Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Tangkap Pelaku Pencabulan
BUALBUAL.com - Seorang pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur diamankan unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara, Selasa (25/5/2921).
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M yang diwakili Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto mengatakan, pada hari Senin (24/5/2021) pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku inisial AA (16) warga Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan Lampung Utara.
Menurut AKP Gigih, sesuai dengan laporan korban, sebut saja Bunga (17) warga Kelurahan Tanjung Aman Kotabumi Selatan bahwa dirinya telah dicabuli oleh terduga AA, pada hari Rabu 10 Maret 2021 sekira pukul 09.00 WIB di rumah pelaku.
Diterangkan oleh Kasat, saat itu korban sedang belajar bersama di rumah pelaku, korban dibujuk oleh pelaku untuk melakukan hubungan layaknya suami isteri. Awalnya korban mengira pelaku hanya bercanda, ternyata pelaku terus mendesak dan memaksa, korbanpun merasa takut dan tidak bisa melawan sehingga pelaku dengan leluasa menyetubuhinya, atas kejadian itu korban pun melapor ke Polres Lampung Utara.
"Berdasarkan laporan korban kita lakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi saksi, kemudian kita lakukan penyelidikan," terangnya.
"Pada hari Senin (24/5/2021) sekira pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal kita berhasil menangkap terduga pelaku AA di rumah kediamannya dan langsung kita giring ke Mapolres," ujar Kasat.
Barang bukti yang disita berupa 1 buah celana hitam dengan Lis warna coklat, 1 kaos dalam warna hitam, 1 buah celana warna abu abu tua dan 1 buah bra warna abu abu
"Terhadap pelaku AA dapat di jerat dengan pasal 81 dan pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 ancaman kurungan 15 tahun," pungkas AKP Gigih.
Berita Lainnya
Tindakan Tegas! BBKSDA Bakar 4 Gubuk Illegal Logging di SM Giam Siak Kecil
Pelaku Perampasan Hp Milik Warga Ketapang Berhasil Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Masih Buron
Nekat! 3 Warga Inhil Curi Bahan Bangunan di Bandara Tempuling, 1 Melarikan diri
Perang Terhadap Narkoba, Polda Riau Kembali Bekuk 17 Tersangka Dengan Barang Bukti 48 Kg Sabu
Pemuda di Kecamatan Tambang Setubuhi ABG yang Masih SMP
Pelaku Spesialis Curanmor Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Polres Siak Ungkap Kasus Eksploitasi Anak di Bawah Umur
CURI Gate Valve milik PT.CPI, 3 Pelaku Ditangkap Reskrim Polres Bengkalis.
Ingin Setubuhi Bibi Kandung, Pemuda di Inhil Ini Habisi Nyawa Korban
24 Pelaku Pembakar Lahan Ditangkap di Riau
Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati, Tensi Darah Hotman Paris Naik, Saya Tidak Membela Narkotika Tapi Membela Orangnya
Aksi Nekat 4 Perampok Bersenpi, Gasak BRI Pasar Sudomulyo Di Siang Hari