Polda Riau Berhasil Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu

BUALBUAL.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 15 kilogram (Kg) narkotika jenis Sabu, Ahad (5/4/2020). Sabu tersebut berasal dari Malaysia.
"Penangkapan di Desa Jangkang, Kabupaten Bengkalis, Sabtu siang sekitar pukul 11.00 WIB," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman.
Suhirman mengatakan, barang haram itu diamankan dari pelaku berinisial E. Dia merupakan seorang pengendali dalam peredaran sabu tersebut. "Ini jaringan Malaysia-Pekanbaru," ucapnya.
Menurut Suhirman, pengungkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan panjang sejak awal Maret 2020. "Alhamdulillah berhasil," kata Suhirman.
Suhirman mengatakan, dari perhitungan sementara sabu yang diamankan sekitar 15 Kg. "BB sekitar 15 Kg karena rata-rata satu bungkus sebesar 1 Kg," kata Suhirman.
Suhirman menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus. Tim masih berada di lapangan untuk mencari seorang pelaku lainnya. "Masih ada satu yang dicari," ucapnya.
Berita Lainnya
Warga Lahang Baru, Inhil Diamankan Polisi Bersama 7 Paket Sabu
Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar Ungkap PT. Kurma Tidak Pernah Melapor
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura Kembali Ringkus Pelaku Curas Jambret
Pelaku Pencabulan Terhadap Dua Anak di Bawah Umur di Inhil Diringkus Polisi
Bandar dan Pengedar Sabu Berhasil Diamankan Polres Lampura
43 WNA Asal Banglades Diserahkan Kepada Imigrasi Kelas II Bengkalis
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan 2 Karung Alat Bantu Sex
Bejattt.. Seorang Ayah di Bintan Tega Setubuhi Anak Kandung
Sempat Diburon Otak Pelaku TPPU Serta Pengedar Narkoba, MI Akhirnya Dibekuk Polda Riau Bersama
Dua Pelaku Curas di Lampura Berhasil Diringkus Polisi di Dua Lokasi Berbeda
120 Rakit Kayu dan Alat Tebang Disita, Kapolda Riau Buru Kaki Tangan Kelompok Mat Ari
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Tembilahan Hulu Diringkus Polisi