Menkum HAM Persilakan SK Pengurus Partai Demokrat Digugat ke PTUN

BUALBUAL.com - Politikus senior Demokrat Subur Sembiring mengklaim Menkum HAM Yasonna Laoly mendukung SK kepengurusan Demokrat digugat ke PTUN. Namun, Yasonna meluruskan, bukan mendukung, tapi menyarankan agar Subur menggugat SK yang dikeluarkannya apabila memang dirasa tidak sesuai ketentuan.
"Sebagai negara hukum, tentu kalau merasa SK Menkum HAM ada masalah, maka dapat digugat di PTUN. Silakan gugat, itu mekanismenya," kata Yasonna ketika dihubungi merdeka.com, Selasa (10/6).
Perihal tidak adanya barcode dalam SK Kepengurusan tersebut. Yasonna mengatakan, proses dikeluarkannya SK sudah sesuai.
Yasonna membantah kecolongan mengeluarkan SK. Begitupun soal tak ada tanda tangan di surat pengantar SK, hal itu sesuai ketentuan.
"Tidak. Tetapi, SK ditandatangani Menteri, surat pengantar SK ditandatangani oleh Dirjen," tegas Politikus PDIP tersebut.
Sebelumnya, diketahui Senior Partai Demokrat Subur Sembiring menyambangi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Selasa (9/6).
Subur melakukan pertemuan dengan Yasonna, Selasa (9/6) kemarin. Pertemuan tersebut membahas SK pengurus Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.
Subur menceritakan mengapa SK pengurus Partai Demokrat 2020-2025 disebut bodong kepada Yasonna. Sebab, Kongres yang mengukuhkan AHY tidak lengkap secara administrasi karena tidak ada keputusan kongres dan sebagainya.
Mendengar itu, kata Subur, Yasonna terkaget. Dia mengklaim Yasonna mendukung pernyataannya tersebut dan memberikan SK pengurus Partai Demokrat untuk digugat ke PTUN.
"Pak Yasonna bersedia memberikan SK itu untuk alat gugat," kata Subur saat dihubungi, Rabu (10/6).
Subur mengatakan, Yasonna berpendapat jika SK itu digugat bisa keluar putusan sela yang membatalkan SK tersebut.
"Bahkan beliau (bilang), itu digugat kalau Pak Subur benar itu bisa terjadi putusan sela sebelum dihadirkan saksi, bisa dibatalkan SK Menteri Hukum dan HAM," kata dia.
Berita Lainnya
Kedapatan Bermain Judi Togel, Seorang Pria Diamankan Polres Inhil
Truk Dilarikan Saat Ditinggal Shalat Jumat, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Kampar Kiri Dibantu Warga
Dua Pelaku pencuri Handphone Milik Warga Kotabumi Berhasil Diringkus Polisi
Tim Gabungan Polres Mesuji Bekuk Bandar Narkoba di Desa Wiralaga II
Modus Pinjam, Sepada Motor Warga Enok Ini Digelapkan Temannya
Berikan Rasa Aman, Personel Polsek Kuindra Giat Patroli Cipta Kondisi
Polisi Berhasil Amankan 3 Pelaku Curanmor di Mesjid Soebrantas Tembilahan
LBHI Batas Indragiri Terakreditasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Kades Sibuak Telah Memblokir Nomor Wartawan Karena Tak Mau di Konfirmasi
Polsek Bintan Timur Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Anak di Bawah Umur
Intsiawati Ayus: Korupsi Anggaran Covid-19 'Itulah Sejahat-Jahatnya Setan'
Jumat Curhat,Polsek Kuindra Terima Masukan dari Masyarakat Sapat