Menkum HAM Persilakan SK Pengurus Partai Demokrat Digugat ke PTUN

BUALBUAL.com - Politikus senior Demokrat Subur Sembiring mengklaim Menkum HAM Yasonna Laoly mendukung SK kepengurusan Demokrat digugat ke PTUN. Namun, Yasonna meluruskan, bukan mendukung, tapi menyarankan agar Subur menggugat SK yang dikeluarkannya apabila memang dirasa tidak sesuai ketentuan.
"Sebagai negara hukum, tentu kalau merasa SK Menkum HAM ada masalah, maka dapat digugat di PTUN. Silakan gugat, itu mekanismenya," kata Yasonna ketika dihubungi merdeka.com, Selasa (10/6).
Perihal tidak adanya barcode dalam SK Kepengurusan tersebut. Yasonna mengatakan, proses dikeluarkannya SK sudah sesuai.
Yasonna membantah kecolongan mengeluarkan SK. Begitupun soal tak ada tanda tangan di surat pengantar SK, hal itu sesuai ketentuan.
"Tidak. Tetapi, SK ditandatangani Menteri, surat pengantar SK ditandatangani oleh Dirjen," tegas Politikus PDIP tersebut.
Sebelumnya, diketahui Senior Partai Demokrat Subur Sembiring menyambangi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Selasa (9/6).
Subur melakukan pertemuan dengan Yasonna, Selasa (9/6) kemarin. Pertemuan tersebut membahas SK pengurus Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.
Subur menceritakan mengapa SK pengurus Partai Demokrat 2020-2025 disebut bodong kepada Yasonna. Sebab, Kongres yang mengukuhkan AHY tidak lengkap secara administrasi karena tidak ada keputusan kongres dan sebagainya.
Mendengar itu, kata Subur, Yasonna terkaget. Dia mengklaim Yasonna mendukung pernyataannya tersebut dan memberikan SK pengurus Partai Demokrat untuk digugat ke PTUN.
"Pak Yasonna bersedia memberikan SK itu untuk alat gugat," kata Subur saat dihubungi, Rabu (10/6).
Subur mengatakan, Yasonna berpendapat jika SK itu digugat bisa keluar putusan sela yang membatalkan SK tersebut.
"Bahkan beliau (bilang), itu digugat kalau Pak Subur benar itu bisa terjadi putusan sela sebelum dihadirkan saksi, bisa dibatalkan SK Menteri Hukum dan HAM," kata dia.
Berita Lainnya
Ungkap TP Perbankan Dengan Kerugian 1,3 M Uang Nasabah, Penyidik Amankan 2 TSK
Ajak Korban Lihat Video Tiktok, Pria Paruh Baya di Inhil Sodomi Anak di Bawah Umur
Akibat Bercanda Berlebihan, Pemuda di Pelangiran Bacok Temannya Hingga Tewas
Lima Pelaku Judi Togel Diringkus Tim TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara
Cooling System, Personel Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sapat Jaga Stabilitas Keamanan
Ancam Akan Sebar Video dan Foto Syur, Pria di Lampura dengan Leluasa Setubuhi Korbannya
Diawal Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning, 31 Paket Sabu dan 10 Pelaku Diamankan
Polsek Tapung Hulu Amankan 2 Pelaku Pencuri Hewan Ternak Sapi di Desa Senama Nenek
Oknum Pemalsu Akun FB Istri Wakil Walikota Pekanbaru Meminta Transfer Uang ke Rekening Lestari Apriyanti
Lupa Kunci Stang, 2 Motor Digasak Maling di Pelalawan
Ditinggal Anak Istri, Pedagang Bakso Putus Asa, Akhiri Hidupnya Dengan Seutas Tali
Kasus Narkoba di Hotel Bengkalis: Berkas Lengkap, Tersangka Siap Disidang