Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Sasar Jalan Lintas Duri - Dumai, Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Sabu-Ganja
BAHTINSOLAPAN, BUALBUAL.com – Jajaran Polsek Mandau Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Pada Selasa, 14 April 2026, sekira pukul 03.30 WIB, tim opsnal berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Jalan Lintas Duri–Dumai KM 11, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R.S (31) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka di lokasi,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:
1. 3 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,39 gram
2. 1 paket diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor 0,58 gram
3. 1 bungkus plastik pack
4. 1 unit timbangan digital
5. 1 unit handphone
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka R.S mengakui memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial H alias YP yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO), diduga berasal dari wilayah Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir.
Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung Methamphetamine, Amphetamine, dan Tetrahydrocannabinol (THC).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Kapolsek Mandau juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mendukung Program P4GN dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.

Berita Lainnya
Selama Operasi Antik 2024, Polda Riau Tangkap 485 Orang Tersangka Narkoba
Bawa Ratusan Gram Sabu Dari Pekanbaru, Satres Narkoba Polres Inhu Bekuk Tiga Tersangka
PETI Emas liar Menjamur di Inhu Polsek Kelayang akan tindak tegas
Salah Satu Pelaku Pemerkosaan Gadis Keterbelakangan Mental di Lampura Berhasil Diringkus Polisi
Miliki 13 Paket Sabu, DH warga Cerenti Kuansing Di Tangkap Polisi
Bongkar Sindikat BBM Ilegal, Polda Riau Amankan Tersangka di Inhil dan Pelalawan
5,90 Gram Narkoba Berhasil di Amankan Satres Polres Inhu
Tragis! Demi Penuhi Permintaan Pacar, Pemuda di Kabupaten Siak Bunuh Nenek Sendiri
Tersangka Pencabulan Dua Anak di Inhu Ditangkap Usai 3 Tahun Masuk DPO
Jelang Ramadhan, Polres Lampura Ringkus 13 Tersangka Kejahatan, 4 Diantaranya di Dor
10 Hektar Lahan TNTN Hangus Dibakar, Dua Pembeli Tanah Diringkus
Komplotan Pelaku Curas di Areal PT. SIL Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang