Polda Riau Berhasil Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu
BUALBUAL.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 15 kilogram (Kg) narkotika jenis Sabu, Ahad (5/4/2020). Sabu tersebut berasal dari Malaysia.
"Penangkapan di Desa Jangkang, Kabupaten Bengkalis, Sabtu siang sekitar pukul 11.00 WIB," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman.
Suhirman mengatakan, barang haram itu diamankan dari pelaku berinisial E. Dia merupakan seorang pengendali dalam peredaran sabu tersebut. "Ini jaringan Malaysia-Pekanbaru," ucapnya.
Menurut Suhirman, pengungkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan panjang sejak awal Maret 2020. "Alhamdulillah berhasil," kata Suhirman.
Suhirman mengatakan, dari perhitungan sementara sabu yang diamankan sekitar 15 Kg. "BB sekitar 15 Kg karena rata-rata satu bungkus sebesar 1 Kg," kata Suhirman.
Suhirman menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus. Tim masih berada di lapangan untuk mencari seorang pelaku lainnya. "Masih ada satu yang dicari," ucapnya.

Berita Lainnya
Diduga Hendak Transaksi Narkoba, 3 Warga Lampura Diringkus Polisi
Polres Bengkalis Ungkap Jaringan Sabu, Tiga Pelaku Ditahan
Polda Riau Bongkar 17,37 Kg Sabu Jaringan Internasional, 4 Ditangkap
Polda Kepri Kembali Amankan Residivis Pembobol Kaca Mobil
Mahasiswa Unri Khariq Anhar Bebas! Hakim Nyatakan Tak Terbukti Hasut Demo Ricuh 2025
Miliki 30 Butir Ekstasi, Seorang Pria di Kelurahan Air Jamban Di Amankan Polsek Mandau
Kok Bisa! Dugaan Politik Uang Tim AMAN Masuk Tahap Penyelidikan
Biadab, Pria Paruh Baya di Inhu Setubuhi Anak Bawah Umur Hingga Hamil
4 Pelaku Narkoba Diringkus Polsek Tambang di 3 TKP dalam 1 Hari
4 Pengedar Sabu di Duri, Satu Residivis Diamankan Tim Satnarkoba Polres Bengkalis
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
Tim Polres Bengkalis Amakan 1 Orang Pelaku Perdangangan Orang Ke Malaysia