• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Jabodetabek

Heboh Kasus YAI, 6 Nama Disebut dalam Penetapan Tersangka di Polda Metro Jaya

Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026 19:36:20 WIB Dibaca : 1334 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Konflik sengketa aset yang melibatkan Yayasan Administrasi Indonesia (YAI) kembali berkembang. Di tengah belum tuntasnya persoalan yang sempat menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa Universitas Persada YAI, kini muncul informasi terbaru terkait proses hukum yang sedang berjalan.

Tim redaksi memperoleh informasi mengenai adanya laporan polisi dengan nomor LP/B/2517/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 April 2025. Laporan tersebut disebut berkaitan dengan perkara dana pinjaman kepada sejumlah pihak pemodal.

Dari informasi yang beredar, sebanyak enam orang dikabarkan telah berstatus tersangka. Mereka masing-masing berinisial YD, YP, YN, YS, YR, dan DY.

Sumber yang dihimpun menyebut inisial tersebut mengarah pada nama Yudi Yulius, Yopi Yulius, Yunalfian Yulius, Yosandi Yulius, Yunirsan Yulius, dan Dina Yosalinda.

Namun demikian, belum ada pernyataan resmi dari pihak Yayasan YAI terkait kabar tersebut. Saat dikonfirmasi tim redaksi, jajaran Humas YAI mengaku belum menerima informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara dimaksud.

Bahkan ketika ditanya mengenai identitas enam orang yang disebut dalam informasi tersebut, pihak humas tidak memberikan tanggapan lebih lanjut.

“Kami belum mendapatkan informasi soal itu dari pihak yayasan. Saat ini kami hanya bisa memberikan keterangan bahwa kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan kita ikuti saja prosesnya,” kata Wakil Kepala Biro Humas YAI, Khina Januar, baru-baru ini.

Sengketa aset YAI sendiri telah mencuat sejak 2024 dan menjadi perhatian publik. Permasalahan disebut berawal dari kredit macet terhadap Bank BNI pada 2014 yang kemudian memperburuk kondisi keuangan internal yayasan pada 2016.

Persoalan semakin kompleks setelah Yayasan YAI menjalin kesepakatan pengalihan operasional dengan PT Dutamas Putra Utama (PT D) pada Juni 2024. Namun pada Juli 2024, Bank BNI mengajukan proses lelang eksekusi aset melalui KPKNL dan dimenangkan oleh PT Berkat Maratua Indah (PT B).

Situasi tersebut memicu PT D menuntut pengembalian uang muka senilai Rp10 miliar kepada pengurus yayasan karena merasa dirugikan dalam kerja sama tersebut.

Dampak sengketa itu turut dirasakan ribuan mahasiswa Universitas Persada YAI. Ancaman eksekusi aset kampus sempat menimbulkan kekhawatiran mengenai keberlangsungan aktivitas akademik dan masa depan pendidikan mereka.

Perkara ini juga pernah dibahas dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI pada Februari 2025. Dalam forum tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman meminta agar rencana pengosongan lahan kampus ditunda demi menjaga hak pendidikan mahasiswa.

Sampai saat ini, polemik sengketa aset YAI beserta proses hukum yang menyertainya masih terus bergulir dan menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk civitas akademika Universitas Persada YAI.


 Editor : Ega


Berita Lainnya

Satres Narkoba Polres Lampura Amankan 4 Orang Pelaku Penyalahguna Narkoba di Dua Lokasi Berbeda

Dikendalikan dari Lapas Pariaman, Polda Riau Berhasil Ungkap Narkoba Jenis Liquid

Karier Politik Sunardi Berakhir? Hakim Vonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Ijazah Palsu

Puluhan Botol Miras Jenis Tuak Diamankan Polres Inhil

Miliki Sabu-sabu, Pasutri di Bangkinang Dibekuk Tim Ojoloyo

Difitnah Melakukan Perzinahan, Kades Belantaraya Melaporkan Akun Facebook

Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui

Edarkan Sabu, Seorang Kadus Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura

Polresta Pekanbaru Amankan 21 Pengedar dan Kurir Narkoba

Diduga Diskes Kampar Habiskan Dana 1 Milliar Lebih hanya untuk Hura-hura Ke Bali

20 Butir Happy Five Gagal Diselundupkan ke Lapas Pekanbaru Lewat Roti Kering

Sebar Foto Porno ke Medsos, Pria di Bengkalis Dijebloskan ke Penjara

Terkini +INDEKS

Sopir Truk di Inhu Gelapkan 105 Sak Tepung, Lalu Pura-pura Jadi Korban Perampokan

21 Agustus 2026
Motor Terjatuh Gara-gara Pasir, Wanita 20 Tahun Tewas Terlindas Mobil
20 Agustus 2026
Gara-gara Perselisihan Bapak Angkat, Pria di Rohil Bacok Warga hingga Luka di Dagu
20 Agustus 2026
Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran, Polda Riau Sita 323 Dokumen dari RSD Madani
20 Agustus 2026
Seorang Pria Diamankan, Polsek Rimba Melintang Rohil Selidiki Dugaan Pencabulan Anak
20 Agustus 2026
Heboh! Sekitar 100 Siswa SMKN 1 Tapung Hulu Alami Mual hingga Diare Usai Santap MBG
20 Agustus 2026
Lahan Terbakar 0,5 Hektare, Polres Bengkalis Tetapkan Dua Tersangka Karhutla
20 Agustus 2026
Bahas Pemilu 2029, HMI Pekanbaru Dorong KPU Antisipasi Hoaks dan Manipulasi AI
20 Agustus 2026
Ada Masalah di Rantai Pasok? Bupati Afni Turun Langsung Atasi Harga Ayam di Siak
20 Agustus 2026
Mafirion Desak Pemerintah Segera Bebaskan 9 Anak yang Disandera di Papua
20 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Maulid Nabi Muhammad SAW di Tembilahan Hulu, Momentum Perkuat Persaudaraan Warga
  • 2 Dari Rumah Lapuk Jadi Layak Huni, Ibu Suriati Terima Bantuan Yunanto Along dan Donatur
  • 3 Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Tersandung Kasus Narkotika
  • 4 7 Paket Diduga Sabu dan Alat Hisap Disita, Pria di Bunut Pelalawan Ditangkap
  • 5 Diduga Lakukan Perbuatan Asusila terhadap Anak, Oknum PNS di Rupat Ditahan
  • 6 Jelang FPJN 2026, Datuak Penghulu Nan Barombek Tegaskan Perempuan Tak Boleh Berpacu di Jalur Laki-laki
  • 7 KPK Periksa Guru Besar hingga Rektor UIN Suska Riau Terkait Kasus Suap Jabatan di Kuansing
  • 8 Pensiunan 79 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pembakaran Lahan di Bengkalis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media