Enam Mantan Pegawai Lapas di Riau Dipindahkan ke Nusakambangan

BUALBUAL.com - 6 mantan pegawai lembaga pemasyarakatan (lapas) di Riau dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Mereka diketahui terlibat dalam jaringan narkoba ke dalam lapas.
Pantauan di lapangan, ada 3 warga binaan di Lapas Kelas II Pekanbaru yang akan berangkat ke Nusakambangan pagi ini. Proses pemberangkatan dikawal secara ketat. Sebelumnya, tiga tahanan sudah diberangkatkan pada Kamis (18/2).
"Hari ini diberangkatkan 3 orang. Kemarin 3 pegawai yang terlibat kasus narkoba kami pindahkan ke Nusakambangan," ucap Kadivpas Kantor Wilayah Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal saat ditemui di Lapas Kelas II Pekanbaru, Jumat (19/2/2020).
Hilal mengatakan, pemindahan ini sesuai dengan arahan Ditjenpas Kemenkum HAM. Dia menyebut pemindahan ini merupakan pelajaran bagi petugas lain agar tidak main-main dengan narkoba.
"Ini sesuai arahan Ditjenpas dan Kepala Kemenkum HAM Riau untuk dipindahkan. Kami tidak akan memberi angin segar sedikit pun, baik di luar maupun di dalam. Ini pelajaran karena pegawai menjadi kaki tangan bandar narkoba, bermain dengan narkoba. Maka berhentilah jadi perusak bangsa," kata Hilal.
Dia menyebut, keenam eks petugas lapas itu sudah berulang kali terlibat peredaran narkoba. Padahal keenamnya sudah dilakukan pembinaan, namun kembali melakukan perbuatan tersebut.
6 orang yang dipindahkan tercatat bekas pegawai lapas di Riau yang telah divonis pengadilan. Namun ada pula yang kasusnya baru ditangani Mabes Polri.
"Semua pegawai pemasyarakatan di Riau. Ada yang sudah vonis 6 tahun, 8 dan 10 tahun. Ini ada yang kedapatan membantu hingga menjadi pengedar. Mereka ini saat bertugas jadi kaki tangan. Kami katakan mereka ini korban bandar, maka jangan lagi," katanya.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau Ibnu Chuldun tegas memastikan akan memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. Selain menegakkan aturan bagi para pegawai, ada juga blok khusus pengendali narkoba di Lapas Kelas II Pekanbaru.
Ibnu menyebut ada 160 blok pengendali narkoba telah beroperasi mulai pekan lalu. Tercatat sudah ada 15 narapidana kasus narkoba sudah dipindahkan ke blok itu.
"Dini hari tadi mulai pukul 00.30 WIB ada dipindahkan 15 orang dari blok reguler ke blok pengendali narkoba. Tetapi harusnya mereka dipindahkan ke Nusakambangan," kata Ibnu, Rabu (10/2) pekan lalu.
Berita Lainnya
Polda Kepri Kembali Amankan Residivis Pembobol Kaca Mobil
DJBC Riau Pastikan Tidak ada Kegiatan Ilegal di Sungai Siak
Satu Hari Berjalan Ops Antik LK 2023,Dua Orang Pemuda Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
Polisi Buru Bripka WF! Teguran Jadi Pemicu Duel Maut di SPN Polda Riau
Pelaku Spesialis Curanmor Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Bawa Kayu Sonokeling Tanpa Izin, Dua Warga Lampung Timur Diamankan Polisi
17 Paket Sabu dan 2 Tersangka Diamankan di Desa Petalongan Inhil
Pengedar Sabu di Pekanbaru Diringkus Polisi, Saat Lagi Nyantai di Kolam Ikan
Terkuak Dosa-dosa Kubu Paslon ADIRA, Dengan Barang Bukti 51 Paket Sembako Terdakwa Dituntut 3 Tahun Penjara
Amril Mukminin Dituntut 6 Tahun Penjara, Terkait Suap Proyek Jalan Duri-Sei Pakning Bengkalis
Pelaku Curanmor di Tampan Pekanbaru Ini Diganjar Timah Panas
Polsek Tambang Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Wilayah Kota Pekanbaru