Polda Riau Berhasil Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu
BUALBUAL.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 15 kilogram (Kg) narkotika jenis Sabu, Ahad (5/4/2020). Sabu tersebut berasal dari Malaysia.
"Penangkapan di Desa Jangkang, Kabupaten Bengkalis, Sabtu siang sekitar pukul 11.00 WIB," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman.
Suhirman mengatakan, barang haram itu diamankan dari pelaku berinisial E. Dia merupakan seorang pengendali dalam peredaran sabu tersebut. "Ini jaringan Malaysia-Pekanbaru," ucapnya.
Menurut Suhirman, pengungkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan panjang sejak awal Maret 2020. "Alhamdulillah berhasil," kata Suhirman.
Suhirman mengatakan, dari perhitungan sementara sabu yang diamankan sekitar 15 Kg. "BB sekitar 15 Kg karena rata-rata satu bungkus sebesar 1 Kg," kata Suhirman.
Suhirman menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus. Tim masih berada di lapangan untuk mencari seorang pelaku lainnya. "Masih ada satu yang dicari," ucapnya.
Berita Lainnya
Kapolres Bengkalis, Pengakuan Korban, Penculikan Dengan Senpi Gara Gara Utang
Besok! KPK akan Buktikan Aliran Dana Rp. 23.6 M, ke Kasmarni Balon Bupati Bengkalis
Kencing Solar Libatkan Karyawan di TBBM Pertamina Dumai Digulung Polda Riau
Lima Pelaku Pengeroyokan Gunakan Celurit Diringkus Polsek Rengat Barat
Tim Gabungan Polres Mesuji Berhasil Amankan 2 Pelaku Curanmor dan Sepucuk Senpi
Tiga Pengedar Sabu Diciduk Resnarkoba Polres Kampar di 3 TKP
Korban Capai 24.382 Orang, Penipuan FS Senilai Rp21 Miliar yang Berkedok Arisan di Inhu
Ngaku Kerjakan Proyek, Oknum ASN Wanita di Rohul Tipu Teman Sendiri Rp150 Juta
Polres Bintan Berhasil Ungkap Penyelundupan 2 Kg Sabu
Polda Riau Musnahkan 48,68 KG Sabu dan 14 Pelaku Digulung
Kades Polak Pisang Inhu Resmi Dilaporkan Tim Lembaga Aliansi Indonesia Ke Polres Inhu
Gugurkan Keputusan MK, Berikut Isi Komplit Perppu Cipta Kerja