Kajati Riau: Sistem Kinerja Harus Dirancang Demi Pelayanan Publik Lebih Baik
BUALBUAL.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Riau, Jaja Subgja mengatakan bahwa pembangunan zona integritas adalah pembangunan orang atau sumber daya manusia dengan sistem kinerja harus dirancang dengan tujuan mampu melayani publik dengan baik dan tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Hal itu disampaikan Kajati Riau dalam acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021 di Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau, Selasa (16/3/2021).
Pelayanan publik yang baik dan budaya anti KKN merupakan hasil yang ingin dicapai dalam pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Oleh sebab itu, ia mengharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Riau bisa merubah pola pokir, posa sikap dan pola tindak dalam bertugas demi terwujudnya pelayanan publik yang baik.
"Kita ketahui bahwa minset masyarakat terhadap birokrasi selama ini cenderung negatif dan penuh faktor kepentingan sehingga menyebabkan rendahnya tingkat kepercayaan publik," katanya.
Jaja Subagja melihat kondisi itu terjadi disebabkan oleh isu KKN, rendahnya kualitas pelayanan publik, inefektivitas, inefisiensi, tidak profesional, arogan serta menganggap masyarakat yang membutuhkan. Untuk merubah itu maka perlu dilakukan pembangunan zona integritas yakni dengan membangun sumber daya manusia untuk mampu melayani publik dengan baik dan tidak melakukan KKN.
"Peningkatan pelayanan masyarakat adalah tujuan utama kita, karena kita menyadari bahwa majikan kita yang sesungguhnya adalah masyarakat, maka layanilah mereka dengan semangat, sungguh-sungguh dan ikhlas," pungkasnya.

Berita Lainnya
Oknum Karyawan Diduga Ikut Terlibat, 8 Perampok di Gudang PT Indomarco Ditangkap
Penegakan Hukum Tetap Dilakukan terhadap Oknum yang terlibat didalam Kawasan Hutan TNTN
Tiga Tersangka Dugaan Korupsi di Baznas Dumai segera Diadili
Asmara Berujung Jeruji, Pasangan Kekasih di Kampar Diamankan Kasus Sabu
Bravo!! Polsek Mandau Implementasikan Printah Kapolres Fahrian Siregar, Brantas Narkoba
Penetapan Tersangka IMA Cacat Hukum Formil, PH: Kita Berhak Lakukan Perlawanan serta Penolakan
Tim Advokasi: Jangan Dipolitisir, Sidang Dugaan Korupsi Amril Mukminin Masih Dakwaan
Polisi Grebek Rumah di Kempas Inhil, Temukan Sabu dan Timbangan Digital
Diduga Lakukan Upaya Penggelapan 1 Unit Sepeda Motor, Pria muda Diamankan Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau
Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Keterangan Ahli di Sidang PUPR Riau Justru Perkuat Pembelaan Terdakwa
Akibat Tidak Dikasih Uang Jajan, Cucu Tega Hajar Kakeknya Hingga Belur