Unit Reskrim Polsek Mandau Amankan 4 Pelaku Pencurian Dari 3 Lokasi Di Duri

BUALBUAL.Com - Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau tangkap 4 orang berinisial PAP (24), HI (39), SMT (26) dan SA (52), diduga pelaku pencurian di wilayah hukum Polsek Mandau, Polres Bengkalis. Selasa (25/01).
Penyampaian Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo,SIK melalui Kanit Reskrim AKP Firman,SH lewat press releasenya menjelaskan, penangkapan, pada hari Selasa (25/01), sekira pukul 11.00 Wib, berdasarkan laporan atas tindak pidana pencurian..
Diungkapkan korban dan juga saksi, bahwa pelaku pencurian tersebut diduga adalah saudara PAP Dkk. Setelah dilakukan penyelidikan PAP Dkk (pelaku) diketahui pelaku sedang berada dirumahnya di jalan Rokan Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau dan selanjutnya team Opsnal langsung menuju rumah pelaku dan pelaku pun berhasil diamankan petugas.
Hasil introgasi pelaku PAP mengakui perbuatannya dalam hal TP Pencurian di Toko milik korban dan barang bukti yang berhasil disita dari PAP ialah berupa uang tunai Rp 100.000, diduga hasil pencurian dan juga 1 buah kunci berbentu L warna silver.
Pengakuan PAP bahwa dalam melakukan aksinya, Ia bersama temannya HI, selanjutnya petugas mengejar HI , dan berhasil ditangkap dirumahnya.
Dari HI ditemukan barang bukti 1 helai Celana pendek merk Dm warna merah, 5 helai celana pendek merk D-M warna hitam, 1 helai celana pendek merk DM warna Biru, 1 helai celana pendek warna Abu-Abu, 1 helai celana panjang merk PULL& BEAR warna Biru, 1 helai celana panjang merk ZARO warna Biru, 1 helai celana panjang merk HEASTER warna hitam, 2 helai baju kaos oblong merk DBEST warna hitam, 1 helai baju kaos merk M.36 warna kuning, 1 helai baju kaos oblong merk D-BEST warna biru, 1 helai baju kaos oblong merk puma warna biru, 1 helai baju kaos oblong merk UNDER ARMOUR warna merah, 1 helai baju kaos oblong merk M-36 warna Biru, 1 helai baju kaos oblong merk M-36 warna hitam dan juga Uang tunai Rp. 150.000.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.15.200.000 dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada Pihak berwajib (Polsek Mandau) untuk pengusutan lebih lanjut," jelas AKP Firman.
Di hari tempat berbeda, pada Selasa (25/01), Tim Unit Reskrim Polsek Mandau, juga mengamankan SMT (26) rekan PAP yang melakukan pencurian di TKP warung Jamu jalan Hangtuah, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
Yang mana kronologi kejadian dijelaskan AKP Firman, pada hari Senin (20/01), sekira pukul 10.00 wib. TKP Warung Jamu, jalan Hangtuah Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh beberapa orang yang tidak dikenal terhadap warung jamu milik pelapor.
Kronologis kejadian, pada saat pelapor berada dirumah, pelapor dihubungi oleh saudara SI yang mengatakan bahwa warung jamu telah dibobol. Lalu pelapor bersama istri atas nama SA pergi menuju warung untuk memastikan apa yang telah terjadi. Sesampainya diwarung, benar bahwasanya warung jamu telah dibobol oleh pelaku dan TV merk Panasonic 55”inc, Tabung gas 3kg dan uang tunai Rp. 270.000, sudah tidak ada lagi (hilang).
Lalu pelapor membuka rekaman CCTV yang berisikan bahwa sekira pukul 04.10 WIB warung jamu telah dimasuki oleh 3 orang yang tidak dikenal dengan cara merusak gembok warung jamu tersebut.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian lebih kurang Rp.6.000.000, dan melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Firman.
Selanjutnya masih pada hari yang sama sekitar 13.00 wib, tim unit reskrim Polsek Mandau kembali menangkap 1 orang teman PDP dan SMT yang berinisial SA (52) yang ikut melakukan pencurian di Apotek Diah Farma.
Yang mana kronologi kejadian ditambahkan AKP Firman, pada hari Rabu (15/01) sekitar 07.15 wib, TKP di Apotek Diah Farma jalan Mawar Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, telah terjadi tindak pidana Pencurian yang dilakukan oleh terlapor dalam lidik.
Kejadian pada saat pelapor datang ke TKP hendak membuka toko pelapor terkejut melihat 2 buah gembok untuk mengunci pintu ruko sudah tidak ada. Mengetahui hal tersebut pelapor langsung masuk ke dalam toko dan mengecek ke meja kasir ternyata laci kasir sudah dalam keadaan terbuka dan uang tunai sebesar lebih kurang Rp. 500.000, yang sebelumnya berada didalam laci kasir sudah tidak ada.
Kemudian pelapor mengecek barang-barang yang ada diapotek ternyata 6 balsem 10 Gram, 5 lusin balsem 5 Gram, 5 lusin balsem 40 Gram, 8 lusin minyak urut GPU 30 Ml, 5 lusin minyak urut GPU 60 Ml, 4 lusin GPU Krim 30 Gram, 1 set Kareta CCTV dan 1 unit handphone merk Vivo Y19 sudah tidak ada lagi (hilang).
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian lebih kurang Rp.6.000.000, dan melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Saat ini para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap Firman.
Berita Lainnya
Ciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif, Polsek Kuindra Berikan Pengamanan Jalannya Kampanye
Polres Bengkalis Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan, Tubuh Korban Dimasukkan Ke Septic Tank
Warga Lampura Ini Diamankan Polisi, Miliki Senpi Rakitan dan Sajam
Kesal Pacarnya Diganggu, Pemuda Ini Jual Motor Temannya
Penegakan Hukum Tetap Dilakukan terhadap Oknum yang terlibat didalam Kawasan Hutan TNTN
Warga Karya Indah Diamankan Ojoloyo Kampar, 24 Paket Sabu Ditemukan dalam Kantong Celana
Team Opsnal Reksrim Polsek Mandau Amankan 2 Pria, Diduga Kurir Shabu
3 Orang Pengedar Pil Hexymer Tanpa Izin Diamankan Satres Narkoba Polres Tubaba
Wow! Ancam Sebarkan Video Call Sex, Oknum Mahasiswa Pascasarjana Peras Korban
Pastikan Kenyamanan Masyarakat Berbelanja Sembako, Tim Satreskrim Polres Bengkalis Lakukan Operasi
Seorang Pengedar Sabu, Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian Bangko Rohil saat Berada di Kamar Hotel
Dikirimi Paket Ganja 1,1 Kg oleh Anaknya, Seorang Ibu Ditangkap BNN