Kejari Rohul Musnahkan BB 40 Perkara Kasus Narkoba dan 1 Unit Meja Monitor Judi Ikan

BUALBUAL.com - Pasir Pengarain - Pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti (BB) terhadap seluruh perkara Tindak Pidana (TP) yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sampai dengan periode Oktober 2020, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul), Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 08.30 Wib di Kantor Kejari Komplek Pemda.
Disampaikan, Kepala Kejari Rohul Ivan Damanik, SH MH melalui Kasi Intelijen Ari Supandi, SH MH, pemusnahan BB yaitu TP Narkotika jenis Sabu dari 40 perkara sebanyak 241,85 gram, Jenis Daun Ganja Kering dari 2 perkara sebanyak 134,67 gram, Jenis Pil Extacy dr 1 perkara sebanyak 3 butir / 0,61 gram.
“Kemudian Tindak Pidana Perjudian berupa perlengkapan judi dari 12 perkara terdiri dari 1 unit mesin monitor meja judi ikan-ikan, Kartu domino, Kartu Remi, Rekapan judi Kim dan togel dan buku tafsir mimpi,” sebut Kasi Intelijen Ari Supandi, SH MH.
Lanjutnya, Tindak Pidana pencurian dan penganiayaan berupa senjata tajam yang terbuat dari besi, dari 31 perkara terdiri dari Parang, pisau, gergaji, dodos, enggrek, tojok dan linggis.
“Terhadap BB perkara tindak pidana narkotika berupa Sabu, daun ganja kering dan Pil Extacy dilakukan pemusnahan dengan cara menggunakan blender,” ungkapnya.
Sedangkan terhadap BB perkara tindak pidana perjudian berupa perlengkapan judi dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Kemudian terhadap barang bukti perkara tindak pidana pencurian dan penganiayaan berupa senjata tajam yang terbuat dari besi dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan grinda,” tutup Ari Supandi, SH MH.
Ditambahkan Ari Supandi, SH MH, pelaksanaan pemusnahan BB terhadap perkara pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, supaya dapat meminimalisir permasalahan di kemudian hari seperti penyalahgunaan BB.
“Kita tetap melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait agar proses pemusnahan barang bukti berlangsung aman dan kondusif, kita juga mengantisipasi kemungkinan adanya sesuatu yang akan terjadi,” tutupnya
Dalam giat pemusnahan BB itu dihadiri Wakil Ketua PN Rohul, perwakilan dari Rutan atau LP Rohul serta dilakukan dengan mempedomani Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19.
Dalam pantauan Awak Media pemusnahan BB tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif, tampak berakhir tepat pada pukul 10.00 Wib.
Berita Lainnya
Istri Menunggu, Malah Suami Sudah Terbakar Di Dalam Mobil, Kasus Dalam Penyelidikan Polisi
Balai Gakkum KLHK Pekanbaru Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1.752 Ekor Burung
Oknum Wartawan Pelaku Pencurian Kini Ditahan Polres Lampung Utara
IRT di Pekanbaru Ini Diseret Kepolsek Tampan, Karena Terciduk Mencuri di Indomaret
Usai Transaksi, Dua Pelaku Narkoba di Ringkus Tim Ojoloyo
Janji akan Menikahi, Pemuda di Batam Ini Setubuhi Anak di Bawah Umur
Oknum Karyawan Curi Kabel Milik PT Kokonako Pulau Palas, Kerugian Capai Ratusan Juta
Tewas Karena Obat Kuat, RH Gondol Harta Milik Korban
Polres Inhu Ungkap Berbagai Kasus Pekat, Dan Puluhan Miras di Musnahkan
Tim Polres Bengkalis berhasil, Gagalkan Peredaran Sabu 958, 14 Gram dan Heroin 2.193 Gram
Diperiksa Kejaksaan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa, Bendahara Bukit Ranah Terkapar
Aparat Kepolisian di Riau, Tangkap Ayah dan Anak Pelaku Pengedar Narkoba di Desa Kualu