Mayat Mr.X Ditemukan Warga Di Tepi Pantai Penurun Muntai Barat

BUALBUAL.com - Lagi lagi sosok mayat tanpa indentifikasi ditemukan di tepi pantai Muntai Barat Kecamatan Bantan. Temuan mayat tanpa indentifikasi sebelumnya juga ditemukan warga di Wilayah Hukum Polsek Mandau, tepatnya di Dusun Kecamatan Bahtin Solapan.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK.MT melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis membenarkan adanya temuan sosok mayat di Tepi Pantai Penurun, Desa Muntai Barat, Kecamatan Bantan.
Berdasarkan keterangan dari petugas Reskrim, seorang warga bernama Juprizal, pada hari jumat, 29 Januari 2021, sekira pukul 12.40 Wib.
Usai mendapat laporan dari warga, personil Satuan Reskrim turun ke lokasi penemuan dan selanjutnya, pukul 14.30 Wib, mayat dibawa ke di RSUD Bengkalis.Bersama piket reskrim dan dokter RSUD Bengkalis melakukan identifikasi dan visum terhadap mayat Mr.x.Namun hasil visum belum dapat menunjukkan indentitas korban tersebut.
Kesulitan indentifikasi pada korban dikarenakan di karenakan sidik jari mayat Mr.X sudah hancur dan tidak bisa direkam.
Dari tubuh korban ditemukan celana dalam motif kotak2 warna abu2 hitam tanpa merk, celana boxer warna biru hitam motif bintang tanpa merek, celana panjang warna hitam dengan merk BENEDICT, sepatu cat merk Nike warna merah hitam putih nomor 44.
"Sejauh ini mayat belum terindentifikasi, dan sudah ditempatkan sementara di ruang mayat RSUD Bengkalis," pungkasnya.
"
Berita Lainnya
Terungkap, Pemuda di Seberida Simpan Sabu di Dalam Kasur
Polres Bintan Tangkap Pelaku Cabul di Bali
Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Spesialis Pembobol Rumah
Sikat 10 Orang Sindikat Pencuri Kabel di Lokasi PT. PHR, Reskrim Akan Melakukan Pengembangan
Kasus Bupati Afrizal Sintong Dihentikan, Pelapor Menduga Tidak Profesional Kami akan Laporkan Penyidik Polda Riau ke Divpropam Polri
Jumat Curhat,Polsek Kuindra Terima Masukan dari Masyarakat Sapat
Kepala Desa di Inhu Terlibat Jaringan Narkoba, Kepercayaan Publik Kembali Tercoreng
Orang Tua Ferdian Paleka Sebut Kenakalan Remaja, Anaknya Jadi Tersangka Prank Sembako Isi Sampah
Dua Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polsek Keritang, 666,51 Gram Sabu Diamankan
Polisi Tangkap Lima Orang Terkait Pemalsuan Surat Tanah di Lampung Selatan
Polda Riau Temukan Kerugian Negara Fantastis dari SPPD Fiktif: Lebih dari Rp162 Miliar
Dapat Mobil Listrik Rp1,3 Miliar dari Pemprov Riau, Kajati Supardi Tegaskan Tidak Pengaruhi Independensi dan Kinerja Kejaksaan