Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Terkuak, Inilah Motif Pelaku Siram Sepasang Kekasih dengan Air Keras di Riau
BUALBUAL.com - Ternyata motif para pelaku yang melakukan penyiraman air keras ke wajah sepasang kekasih, Heggi Pratama dan Indah Ismiati. Pelaku mengaku merasa sakit hati karena memviralkan aksi unjuk rasa para pelaku di media sosial.
Para pelaku diketahui bernama Justin, Elda, Candra dan Fajar. Mereka sakit hati karena sepasang kekasih tersebut memviralkan aksi mereka di media sosial sedang melakukan unjuk rasa di Kabupaten Kampar.
"Karena pada saat itu, kedua korban sepasang kekasih ini bekerja di perusahaan yang didemo oleh para pelaku," ucap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Rabu (20/1/2021).
Lalu, korban ini mempublikasikan perbuatan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para pelaku, disitulah timbul sakit hati dari para pelaku terhadap korban.
"Para pelaku melakukan penyiraman air keras kepada kedua korban ini disuruh oleh RU yang saat ini masih dalam pengejaran," cakapnya.
Saat ini, Polresta Pekanbaru masih melakukan pendalaman lebih lanjut, terkait otak pelaku berinisial RU yang menyuruh para pelaku untuk menyiram air keras ke wajah korban sepasang kekasih tersebut.
"Saat ini kedua korban masih dirawat di RSUD Arifin Achmad. Kasus kejahatan ini cukup sadis yang dilakukan oleh para pelaku, karena wajah korban mengalami luka berat," pungkasnya.
Sebelumnya, penyiraman air keras terjadi di Jalan Tamtama Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, ketika korban melintas di Jalan Tamtama bersama kekasihnya, tiba-tiba para pelaku mendekati korban sambil menyiramkan air keras, sehingga korban terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 355 Ayat 1 KUHP dan Pasal 351 Ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tukasnya.

Berita Lainnya
Bandar Judi Togel di Tembilahan Tak Berkutik saat Diringkus Polisi
Tindakan Tegas Polda Lampung Lakukan PTDH Terhadap Aipda Rudi Suryanto
Polres Bintan Berhasil Tangkap Napi yang Melarikan Diri dari Rutan Tanjungpinang
Miliki 18 Paket Sabu, Seorang Pria di Jalan Sederhana Tembilahan Diamankan Polisi
Amril Mukminin Dituntut 6 Tahun Penjara, Terkait Suap Proyek Jalan Duri-Sei Pakning Bengkalis
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
PH PAO Ajukan Penangguhan Penahanan, Kami Sudah Siapkan Langkah Hukum atas Tuduhkan Kepada klien kami
Belum Bayar Uang Rental Mobil, Seorang Pria Dilaporkan Ke Polsek Mandau
Tak Sampai 24 Jam, Polsek Lirik Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
Tangkap Pengedar Sabu di Indragiri Hilir, Polisi Temukan Bukti Video Konsumsi
Simpan Narkotika di Dashboard Mobil, Pria Asal Masuji Ditangkap Polsek Banjar Agung
Satres Narkoba Inhu Berantas Kejahatan Narkoba Puluhan Paket Sabu Ditemukan