Polda Kepri Amankan Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Putaw
BUALBUAL.com - Tersangka inisial S alias K diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri karena telah membawa, memiliki, dan menyimpan Narkotika jenis Putaw dengan berat 54,42 gram.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, Selasa (25/5/2021).
″Kronologis kejadian pada Senin tanggal 24 Mei 2021 sekira pukul 13.00 WIB, Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang laki-laki membawa dan menyimpan Narkotika Golongan I jenis Putaw, kemudian setelah menerima Informasi tersebut Tim bergerak mengecek kebenaran informasi tersebut," terang Kabid Humas Polda Kepri.
″Setelah mendapatkan ciri-ciri tersangka dan pada jam 14.30 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial S Alias K dan menemukan Narkotika jenis Putaw yang disimpan dalam celana bagian pinggang yang digunakannya pada saat itu. Setelah ditangkap inisial S alias K mengakui mengambil Putau tersebut atas perintah inisial U yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 buah plastik bening dibalut tisu putih dan dibungkus plastik hitam yang berisikan Narkotika jenis Putaw sekira berat 54,42 gram, 1 Unit Handphone dan 1 lembar foto copy Identitas tersangka.
"Atas perbuatannya tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman Mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun," tutup Kombes Pol Harry Goldenhardt S.
Berita Lainnya
Polda Riau Periksa 6 Anak Buah Kepala DLHK Pekanbaru, Terkait Dugaan Pidana Pengelolaan Sampah
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura Ringkus Pelaku Curanmor
Polres Bintan Berhasil Gagalkan Penyeludupan 16 Kg Ganja dan Dimusnahkan Dengan Cara Dibakar
Tim Resmob Polsek Bukit Kemuning Berhasil Ringkus Pelaku Curat
Polsek Gunung Kijang Polres Bintan Tangkap Residivis Pelaku Curanmor
DPO Kasus Pencurian Hewan Ternak Berhasil Diringkus Tim Serigala Utara
Seorang Suami di Tulang Bawang Laporkan Istrinya karena Menikah Lagi dengan Pria Lain
Gerak Cepat, Satrestik Polres Bengkalis Ciduk 5 Pelaku Narkoba
Lantaran Tidak Diberi Izin Menikah, Seorang Anak di Lampung Utara Tega Bunuh Ayah Kandungnya
Edarkan Narkoba, Kakak - Adik Ini Diamankan Polres Tulang Bawang
Pelaku Curas di Lampura Dihadiahi Timah Panas
Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan Handphone