Simak, Ini Seruan Ketua Umum Alumni PA 212 Atas Vonis Habib Rizieq Shihab

BUALBUAL.com - ketua umum persaudaraan alumni 212 slamet maarif mengajak seluruh pecinta habib rizieq shihab untuk melanjutkan perjuangan memberantas ketidakadilan yang dipertontonkan di vonis perkara tes usap palsu RS UMMI yang menjerat eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.
Namun perjuangan itu tidak dilakukan dengan cara turun ke jalan, melainkan melalui media sosial.
"Kami dari PA 212 mengimbau kepada seluruh pecinta HRS, alumni 212 untuk segera bangun dan tegak berdiri lanjutkan perjuangan. Kita lanjutkan perjuangan untuk bisa menang di medsos," kata Slamet dalam konferensi pers di Kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Hal itu sebagai upaya untuk terus menyuarakan temuan dari HRS center terkait dugaan plagiarisme dalam vonis yang telah dijatuhkan kepada HRS.
"Gunakan jempol kita, gunakan HP kita, gunakan alat komunikasi kita untuk jihad lawan kezaliman dalam medsos. Insya Allah kalau istiqamah Allah akan memberikan kemenangan kita," jelasnya
dia melanjutkan, jika hal itu dilakukan secara konsisten maka kemenangan akan diberikan oleh Allah Swt.
selain jihad di medsos, slamet juga mengajak para pimpinan pesantren hingga ormas islam untuk senantiasa berdoa agar pihak-pihak yang melakukan kezaliman terhadap HRS dan para ulama dapat dihancurkan.
"Ayo mulailah hari ini ajak umat ajak jamaah, ajak santri untuk tetap mengetuk pintu langit dengan banyak istigosah, berzikir di pondok, dan di majelis masing-masing agar Allah hancurkan orang-orang dan kelompok yang zalim kepada cucu Rasulullah dan kepada ulama-ulama ktia," tuturnya.
Berita Lainnya
HMI Desak Kejati Periksa Plh Sekda Riau Masyrul Kasmi, Dugaan Korupsi Saat Menjabat Wakil Bupati Meranti
Polres Rohil Tembak Maling Rokok Hingga Tewas
Dua Kantung Diamankan, Densus 88 Geledah Rumah yang Diduga Teroris
Secara Tiba-tiba Advokat Tergabung di HAPI Datangi Markas Polres Inhil, Ada Apa?
Oknum ASN Pemkab Inhu Ditangkap di Rumah Dinas 'Diduga Miliki Narkoba Jenis Sabu'
Polsek Mandah Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Desa Bekawan
Kejari Kepri Telah Panggil Wako dan Wawako Tanjungpinang Terkait Dugaan Korupsi TPP ASN
Karyawan di Inhil Curi Uang Perusahaan Hingga 50 Juta, Pelaku Berhasil Ditangkap di Jambi
Kasus Korupsi Dana Bergulir Ex PNPM UPK Lestari Bintan Rugikan Negara Capai 650 Juta
Lantaran Tidak Diberi Izin Menikah, Seorang Anak di Lampung Utara Tega Bunuh Ayah Kandungnya
Kuasa Hukum Said Saprudin Ajukan Banding ke Gubri, Surat Keberatan Pelantikan Kades Belaras di Tolak Bupati Wardan
4 Pria di Medan Ditangkap Polisi, Karena Peras Sopir Truk Bongkar-Muat