• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Oknum Karyawan Diduga Ikut Terlibat, 8 Perampok di Gudang PT Indomarco Ditangkap

Redaksi

Selasa, 12 Mei 2020 00:17:15 WIB Dibaca : 690 Kali
Cetak
Ilustrasi/Net


BUALBUAL.com - Delapan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi di kantor lantai 2 gudang distributor Indofood PT Indomarco AdiPrima, Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Siberida Kabupaten Indragiri Hulu, Riau berhasil ditangkap. Sedangkan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda seperti di wilayah Kabupaten Inhu dan Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.

Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan oleh tim gabungan dari Jatanras Polda Riau, Satuan Reskrim Polres Inhu yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Febriandy SH SIK dan dan Unit Reskrim Polsek Seberida yang dipimpin Kapolsek Seberida AKP Hendri Suparto S.Sos.

Ps Paur Humas Polres lnhu Aipda Misran membenarkan adanya penangkapan terhadap para pelaku yang beroperasi di Belilas beberapa waktu yang lalu, Senin (11/5/2020)

“Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (rampok) tersebut terjadi pada Rabu (29/4/2020) sekitar pukul 20.30 WIB, dalam kesempatan tersebut para kawanan rampok ini, berhasil menggondol uang sebesar Rp100 juta serta beberapa barang lainnya,” terangnya.

Selain itu para kawanan rampok tersebut juga berhasil menggondol 4 unit tablet Merk Zyrex inventaris kantor yang terletak dalam brankas yang tidak dikunci dan 3 unit handphone.

“Atas kejadian tersebut pihak PT Indomarco mengalami kerugian sekitar Rp130 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seberida,” terangnya.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, pada Kamis (7/5/2020) tim Gabungan Jatanras Polda Riau bersama Satuan Reskrim Polres Inhu dan Unit Reskrim Polsek seberida telah melakukan Penangkapan terhadap tersangka yakni NP (27) mantan karyawan PT Indomarco, warga Desa Bukit Meranti, Kecamatan Seberida, AT (39) warga Desa Petala Bumi, Kecamatan Seberida, S (39) warga Simpang IV Belilas RT. 015 RW. 005 Kecamatan Seberida dan R (37) Karyawan Indomarco (kepala gudang) warga Kelurahan Kembang Harum, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten lnhu.

Hasil penyidikan dan keterangan para tersangka menjelaskan bahwa kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan Kekerasan tersebut bersama.

Sedangkan 4 orang tersangka lainnya masing-masing MY, TS, SH, AP. AP sendiri saat ini diamankan di Polres Pelelawan dalam perkara Curas.

“Tersangka NP berperan, merencanakan pencurian tersebut dan mengundang tersangka lainnya, dan saat melakukan pencurian tersebut tersangka sejak Pukul 13.00 WIB sudah berada di dalam gudang untuk bersembunyi,” terangnya lagi.

Pada saat para tersangka lainnya masuk ke TKP, tersangka ini tetap berada di dalam gudang dan keluar bersama tersangka lainnya setelah selesai melakukan curas tersebut.

“Tersangka AT berperan mengantar para tersangka ke TKP, dan saat tersangka lainnya melakukan Curas di dalam gudang tersangka ini bersama MY, tetap berada di dalam mobil yang terparkir di depan ruko,” sambungnya.

Sementara itu tersangka S, mengetahui tentang kejadian curas namun tidak melaporkan ke pihak berwajib, untuk tersangka TS berperan sebagai yang menodongkan senjata api kepada tiga orang korban, SH berperan sebagai mengumpulkan uang yang ada dilantai, AP berperan mengikat ketiga korban dengan menggunakan lakban, ketiganya ditahan di Polres Pelalawan.

“Berikutnya B (DPO) berperan memantau situasi dari luar Ruko (TKP), RL berperan memasukkan dan menyembunyikan tersangka NP di dalam Gudang (TKP),” sambung Misran.

Barang Bukti yang diamanakan 1 unit mobil merk Toyota Calya Type G dengan Nomor Polisi BM 1523 BI, 1 bandana dan 2 buah lakban.

“tersangka B, masuk dalam DPO dan sampai saat ini masih dilakukan pencarian dan upaya penangkapan terhadap tersangka B masih dilakukan,” tutupnya.


Sumber : cakaplah.com /  Editor : Ucu

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pelaku Pencurian Kabel PLN di Kelurahan Toapaya Asri Bintan Berhasil Ditangkap Polisi

Tersangkut Masalah Narkoba, Satu Oknum Pegawai Rutan Pekanbaru Dipecat Tidak dengan Hormat

Dua Pelaku Curas di Lampura Berhasil Diringkus Polisi di Dua Lokasi Berbeda

Dua Pelaku Spesialis Curanmor Diamankan Sat Sabhara Polres Lampung Utara

Diduga Masalah Kebun Pinang, 2 Pria di Inhil Cekcok Hingga Meninggal Dunia

Empat Perampok Sadis Berhasil Diringkus Tim Polda Riau

Sering Kebut-kebutan! Pelaku Ungkap Alasan Penusukan Karyawan Toko di Parit 8 Tembilahan Hulu

Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dan Curas

Masa Penahanan Bupati Bintan Non Aktif Diperpanjang

Diduga Ada Indikasi Korupsi, Gemantararaya Akan Laporkan Penggunaan DD Muara Jaya 2017 - 2019 Ke Kejati Riau

Polri Musnahkan 7 Haktare Ladang Ganja di Gunung Lauser dan Sita 592 Kg Ganja Kering

Lapas Tembilahan Stop Kiriman Tahanan P21 Kejaksaan, Pengadilan Hingga Tahanan dari Polres

Terkini +INDEKS

Yuk Rasakan Nikmatnya Pisang Crispy Double Toping di SUKA PISANG KotaTembilahan

10 April 2023
Channeling Kredit di BPR Gemilang Sejak 2006-2010 Hanya Tersisa 1.2 M
10 Juni 2023
Mantap! PHR Dukung SKK Migas Capai Target 1 Juta Barel di 2030
09 Juni 2023
Jumat Berkah PKS PT PCR Salurkan Bantuan CSR Paket Sembako
09 Juni 2023
Ditemukan, Bocah Wakid Alkahfi Sempat Kabur Dari Rumah, Kelurga Lapor Ke Polsek Mandau
09 Juni 2023
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
PDI Perjuangan Dukung Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun dengan Batas 2 Periode
09 Juni 2023
Soal Penggunaan Anggaran Semester I, Tim Rena Polda Riau Kunjungi Polres Inhu
09 Juni 2023
Jual Kulit Harimau Sumatera, 3 Orang Diamankan Polisi Riau
09 Juni 2023
Wakapolri Buka Suara terkait Kasus Anggota Brimob Riau Setor Uang ke Komandan
09 Juni 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
  • 2 Bupati Rezita Menyapa Desa di Kuala Cenaku
  • 3 Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Pekanbaru dengan Modus Menawarkan Cewek Michat
  • 4 Kejati Riau Usut Dugaan Mark Up Tambahan Penghasilan Pegawai di Pemkab Kuansing
  • 5 Sempat Viral di Medsos, Pelaku Pencuri Deodoran di Indomaret Pekanbaru Masih Dibawah Umur
  • 6 Gubernur Syamsuar Ingatkan LAM Riau Harus Jadi Pengayom Bukan Pengompor
  • 7 Karim Benzema Resmi Dikenalkan Sebagai Pemain Baru Al Ittihad
  • 8 Santer Beredar, Kadiskes Pekanbaru Dikabarkan Mengundurkan Diri dari Jabatan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved