• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Kejari Rohul Musnahkan BB 40 Perkara Kasus Narkoba dan 1 Unit Meja Monitor Judi Ikan

Redaksi

Rabu, 14 Oktober 2020 20:02:59 WIB Dibaca : 837 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pasir Pengarain - Pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti (BB) terhadap seluruh perkara Tindak Pidana (TP) yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sampai dengan periode Oktober 2020, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul), Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 08.30 Wib  di Kantor Kejari Komplek Pemda.

Disampaikan,  Kepala Kejari Rohul  Ivan Damanik,  SH MH melalui Kasi Intelijen Ari Supandi, SH MH, pemusnahan BB yaitu TP   Narkotika jenis Sabu dari 40 perkara sebanyak 241,85 gram, Jenis Daun Ganja Kering dari 2 perkara sebanyak 134,67 gram, Jenis Pil Extacy dr 1 perkara sebanyak 3 butir / 0,61 gram.

“Kemudian Tindak Pidana Perjudian berupa perlengkapan judi dari 12 perkara terdiri dari 1 unit mesin monitor meja judi ikan-ikan, Kartu domino, Kartu Remi, Rekapan judi Kim dan togel dan buku tafsir mimpi,” sebut Kasi Intelijen Ari Supandi, SH MH.

Lanjutnya, Tindak Pidana pencurian dan penganiayaan berupa senjata tajam yang terbuat dari besi, dari 31 perkara terdiri dari Parang, pisau, gergaji, dodos, enggrek, tojok dan linggis.

“Terhadap BB perkara tindak pidana narkotika berupa Sabu, daun ganja kering dan Pil Extacy dilakukan pemusnahan dengan cara menggunakan blender,” ungkapnya.

Sedangkan terhadap BB perkara tindak pidana perjudian berupa perlengkapan judi dimusnahkan dengan cara dibakar. 

“Kemudian terhadap barang bukti perkara tindak pidana pencurian dan penganiayaan berupa senjata tajam yang terbuat dari besi dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan grinda,” tutup Ari Supandi, SH MH.

Ditambahkan Ari Supandi, SH MH, pelaksanaan pemusnahan BB terhadap perkara pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, supaya dapat meminimalisir permasalahan di kemudian hari seperti penyalahgunaan BB.

“Kita tetap melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait agar proses pemusnahan barang bukti berlangsung aman dan kondusif, kita juga mengantisipasi kemungkinan adanya sesuatu yang akan terjadi,” tutupnya

Dalam giat pemusnahan BB itu dihadiri Wakil Ketua PN Rohul, perwakilan dari Rutan atau LP Rohul serta dilakukan dengan mempedomani Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19.

Dalam pantauan Awak Media pemusnahan BB tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif, tampak berakhir tepat pada pukul 10.00 Wib.


 Editor : Hen/Ucu


Berita Lainnya

Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis, Amankan Diduga Penjual Narkoba

Selama Pandemi Covid-19 Kejari Pelalawan Tangani 83 Perkara

Jaksa Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Korupsi Jembatan Sungai Enok, Inhil

Polres Rohul OTT Kades, Sita Uang 20 Juta Hasil Pungli Pengurusan SKRT dan SKGR

Tindak Tegas, Tim Polsek Mandau Bubarkan Oknum Masyarakat Yang Melakukan Pungli

Lima Pelaku Judi Togel Diringkus Tim TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara

5 Tersangka Judi Togel di Desa Sencalang Inhil Dibekuk Polisi, 3 Diantaranya Wanita

Sehari Jelang Lebaran, Polres Inhu Ringkus Bandar Togel

Pelaku Penikaman Imam Masjid di Pekanbaru Sudah Ditangkap, Polisi: Mereka Saling Kenal

AF Ditinggal Istri, Ditemukan Meninggal Dalam Keadaan Membusuk

Timsus Gabungan Polres Bengkalis, Tangkap Pelaku Narkoba Shabu Seberat 30 KG

Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba

Terkini +INDEKS

Polres Inhu Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba Serentak di Hari Bhayangkara ke-79

25 Juni 2025
Polda Riau Hadirkan Layanan Kapal Baca hingga Klinik Apung Lewat Program JALUR
25 Juni 2025
Turnamen Futsal SD Tembilahan: Sinergi Polisi dan Pelajar dalam Prestasi
25 Juni 2025
Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan
25 Juni 2025
Meriah dan Penuh Harapan, Warga Sambut Kehadiran Reses Aggota DPRD Riau Siti Aisyah
25 Juni 2025
Menyatukan Langkah untuk Hijaukan Alam: Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Desa Sejangat
25 Juni 2025
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ ke-43 Riau yang Digelar Bengkalis
25 Juni 2025
Penuh Keakraban, Kunjungan Siti Aisyah di Desa Gemilang Disambut Hangat Masyarakat
25 Juni 2025
Kabar Baik! Ruas Jalan Kuansing - Inhu Segera Diaspal, Pemprov Riau Pastikan Kenyamanan
25 Juni 2025
STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
25 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
  • 2 Mengenal Sejarah Sungai Danai: Desa Tua di Perbatasan Indragiri Hilir
  • 3 Investasi Hijau: Investor Tertarik Skema Kredit Karbon Riau yang Ditawarkan Gubri Abdul Wahid di London
  • 4 Sinergi NU dan Legislatif: Siti Aisyah Hadiri Forum Silaturahmi Keluarga Besar Badan Otonom Nahdlatul Ulama Inhil
  • 5 Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung
  • 6 Penyerahan Bedah Rumah yang Dilaksanakan Polres Bintan dalam Rangka Hari Bayangkara ke-79 Tahun 2025
  • 7 Bupati Kasmarni Komitmen Wujudkan KLA dengan Berbagai Inovasi dan Anggaran Besar
  • 8 Bupati Kasmarni Pinta RSUD Bengkalis Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Pelayanan KIA dan Dorong Penurunan AKI dan AKB
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media