Terkuak, Inilah Motif Pelaku Siram Sepasang Kekasih dengan Air Keras di Riau
BUALBUAL.com - Ternyata motif para pelaku yang melakukan penyiraman air keras ke wajah sepasang kekasih, Heggi Pratama dan Indah Ismiati. Pelaku mengaku merasa sakit hati karena memviralkan aksi unjuk rasa para pelaku di media sosial.
Para pelaku diketahui bernama Justin, Elda, Candra dan Fajar. Mereka sakit hati karena sepasang kekasih tersebut memviralkan aksi mereka di media sosial sedang melakukan unjuk rasa di Kabupaten Kampar.
"Karena pada saat itu, kedua korban sepasang kekasih ini bekerja di perusahaan yang didemo oleh para pelaku," ucap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Rabu (20/1/2021).
Lalu, korban ini mempublikasikan perbuatan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para pelaku, disitulah timbul sakit hati dari para pelaku terhadap korban.
"Para pelaku melakukan penyiraman air keras kepada kedua korban ini disuruh oleh RU yang saat ini masih dalam pengejaran," cakapnya.
Saat ini, Polresta Pekanbaru masih melakukan pendalaman lebih lanjut, terkait otak pelaku berinisial RU yang menyuruh para pelaku untuk menyiram air keras ke wajah korban sepasang kekasih tersebut.
"Saat ini kedua korban masih dirawat di RSUD Arifin Achmad. Kasus kejahatan ini cukup sadis yang dilakukan oleh para pelaku, karena wajah korban mengalami luka berat," pungkasnya.
Sebelumnya, penyiraman air keras terjadi di Jalan Tamtama Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, ketika korban melintas di Jalan Tamtama bersama kekasihnya, tiba-tiba para pelaku mendekati korban sambil menyiramkan air keras, sehingga korban terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 355 Ayat 1 KUHP dan Pasal 351 Ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tukasnya.

Berita Lainnya
Penggerebekan di Babussalam, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu
Istri di Inhu Tega Aniaya Suami hingga Tewas
Usai Cekcok dengan Istri, Warga Concong Inhil Tikam Ponakan Hingga Tewas
Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Langsung Ambil Sikap Ini!
Membanggakan! Atlet Asal Riau Dipanggil Seleknas, Selangkah Lagi Tampil di Piala Dunia
Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Spesialis Curanmor
OTT Pejabat Kemensos Terkait Bansos Corona, KPK Amankan Uang Rp14,5 Milyar
Transaksi Terbongkar! Pria di Tembilahan Ditangkap Saat Edarkan Sabu
Terbongkar! Modus Transaksi Sabu di Desa Semundam Berakhir dengan Penangkapan
Kakek Penjual Jamu di Pelalawan Diringkus Polisi Karena Cabuli 6 Bocah Ingusan
Diambil alih Polda Riau, 16 Saksi Diperiksa Terkait Penembakan Tewasnya H Permata di Inhil
Bandar dan Pengedar Sabu Berhasil Diamankan Polres Lampura