Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Tangkap Pelaku Pencabulan
BUALBUAL.com - Seorang pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur diamankan unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara, Selasa (25/5/2921).
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M yang diwakili Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto mengatakan, pada hari Senin (24/5/2021) pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku inisial AA (16) warga Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan Lampung Utara.
Menurut AKP Gigih, sesuai dengan laporan korban, sebut saja Bunga (17) warga Kelurahan Tanjung Aman Kotabumi Selatan bahwa dirinya telah dicabuli oleh terduga AA, pada hari Rabu 10 Maret 2021 sekira pukul 09.00 WIB di rumah pelaku.
Diterangkan oleh Kasat, saat itu korban sedang belajar bersama di rumah pelaku, korban dibujuk oleh pelaku untuk melakukan hubungan layaknya suami isteri. Awalnya korban mengira pelaku hanya bercanda, ternyata pelaku terus mendesak dan memaksa, korbanpun merasa takut dan tidak bisa melawan sehingga pelaku dengan leluasa menyetubuhinya, atas kejadian itu korban pun melapor ke Polres Lampung Utara.
"Berdasarkan laporan korban kita lakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi saksi, kemudian kita lakukan penyelidikan," terangnya.
"Pada hari Senin (24/5/2021) sekira pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal kita berhasil menangkap terduga pelaku AA di rumah kediamannya dan langsung kita giring ke Mapolres," ujar Kasat.
Barang bukti yang disita berupa 1 buah celana hitam dengan Lis warna coklat, 1 kaos dalam warna hitam, 1 buah celana warna abu abu tua dan 1 buah bra warna abu abu
"Terhadap pelaku AA dapat di jerat dengan pasal 81 dan pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 ancaman kurungan 15 tahun," pungkas AKP Gigih.

Berita Lainnya
Perempuan Berumur Nekat Jual Sabu dan Pil Ekstasi Diringkus Polisi
Komplotan Curanmor Dibongkar, Tiga Pelaku Dibekuk Polisi di Pelalawan
Satu Terduga Pelaku Narkoba Ditangkap di Desa Banglas Barat Meranti
Privasi Dilanggar, Polisi Tangkap Pelaku Perekaman Video Mandi di Belantaraya
Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus Narkotika dengan Barang Bukti 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura Hentikan Langkah Pelarian DPO Pelaku Curat
Pria Ini Hampir 6 Bulan jadi buron Kasus penganiayaan, Polsek Tapunghilir Berhasil menangkap pelaku
Sat Reskrim Polres Tubaba Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat Mesin Gardan Mobil
Sempat Viral Beberapa Bulan Lalu, Dua Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Polisi di Bukit kemuning
Tiga Orang Diamankan dari Imperial KTV Hotel Grand Central
Beginilah Kronologis Lengkap Pengungkapan Pembunuhan Anak Secara Sadis di Bengkalis
Marjani Ditahan KPK, Kuasa Hukum Tetap Keberatan: Ini Tidak Adil!