• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Kejari Rohul Musnahkan BB 40 Perkara Kasus Narkoba dan 1 Unit Meja Monitor Judi Ikan

Redaksi

Rabu, 14 Oktober 2020 20:02:59 WIB Dibaca : 848 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pasir Pengarain - Pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti (BB) terhadap seluruh perkara Tindak Pidana (TP) yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sampai dengan periode Oktober 2020, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul), Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 08.30 Wib  di Kantor Kejari Komplek Pemda.

Disampaikan,  Kepala Kejari Rohul  Ivan Damanik,  SH MH melalui Kasi Intelijen Ari Supandi, SH MH, pemusnahan BB yaitu TP   Narkotika jenis Sabu dari 40 perkara sebanyak 241,85 gram, Jenis Daun Ganja Kering dari 2 perkara sebanyak 134,67 gram, Jenis Pil Extacy dr 1 perkara sebanyak 3 butir / 0,61 gram.

“Kemudian Tindak Pidana Perjudian berupa perlengkapan judi dari 12 perkara terdiri dari 1 unit mesin monitor meja judi ikan-ikan, Kartu domino, Kartu Remi, Rekapan judi Kim dan togel dan buku tafsir mimpi,” sebut Kasi Intelijen Ari Supandi, SH MH.

Lanjutnya, Tindak Pidana pencurian dan penganiayaan berupa senjata tajam yang terbuat dari besi, dari 31 perkara terdiri dari Parang, pisau, gergaji, dodos, enggrek, tojok dan linggis.

“Terhadap BB perkara tindak pidana narkotika berupa Sabu, daun ganja kering dan Pil Extacy dilakukan pemusnahan dengan cara menggunakan blender,” ungkapnya.

Sedangkan terhadap BB perkara tindak pidana perjudian berupa perlengkapan judi dimusnahkan dengan cara dibakar. 

“Kemudian terhadap barang bukti perkara tindak pidana pencurian dan penganiayaan berupa senjata tajam yang terbuat dari besi dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan grinda,” tutup Ari Supandi, SH MH.

Ditambahkan Ari Supandi, SH MH, pelaksanaan pemusnahan BB terhadap perkara pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, supaya dapat meminimalisir permasalahan di kemudian hari seperti penyalahgunaan BB.

“Kita tetap melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait agar proses pemusnahan barang bukti berlangsung aman dan kondusif, kita juga mengantisipasi kemungkinan adanya sesuatu yang akan terjadi,” tutupnya

Dalam giat pemusnahan BB itu dihadiri Wakil Ketua PN Rohul, perwakilan dari Rutan atau LP Rohul serta dilakukan dengan mempedomani Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19.

Dalam pantauan Awak Media pemusnahan BB tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif, tampak berakhir tepat pada pukul 10.00 Wib.


 Editor : Hen/Ucu


Berita Lainnya

Asyik Bermain Judi Kartu, 5 Warga Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang

Dilumpuhkan dengan Timah Panas, Residivis Curas Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Lampura

Sebanyak 23 Terduga Teroris Lintas Sumatera Tiba di Jakarta, 2 di Antaranya Warga Riau

Amankan Pelaku Curanmor, Jajaran Polsek Temukan Kartu Pers Atas Nama Salah Satu Pelaku

Kurun Waktu 11 Bulan, Polda Riau Berhasil Sita 800 Kg Sabu

Kejari Kampar tetapkan Mantan Kades Koto Perambahan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

Kejari Inhu pindahkan 37 Orang Tahanan Ke Rutan Kelas II B Rengat.

Dua Pengedar Uang Palsu di Tembilahan Dibekuk Polisi, 79 Juta Berhasil Diamankan

Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Desa Simalinyang Kampar, 22 Jerigen Diamankan

Mantan Dirut BUMD PT PER Ditahan Jaksa

Polsek Mandah Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Desa Bekawan

Pembakaran Lahan di Inhu Warga Desa Siambul Terjerat Hukum

Terkini +INDEKS

Heboh! TikTok Nonaktifkan Live Streaming di Indonesia

31 Agustus 2025
Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
30 Agustus 2025
Miris! SDN 004 Sungai Laut Inhil Belajar dengan Terpal, Kursi-Meja Patah, dan Kelas Ditelantarkan
30 Agustus 2025
Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum
30 Agustus 2025
Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
30 Agustus 2025
PODSI Kuansing Gelar Seleksi Atlet Dayung Jelang Porprov Riau 2026
30 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
30 Agustus 2025
Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
30 Agustus 2025
Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
29 Agustus 2025
Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
29 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
  • 2 Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
  • 3 Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
  • 4 Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
  • 5 JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
  • 6 Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
  • 7 Ketahanan Pangan Polres Inhu Panen Dua Ribu Ikan
  • 8 Solidaritas Polri, Polda Riau Gelar Salat Gaib hingga Doa Bersama untuk Ojol Affan Kurniawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media