Rp30 Juta Harga Sabu!
Dua Pria Kepergok Kemas 91,76 Gram Sabu di Rumah, Tim Elang Kuantan Langsung Bergerak
BUALBUAL.com - Diduga tengah mengemas narkotika jenis sabu di ruang tamu sebuah rumah di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dua pria berinisial M (35) dan RZ (20) berhasil diamankan Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuansing.
Keduanya ditangkap pada Jumat dini hari (06/11/2026) saat diduga sedang memaketkan sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP Hasan Basri, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Beringin Taluk pada 05 November 2026.
“Informasi ini awalnya dari masyarakat setempat pada tanggal 05 November 2026 yang lalu tentang dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah. Kemudian Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuansing melakukan penyelidikan dan pengembangan, sehingga menemukan sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika,” ujar Hasan, Minggu (08/11/2026).
Hasan menyebutkan, saat dilakukan penindakan, petugas mendapati kedua pria tersebut sedang memaketkan sabu di ruang tamu rumah.
“Saat dilakukan penindakan pada Jumat dini hari, petugas mendapati kedua pria tersebut sedang memaketkan sabu di ruang tamu rumah. Dari hasil penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 91,76 gram, terdiri dari satu piring beralaskan tisu berisi sabu dan tiga paket plastik klip bening berisi sabu.
Selain sabu, polisi turut menyita satu unit timbangan digital, tiga bal plastik klip kosong, satu buah gunting, tiga sendok plastik, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, uang tunai Rp500.000, serta empat unit handphone berbagai merek,” tuturnya.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka M (35) mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam penyelidikan, dengan harga Rp30 juta. Pembayaran rencananya dilakukan setelah seluruh sabu habis terjual.
Dari hasil pengembangan penyidikan, tersangka M (35) juga diduga berperan sebagai pemasok narkotika jenis sabu untuk wilayah Kecamatan Kuantan Tengah (Teluk Kuantan), Kecamatan Benai, dan Kecamatan Sentajo Raya.
Polisi masih mendalami aktivitas serta jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan tersangka tersebut.
Sementara itu, hasil pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif amphetamine.
Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Saat ini, M (35) dan RZ (20) beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tim juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok narkotika berinisial A serta jaringan peredaran lainnya.
Kasat Resnarkoba mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus tersebut dapat dilakukan. Masyarakat juga diimbau untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Polres Kuansing menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Kuantan Singingi.

Berita Lainnya
Team Restik Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Narkoba, 1 Pelaku Sempat Lari Ke Hutan
Sat Narkoba Polres Bengkalis Amankan 2 Pelaku, Diduga Bandar Sabu
Polres Bengkalis Ungkap Dugaan TPPO di Sepahat, Belasan Orang Diamankan
Polres Inhu Ringkus Pria Tua Modus Pengobatan, Syarat " Nikah Batin"
Satreskrim Polres Bengkalis, Amankan Tiga Pelajar di Bengkalis 'Gilir' Gadis Dibawah Umur
Bukan Cuma Sabu dan Ekstasi, Polisi Sita 31 Catridge Vape Diduga Mengandung Etomidate
Kasus Dugaan Penipuan Rp160 Juta di Inhil Terbongkar, Polisi Tetapkan Yendrizal sebagai DPO
Bupati Inhil Kunjungi Stand PBH Suara Advokat Indonesia Indragiri Raya di Ajang Bazar UMKM UNISI Tembilahan
Kasus Penikaman Pemuda Pematang Reba Terungkap, Pelaku Positif Narkoba
Kejati Riau Hentikan Penyidikan Kredit Fiktif BRK Dalu-dalu 'Tersangka Alami Gangguan Jiwa'
Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Tangkap Pelaku Pencabulan
Warga Tembilahan Langgar Protkes Sidang di Tempat