• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Modus Pura-pura Dirampok

Sopir Truk di Inhu Gelapkan 105 Sak Tepung, Lalu Pura-pura Jadi Korban Perampokan

Redaksi

Jumat, 21 Agustus 2026 00:13:51 WIB Dibaca : 1598 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu (Inhu), mengungkap kasus dugaan penggelapan 105 sak tepung tapioka yang diangkut menggunakan truk trailer dari Dumai menuju Lampung.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka, yakni MN alias Nahdirin, selaku sopir truk, NS alias Nelson, dan ARM alias Marbun, yang diduga berperan sebagai penadah.

Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran mengatakan, kasus tersebut dilaporkan oleh karyawan PT Siba Surya pada 28 Juli 2026.

“Pelaku adalah sopir truk yang sengaja menggelapkan sebagian muatan dalam perjalanan untuk keuntungan pribadi,” kata Misran, Kamis (20/8/2026).

Peristiwa itu terjadi pada 21 Juli 2026. Saat itu, Nahdirin mengemudikan truk trailer B 9841 PEJ dengan membawa 1.600 sak tepung tapioka dari Dumai menuju gudang CPI Pokpan di Lampung.

Saat melintas di Dusun Simpang Korindo, Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal, Nahdirin menghubungi Nelson, seorang penambal ban di lokasi tersebut. Nelson kemudian diminta membantu menurunkan sebagian tepung sekaligus mencarikan pembeli.

“Keduanya merobek terpal penutup truk lalu menurunkan 105 sak tepung di halaman Rumah Makan Hiras/Dolok Nauli,” jelas Misran.

Tepung tersebut kemudian dijual kepada Marbun, pemilik warung sembako di sekitar lokasi, dengan harga Rp100 ribu per sak. Dari hasil penjualan sebesar Rp10,5 juta, Nahdirin memberikan Rp1 juta kepada Nelson sebagai upah.

Untuk mengelabui perusahaan, para pelaku diduga merencanakan skenario seolah-olah muatan tepung tersebut hilang akibat aksi perampokan di perjalanan.

“Pelaku berencana mengaku ke perusahaan bahwa muatan hilang karena dirampok di jalan,” sambung Misran.

Aksi tersebut terbongkar ketika truk tiba di gudang penerima di Lampung pada 23 Juli 2026. Pihak penerima menemukan kekurangan 105 sak tepung dan mendapati terpal truk dalam kondisi robek.

Akibat kejadian tersebut, perusahaan diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp18.637.500.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan yang dipimpin Kapolsek Batang Gansal Iptu Jimmy Lano bersama Kanit Reskrim Ipda Khairul Umam. Setelah tiga hari melakukan penelusuran, polisi berhasil menangkap Nahdirin di Lampung.

Dari hasil pengembangan, polisi juga mengamankan Nelson dan Marbun. Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Ketiganya sudah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Misran.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua lembar surat jalan dan terpal truk yang robek.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 488 juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 591 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Sumber : rls /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Asyik Berjudi, 5 Tersangka Diringkus Polsek Kelayang, Ini Kronologisnya

Salah Satu Pelaku Pengeroyokan di Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi, Satu Lainnya DPO

Ikuti Pengadaan Posbakum, LBHI Batas Indragiri Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Kapal Korpolairud Baharkam Polri Berhasil Tangkap Pelaku dan 15 Kg Narkoba di Dumai

Akibat Miras, Pemuda di Lampura Cabuli Pacarnya yang Masih di Bawah Umur

Polres Bengkalis, Gelar Donor Darah, Rapid Test Dan Bagi Sembako

Ruslan Buton Anggap Polri Tak Hargai Hukum Karena Mangkir Sidang Praperadilan

Penipuan Dijanjikan Masuk PT Hutama Karya, Masyarakat Lampung Utara Dibekuk Polisi

Terungkap di Sidang! Semua Saksi Kompak Akui Tak Ada Setoran ke Gubri Abdul Wahid

Tim Hukum Kantor Hukum Akmal Bersama Majelis Hakim PA Tembilahan Gelar Descente

Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Hingga Belasan Juta di Tanjungpinang Timur

Gara-gara Masalah Pinjam Motor, Seorang Pemuda di Inhil Tebas Teman Sendiri Hingga Tewas

Terkini +INDEKS

Kapolda Baru Riau Resmi Bertugas, Penyambutan Bernuansa Melayu Ini Curi Perhatian

11 Oktober 2026
Resmi Berpisah dengan Riau, Komjen Herry Heryawan Titip Warisan Besar yang Tak Boleh Hilang
11 Oktober 2026
Di Tengah Kabut Asap, Tangis dan Doa Menggema! Kuansing Bersholawat Sambut HUT ke-27
11 Oktober 2026
Tak Disangka! Petani Muda Asal Kuansing Ini Taklukkan Panggung Bintang Radio 2026
10 Oktober 2026
PSMS Sesumbar Curi 3 Poin di Markas PSPS, Akhyar: Kami Sudah Kantongi Kelemahan Mereka!
10 Oktober 2026
Terungkap di Sidang! Kadishub Kuansing Akui Berkali-kali Biayai Kebutuhan Pribadi Bupati
10 Oktober 2026
Polres Kuansing Perang Total Lawan PETI! 22 Lokasi Disisir, Puluhan Alat Tambang Tumbang
10 Oktober 2026
Usai Pacu Jalur Mini, Andi Cahyadi Sampaikan Pesan Penting Demi Masa Depan Danau Kebun Nopi
10 Oktober 2026
Gebrakan Hijau di Siak! Komjen Herry Luncurkan Gerakan Cerdik untuk Selamatkan Lingkungan
10 Oktober 2026
Sejarah Meranti Nyaris Terlupakan? LAMR Akhirnya Bongkar Jejak Para Pahlawan Lokal!
10 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tak Disangka! Petani Muda Asal Kuansing Ini Taklukkan Panggung Bintang Radio 2026
  • 2 Terungkap di Sidang! Kadishub Kuansing Akui Berkali-kali Biayai Kebutuhan Pribadi Bupati
  • 3 Tak Main-Main! Pemprov Riau Kejar Akreditasi Paripurna untuk RSUD Arifin Achmad
  • 4 Ngeri! Limbah PETI Kini Serbu Danau Kebun Nopi, Wisata Andalan Kuansing di Ujung Tanduk
  • 5 Alhamdulillah! Hujan Deras Akhirnya Guyur Riau, Warga Berharap Kabut Asap Segera Hilang
  • 6 Di Balik Sukses Bintang Radio 2026, PAPPRI dan Kominfoss Panen Pujian dari Pemkab Kuansing
  • 7 Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas, Pemprov Riau dan BPN Sepakat Bergerak Cepat!
  • 8 Masih 13 Tahun, Nurul Angely Berhasil Rebut Gelar Juara Bintang Radio Kuansing 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media