Pol Harry Goldenhardt S.
Berita Lainnya
Kasat Reskrim Polres Inhil Ingatkan Warga Adanya Indikasi Perjudian Pada Game Higgs Domino Island
Dua Remaja Asal Sungkai Utara Pelaku Curas Diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning
Ardo Minta Usut Tuntas Tenggelamnya Kapal KM Banawa Nusantara 58
Satreskrim Polres Bengkalis, Amankan Maling Besi Milik PT.PHR
Wanita Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Batang Gansal, Ini Identitasnya
Momo Jaksa Gadungan Yang Di Rupat, Akhirnya Terciduk Polres Bengkalis
Miliki 2 Paket Sabu, Oknum Satpam di Inhil Ditangkap Polisi
Air Susu dibalas air tuba, Curi Uang Tante Rp10 Juta, Pria Ini Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Jambi
Dua Pelaku Curat Rumah Perawat di Menggala Berhasil Ditangkap Polisi
Novin Karmila Diduga Serahkan Rp500 Juta ke Risnandar, Ini Kesaksian Ajudan
Diduga Miliki Sabu, Seorang PNS di Duri Digrebek Polisi
3 Komplotan Curanmor Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Inhil