Enam Mantan Pegawai Lapas di Riau Dipindahkan ke Nusakambangan
BUALBUAL.com - 6 mantan pegawai lembaga pemasyarakatan (lapas) di Riau dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Mereka diketahui terlibat dalam jaringan narkoba ke dalam lapas.
Pantauan di lapangan, ada 3 warga binaan di Lapas Kelas II Pekanbaru yang akan berangkat ke Nusakambangan pagi ini. Proses pemberangkatan dikawal secara ketat. Sebelumnya, tiga tahanan sudah diberangkatkan pada Kamis (18/2).
"Hari ini diberangkatkan 3 orang. Kemarin 3 pegawai yang terlibat kasus narkoba kami pindahkan ke Nusakambangan," ucap Kadivpas Kantor Wilayah Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal saat ditemui di Lapas Kelas II Pekanbaru, Jumat (19/2/2020).
Hilal mengatakan, pemindahan ini sesuai dengan arahan Ditjenpas Kemenkum HAM. Dia menyebut pemindahan ini merupakan pelajaran bagi petugas lain agar tidak main-main dengan narkoba.
"Ini sesuai arahan Ditjenpas dan Kepala Kemenkum HAM Riau untuk dipindahkan. Kami tidak akan memberi angin segar sedikit pun, baik di luar maupun di dalam. Ini pelajaran karena pegawai menjadi kaki tangan bandar narkoba, bermain dengan narkoba. Maka berhentilah jadi perusak bangsa," kata Hilal.
Dia menyebut, keenam eks petugas lapas itu sudah berulang kali terlibat peredaran narkoba. Padahal keenamnya sudah dilakukan pembinaan, namun kembali melakukan perbuatan tersebut.
6 orang yang dipindahkan tercatat bekas pegawai lapas di Riau yang telah divonis pengadilan. Namun ada pula yang kasusnya baru ditangani Mabes Polri.
"Semua pegawai pemasyarakatan di Riau. Ada yang sudah vonis 6 tahun, 8 dan 10 tahun. Ini ada yang kedapatan membantu hingga menjadi pengedar. Mereka ini saat bertugas jadi kaki tangan. Kami katakan mereka ini korban bandar, maka jangan lagi," katanya.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau Ibnu Chuldun tegas memastikan akan memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. Selain menegakkan aturan bagi para pegawai, ada juga blok khusus pengendali narkoba di Lapas Kelas II Pekanbaru.
Ibnu menyebut ada 160 blok pengendali narkoba telah beroperasi mulai pekan lalu. Tercatat sudah ada 15 narapidana kasus narkoba sudah dipindahkan ke blok itu.
"Dini hari tadi mulai pukul 00.30 WIB ada dipindahkan 15 orang dari blok reguler ke blok pengendali narkoba. Tetapi harusnya mereka dipindahkan ke Nusakambangan," kata Ibnu, Rabu (10/2) pekan lalu.

Berita Lainnya
Biadab, Pria Paruh Baya di Inhu Setubuhi Anak Bawah Umur Hingga Hamil
43 WNA Asal Banglades Diserahkan Kepada Imigrasi Kelas II Bengkalis
Kabur Lintas Provinsi, Pencuri Mobil Sigra Rp100 Juta Akhirnya Tumbang di Inhil
Tak Laku-Laku! 22 Piano Sitaan Bea Cukai Bengkalis Kembali Dilelang, Harga Kini Mulai Rp9 Jutaan
Polres Bengkalis Tetapkan 1 Tersangka Kasus Karhutla di Bukit Batu
Kejati Riau Hentikan Penyidikan Kredit Fiktif BRK Dalu-dalu 'Tersangka Alami Gangguan Jiwa'
Polda Riau Ungkap Kronologi dan Hasil Autopsi Dugaan Kekerasan Anak di Bawah Umur di Inhu
Bobol Toko HP Nekir, Residivis Kambuhan Diringkus Petugas
Polda Riau Keluarkan Hasil Autopsi Meninggalnya Siswa SD di Inhu, Ini Penyebabnya?
Seorang Pemuda di Riau Nekat Bawa 19 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Pakai Sepeda Motor dari Dumai
Biadab, Pria Paruh Baya di Inhu Setubuhi Anak Bawah Umur Hingga Hamil
Pembuat Senpi Rakitan di Lampung Utara Dibekuk Polisi