Ketahuan Bawa Pil Ekstasi Saat Kecelakaan Lalulintas, Pelaku Diamankan Polsek Bangkinang Barat
Bualbual.com- KUOK - Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat amankan seorang pria yang kedapatan membawa dan memiliki 1,5 butir pil ekstasi, pelaku inisial WS alias ES (25) warga Kota Padang ini diamankan pada Rabu pagi (25/11/2020) saat mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Riau - Sumbar wilayah Desa Kuok.
Sebelumnya WS yang mengendarai mobil Toyota Khamry ber-plat nomor B-8181-VER ini, mengalami kecelakaan tunggal di wilayah Kuok yang diduga akibat pengaruh mengkonsumsi narkoba. Masyarakat yang curiga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Bangkinang Barat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Bangkinang Barat Aiptu Irwan Fadhillah segera mendatangi lokasi dan mendapati WS tengah berada dekat mobilnya yang baru mengelami kecelakaan tunggal.
Petugas dari Polsek Bangkinang Barat ini kemudian melakukan interogasi dan melakukan penggeledahan didalam mobil tersebut, dari hasil penggeledahan ditemukan 1,5 butir narkotika jenis pil ekstasi berwarna hijau, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Bangkinang Barat Ipda Yulanda Alvaleri S.Trk saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Amphetamine dan Methamphetamine, yang mengindikasikan bahwa tersangka mengkonsumsi narkoba.
Dari hasil interogasi, WS mengaku bahwa narkotika tersebut dibelinya di Kota Padang untuk dikonsumsi sendiri, saat ini tersangka WS dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
Dani

Berita Lainnya
Cegah Karhutla, Polsek Kuindra Himbau Masyarakat Tak Buka Lahan Dengan Cara Membakar
Digerebek di Pelabuhan Roro! Pria 29 Tahun Kedapatan Bawa Sabu 134 Gram, Diduga Bandar Besar
Polda Riau Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penghinaan Profesi oleh Kuasa Hukum Khairul Umam, Elidanetti
Pria Bejat di Kampar Cabuli Anak 10 Tahun di Kamar Tidur
Menuntut Ilmu Hitam, Diduga AA Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga 40 Orang
Oknum Guru Silat di Inhil Terlibat Pencabulan, 4 Orang Anak di Bawah Umur Jadi Korban
Kesaksian UAS Dinilai Tak Akan Selamatkan Abdul Wahid, Jaksa KPK dan Praktisi Hukum Kompak Beri Penjelasan
Sudah 9 Tahanan Polres Kampar yang Kabur Ditangkap, 2 Lagi Masih Diburu
5 Tersangka Judi Togel di Desa Sencalang Inhil Dibekuk Polisi, 3 Diantaranya Wanita
Kejari Inhil Ajukan Penghentian Perkara Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif
Polres Inhu Ungkap Kasus Curanmor 12 Tersangka Ditangkap
Rokok Ilegal 247 Juta Batang, Sumardi Dituntut 4 Tahun dan Denda Rp386 Miliar