• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim

Marjani Ditahan KPK, Kuasa Hukum Tetap Keberatan: Ini Tidak Adil!

Redaksi

Selasa, 14 April 2026 04:13:15 WIB Dibaca : 567 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tim Advokasi Marjani (TAM) resmi melayangkan keberatan ke KPK di Jakarta, Senin (13/4), atas penetapan tersangka kliennya. Ahmad Yusuf menegaskan proses hukum ini cacat bukti karena tidak ada aliran dana ke rekening Marjani meski ia akhirnya resmi ditahan.

Ketua TAM, Ahmad Yusuf, mendatangi Gedung Merah Putih guna mendampingi pemeriksaan kliennya tersebut. Ia menilai penetapan status hukum terhadap Marjani tidak didasarkan pada alat bukti yang cukup. “Kami menilai penetapan tersangka klien kami tidak memenuhi standar minimal dua alat bukti yang sah,” tegas Yusuf kepada wartawan.

Selain itu, tim kuasa hukum menyoroti nihilnya bukti transaksi keuangan atau financial trail dalam perkara ini. Pihaknya mengklaim tidak menemukan indikasi Marjani sebagai penerima manfaat dari dugaan korupsi tersebut. Menurut Yusuf, elemen utama korupsi adalah kejelasan aliran dana yang mengarah langsung kepada subjek hukum.

Soroti Kejanggalan Alat Bukti

Di sisi lain, Ahmad Yusuf mengungkapkan adanya indikasi aliran dana justru mengarah kepada pihak lain. Ia menyebut terdapat inkonsistensi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disusun oleh tim penyidik. “Konstruksi perkara ini tidak dibangun secara solid karena ada keterangan yang tidak sejalan,” tambahnya secara lugas.

Karena itu, TAM meminta pimpinan KPK melakukan evaluasi menyeluruh serta membatalkan status tersangka kliennya. Mereka mendesak lembaga antirasuah bertindak profesional tanpa harus mengorbankan pihak yang tidak bersalah. Yusuf memastikan akan menempuh langkah hukum lanjutan jika permohonan keberatan tersebut tidak segera ditindaklanjuti.

Marjani Resmi Ditahan

Namun demikian, upaya perlawanan hukum tersebut tidak menghalangi langkah penyidik untuk melakukan tindakan penahanan. Tepat pukul 16.30 WIB, Marjani resmi ditahan oleh KPK setelah menjalani rangkaian pemeriksaan panjang. Penahanan ini dilakukan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut terkait kasus yang tengah ditangani tim penyidik.

Kendati sudah dilakukan penahanan, tim hukum tetap bersikeras bahwa proses ini melanggar asas praduga tak bersalah. Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait nota keberatan tersebut. “Semua upaya hukum akan kami tempuh demi menjaga integritas penegakan hukum itu sendiri,” tutup Yusuf.


Sumber : Headlinesia.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Adanya Sosok Mayat Wanita di Sebuah Rumah Petak

Polres Kampar Gelar Press Release Ungkap Kasus Pembunuhan, ternyata Motifnya ini !!

2 Pelaku Narkotika Jenis Sabu Berhasil Dibekuk Polsek Pelangiran

Aliansi Mahasiswa Riau Desak KPK Kembali Periksa Indra Gunawan Eet

Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Panipahan, Polisi Temukan Narkoba Disembunyikan di Balik Plat Nomor

5 Orang Komplotan Penggelapan Hp dan Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Tekab 308 Polres Tubaba

IRT Kedapatan Jual Nomor Judi Togel Diamankan Polsek Tapung Hulu

Satreskrim Polres Bengkalis Pantau Adanya Dugaan Penyelewengan BBM Solar Bersubsidi di SPBU Duri

Polres Inhil Kembali Amankan 1 Pelaku di Jakarta Terkait Kasus Penahanan Tug Boat PT THIP Pelangiran

Polres Rohul Ringkus Pria Bawa Sabu di Pos PPKM

Ditreskrimum Polda Kepri Berhasil Amankan Pelaku Perdagangan Manusia

Emak-Emak Bergerak! Polisi Bongkar Sindikat Narkoba yang Incar Anak Sekolah di Kuansing

Terkini +INDEKS

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 2 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 3 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 4 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 5 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 6 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 7 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
  • 8 Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair! Kas Daerah Seret, Pemkab Kekurangan Puluhan Miliar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media