Simak, Ini Seruan Ketua Umum Alumni PA 212 Atas Vonis Habib Rizieq Shihab
BUALBUAL.com - ketua umum persaudaraan alumni 212 slamet maarif mengajak seluruh pecinta habib rizieq shihab untuk melanjutkan perjuangan memberantas ketidakadilan yang dipertontonkan di vonis perkara tes usap palsu RS UMMI yang menjerat eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.
Namun perjuangan itu tidak dilakukan dengan cara turun ke jalan, melainkan melalui media sosial.
"Kami dari PA 212 mengimbau kepada seluruh pecinta HRS, alumni 212 untuk segera bangun dan tegak berdiri lanjutkan perjuangan. Kita lanjutkan perjuangan untuk bisa menang di medsos," kata Slamet dalam konferensi pers di Kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Hal itu sebagai upaya untuk terus menyuarakan temuan dari HRS center terkait dugaan plagiarisme dalam vonis yang telah dijatuhkan kepada HRS.
"Gunakan jempol kita, gunakan HP kita, gunakan alat komunikasi kita untuk jihad lawan kezaliman dalam medsos. Insya Allah kalau istiqamah Allah akan memberikan kemenangan kita," jelasnya
dia melanjutkan, jika hal itu dilakukan secara konsisten maka kemenangan akan diberikan oleh Allah Swt.
selain jihad di medsos, slamet juga mengajak para pimpinan pesantren hingga ormas islam untuk senantiasa berdoa agar pihak-pihak yang melakukan kezaliman terhadap HRS dan para ulama dapat dihancurkan.
"Ayo mulailah hari ini ajak umat ajak jamaah, ajak santri untuk tetap mengetuk pintu langit dengan banyak istigosah, berzikir di pondok, dan di majelis masing-masing agar Allah hancurkan orang-orang dan kelompok yang zalim kepada cucu Rasulullah dan kepada ulama-ulama ktia," tuturnya.

Berita Lainnya
Jambret Santunan Anak Yatim Ditangkap di Sumbar, Pelaku Sempat Buron Hampir Sebulan
Pria Bejat Warga Pasir Peyu Inhu Tega Rusak Kehormatan Anak Kandungnya Sendiri masi Dibawah Umur
Dua Pejabat di Inhu Didakwa Korupsi Rp1,7 Miliar dalam Penerbitan SHM
Transaksi Narkoba Terungkap, Polsek Pujud Amankan 47 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp4.8 Juta
Warga Lirik Didunga kena tipu Akibat Arisan Bodong, Hingga laporan di layangkan ke APH
Penjelasan Bea Cukai Soal Rokok Ilegal
Serangan Brutal di Kandis, Korban Selamat Usai Lawan Pelaku Bersenjata
Dikenal Sangat Licin, Polres Inhu Berhasil Ringkus Sekeluarga Bisnis Narkoba
Bebas Karena Asimilasi, Residivis Curas Kembali Ditangkap Polsek Sungkai Selatan
Ditengah Pandemi Corona, Dua Warga Desa Batang Tumu Mandah Inhil Jadi Korban Perampokan
Heroin Rp68 Miliar Digagalkan Beredar di Riau, Polisi Selamatkan 113 Ribu Jiwa
Tersangka Penyelundupan 31 Kg Sisik Trenggiling Dilimpahkan ke Kejaksaan Tembilahan