• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Modus Pura-pura Dirampok

Sopir Truk di Inhu Gelapkan 105 Sak Tepung, Lalu Pura-pura Jadi Korban Perampokan

Redaksi

Jumat, 21 Agustus 2026 00:13:51 WIB Dibaca : 26 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu (Inhu), mengungkap kasus dugaan penggelapan 105 sak tepung tapioka yang diangkut menggunakan truk trailer dari Dumai menuju Lampung.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka, yakni MN alias Nahdirin, selaku sopir truk, NS alias Nelson, dan ARM alias Marbun, yang diduga berperan sebagai penadah.

Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran mengatakan, kasus tersebut dilaporkan oleh karyawan PT Siba Surya pada 28 Juli 2026.

“Pelaku adalah sopir truk yang sengaja menggelapkan sebagian muatan dalam perjalanan untuk keuntungan pribadi,” kata Misran, Kamis (20/8/2026).

Peristiwa itu terjadi pada 21 Juli 2026. Saat itu, Nahdirin mengemudikan truk trailer B 9841 PEJ dengan membawa 1.600 sak tepung tapioka dari Dumai menuju gudang CPI Pokpan di Lampung.

Saat melintas di Dusun Simpang Korindo, Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal, Nahdirin menghubungi Nelson, seorang penambal ban di lokasi tersebut. Nelson kemudian diminta membantu menurunkan sebagian tepung sekaligus mencarikan pembeli.

“Keduanya merobek terpal penutup truk lalu menurunkan 105 sak tepung di halaman Rumah Makan Hiras/Dolok Nauli,” jelas Misran.

Tepung tersebut kemudian dijual kepada Marbun, pemilik warung sembako di sekitar lokasi, dengan harga Rp100 ribu per sak. Dari hasil penjualan sebesar Rp10,5 juta, Nahdirin memberikan Rp1 juta kepada Nelson sebagai upah.

Untuk mengelabui perusahaan, para pelaku diduga merencanakan skenario seolah-olah muatan tepung tersebut hilang akibat aksi perampokan di perjalanan.

“Pelaku berencana mengaku ke perusahaan bahwa muatan hilang karena dirampok di jalan,” sambung Misran.

Aksi tersebut terbongkar ketika truk tiba di gudang penerima di Lampung pada 23 Juli 2026. Pihak penerima menemukan kekurangan 105 sak tepung dan mendapati terpal truk dalam kondisi robek.

Akibat kejadian tersebut, perusahaan diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp18.637.500.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan yang dipimpin Kapolsek Batang Gansal Iptu Jimmy Lano bersama Kanit Reskrim Ipda Khairul Umam. Setelah tiga hari melakukan penelusuran, polisi berhasil menangkap Nahdirin di Lampung.

Dari hasil pengembangan, polisi juga mengamankan Nelson dan Marbun. Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Ketiganya sudah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Misran.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua lembar surat jalan dan terpal truk yang robek.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 488 juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 591 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Sumber : rls /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Dua Pelaku Pemalsu Hasil Test Swab Diamankan Polsek Bukit Raya

Polsek Lubuk Batu Jaya Gagalkan Peredaran Sabu, Satu Pelaku Diamankan

Unit Reskrim Polsek Mandau Amankan 4 Pelaku Pencurian Dari 3 Lokasi Di Duri

Optimalkan Penegakan Hukum hingga Pelayanan Hukum, Plt. Kajari SBB hari ini Lantik dan Ambil Sumpah Kasi Datun Kejari SBB

Kasus Penipuan, Pria Ini Diamankan Polres Kota Tanjungpinang

Polisi Amankan Ibu Rumah Tangga Bersama Sabu 8,43 Gram

Dugaan Indikasi Korupsi Dana Desa Tanjung Raman 2017 Sampai 2020 Periksa & Proses kades

Sebanyak 348 Warga Binaan Rutan Kota Dumai Terima Remisi Idul Fitri

Kurir Narkoba Diciduk Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing, 11 Paket Sabu Diamankan

''Nama Sudah Tercoreng!'' Ahli Pidana Minta Abdul Wahid Laporkan Balik Jika Bebas

Bisnis Ekspor Ikan Di Rupat, Di Duga Ilegal Tempat Usaha

Pemulung Ngaku Polisi, Tipu Warga Siak dan Pelalawan, Bawa Lari Uang Hingga Rp462 Juta

Terkini +INDEKS

Sopir Truk di Inhu Gelapkan 105 Sak Tepung, Lalu Pura-pura Jadi Korban Perampokan

21 Agustus 2026
Motor Terjatuh Gara-gara Pasir, Wanita 20 Tahun Tewas Terlindas Mobil
20 Agustus 2026
Gara-gara Perselisihan Bapak Angkat, Pria di Rohil Bacok Warga hingga Luka di Dagu
20 Agustus 2026
Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran, Polda Riau Sita 323 Dokumen dari RSD Madani
20 Agustus 2026
Seorang Pria Diamankan, Polsek Rimba Melintang Rohil Selidiki Dugaan Pencabulan Anak
20 Agustus 2026
Heboh! Sekitar 100 Siswa SMKN 1 Tapung Hulu Alami Mual hingga Diare Usai Santap MBG
20 Agustus 2026
Lahan Terbakar 0,5 Hektare, Polres Bengkalis Tetapkan Dua Tersangka Karhutla
20 Agustus 2026
Bahas Pemilu 2029, HMI Pekanbaru Dorong KPU Antisipasi Hoaks dan Manipulasi AI
20 Agustus 2026
Ada Masalah di Rantai Pasok? Bupati Afni Turun Langsung Atasi Harga Ayam di Siak
20 Agustus 2026
Mafirion Desak Pemerintah Segera Bebaskan 9 Anak yang Disandera di Papua
20 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Maulid Nabi Muhammad SAW di Tembilahan Hulu, Momentum Perkuat Persaudaraan Warga
  • 2 Dari Rumah Lapuk Jadi Layak Huni, Ibu Suriati Terima Bantuan Yunanto Along dan Donatur
  • 3 Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Tersandung Kasus Narkotika
  • 4 7 Paket Diduga Sabu dan Alat Hisap Disita, Pria di Bunut Pelalawan Ditangkap
  • 5 Diduga Lakukan Perbuatan Asusila terhadap Anak, Oknum PNS di Rupat Ditahan
  • 6 Jelang FPJN 2026, Datuak Penghulu Nan Barombek Tegaskan Perempuan Tak Boleh Berpacu di Jalur Laki-laki
  • 7 KPK Periksa Guru Besar hingga Rektor UIN Suska Riau Terkait Kasus Suap Jabatan di Kuansing
  • 8 Pensiunan 79 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pembakaran Lahan di Bengkalis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media