• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim

Marjani Ditahan KPK, Kuasa Hukum Tetap Keberatan: Ini Tidak Adil!

Redaksi

Selasa, 14 April 2026 04:13:15 WIB Dibaca : 648 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tim Advokasi Marjani (TAM) resmi melayangkan keberatan ke KPK di Jakarta, Senin (13/4), atas penetapan tersangka kliennya. Ahmad Yusuf menegaskan proses hukum ini cacat bukti karena tidak ada aliran dana ke rekening Marjani meski ia akhirnya resmi ditahan.

Ketua TAM, Ahmad Yusuf, mendatangi Gedung Merah Putih guna mendampingi pemeriksaan kliennya tersebut. Ia menilai penetapan status hukum terhadap Marjani tidak didasarkan pada alat bukti yang cukup. “Kami menilai penetapan tersangka klien kami tidak memenuhi standar minimal dua alat bukti yang sah,” tegas Yusuf kepada wartawan.

Selain itu, tim kuasa hukum menyoroti nihilnya bukti transaksi keuangan atau financial trail dalam perkara ini. Pihaknya mengklaim tidak menemukan indikasi Marjani sebagai penerima manfaat dari dugaan korupsi tersebut. Menurut Yusuf, elemen utama korupsi adalah kejelasan aliran dana yang mengarah langsung kepada subjek hukum.

Soroti Kejanggalan Alat Bukti

Di sisi lain, Ahmad Yusuf mengungkapkan adanya indikasi aliran dana justru mengarah kepada pihak lain. Ia menyebut terdapat inkonsistensi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disusun oleh tim penyidik. “Konstruksi perkara ini tidak dibangun secara solid karena ada keterangan yang tidak sejalan,” tambahnya secara lugas.

Karena itu, TAM meminta pimpinan KPK melakukan evaluasi menyeluruh serta membatalkan status tersangka kliennya. Mereka mendesak lembaga antirasuah bertindak profesional tanpa harus mengorbankan pihak yang tidak bersalah. Yusuf memastikan akan menempuh langkah hukum lanjutan jika permohonan keberatan tersebut tidak segera ditindaklanjuti.

Marjani Resmi Ditahan

Namun demikian, upaya perlawanan hukum tersebut tidak menghalangi langkah penyidik untuk melakukan tindakan penahanan. Tepat pukul 16.30 WIB, Marjani resmi ditahan oleh KPK setelah menjalani rangkaian pemeriksaan panjang. Penahanan ini dilakukan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut terkait kasus yang tengah ditangani tim penyidik.

Kendati sudah dilakukan penahanan, tim hukum tetap bersikeras bahwa proses ini melanggar asas praduga tak bersalah. Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait nota keberatan tersebut. “Semua upaya hukum akan kami tempuh demi menjaga integritas penegakan hukum itu sendiri,” tutup Yusuf.


Sumber : Headlinesia.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Tekab 308 Polres Lampura Lumpuhkan Tersangka Spesialis Curanmor Lintas Provinsi

Transaksi Terbongkar! Pria di Tembilahan Ditangkap Saat Edarkan Sabu

Polisi Riau Amankan Pelaku Penistaan Agama Terkait Postingan di Facebook

Kejari: Kasus SPPD Fiktif di BPKAD Kuansing Tinggal Tunggu Hasil PKN dari BPKP

Paket Demi Paket Ditemukan Polisi, Penggerebekan di Kuansing Berujung Penyitaan 28 Diduga Sabu

Pria 27 Tahun di Inhil Ditangkap, Diduga Jadi Kurir Sabu Jaringan Kontrakan

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Pemalsuan SIM

Polisi Bekuk Pelaku Pembobol Rumah di Jalan Swarna Bumi Tembilahan

19 Advokat Baru DPC Indragiri Raya Diambil Sumpah Oleh Ketua PT Riau

Ciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif, Polsek Kuindra Laksanakan Patroli Roda Dua

Pidsus Kejati Riau Tingkatkan Dugaan Korupsi Proyek Branding Iklan BRK ke Penyidikan

Ibu Rumah Tangga di Pelalawan Diduga Ditikam Tiga Kali, Pria 60 Tahun Diamankan

Terkini +INDEKS

Oknum Babinsa Diduga Terlibat Sabu 46,9 Kg, Kodam: Tak Ada Ampun, Siap Dipecat!

20 Oktober 2026
Maxim Tegaskan Program Fokus Bersifat Opsional, Bantah Pengemudi Wajib Bayar Turbo
20 Oktober 2026
MP Club Terancam Dicabut Izinnya! DPRD Riau Siap Turun Tangan Jika Ada Pelanggaran
20 Oktober 2026
Kapolda Riau Buru Otak Jaringan Sabu Malaysia Rp84 Miliar, Pasal TPPU Disiapkan!
20 Oktober 2026
Heboh! Dugaan Penyimpangan Dana Tapal Batas Desa Diselidiki, Nama Polbeng Ikut Terseret
20 Oktober 2026
Digerebek Serentak! Dua Sarang Narkoba di Rohil Digulung, 6 Orang dan 61 Gram Sabu Diamankan
20 Oktober 2026
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Riau, Karhutla, ISPA hingga DBH Jadi Sasaran Protes!
20 Oktober 2026
Semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Riau Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri
20 Oktober 2026
KNPI Inhil Temui Kajari, Sepakat Bangun Gerakan Sadar Hukum untuk Pemuda
20 Oktober 2026
Dua Bulan Menanti Keadilan, Keluarga Vanessa Amanda Pertanyakan Status Hukum Sopir Travel
20 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kobaran Api Hanguskan Lima Gudang di Kompleks Avian Pekanbaru, Kerugian Masih Didata
  • 2 Penemuan Mayat Membusuk Gegerkan Rumbai Timur, Anak Korban Dibawa Polisi
  • 3 Usai Video Viral, Satpol PP Beri Peringatan dan Tutup Sementara Laksamana Muda Coffee Pekanbaru
  • 4 Resmi Diumumkan! Tiga Calon Komisaris dan Empat Calon Direktur PT KIG Lolos Seleksi Administrasi
  • 5 F-PEMAPHU Tantang Kajari Baru Usut Dugaan Gurita Korupsi di Setdako Pekanbaru
  • 6 Diduga Cabuli Anak di Warung Tuak, Pria 54 Tahun di Bengkalis Ditangkap
  • 7 Saldo Rp50 Juta Mendadak Habis, Warga Pelalawan Curiga PIN ATM Diketahui Orang Lain
  • 8 Dari Balai Adat, Kapolda Riau Serukan Gerakan Bersama Wujudkan Kampung Bersinar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media