Kejari Rohul Musnahkan BB 40 Perkara Kasus Narkoba dan 1 Unit Meja Monitor Judi Ikan
BUALBUAL.com - Pasir Pengarain - Pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti (BB) terhadap seluruh perkara Tindak Pidana (TP) yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sampai dengan periode Oktober 2020, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul), Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 08.30 Wib di Kantor Kejari Komplek Pemda.
Disampaikan, Kepala Kejari Rohul Ivan Damanik, SH MH melalui Kasi Intelijen Ari Supandi, SH MH, pemusnahan BB yaitu TP Narkotika jenis Sabu dari 40 perkara sebanyak 241,85 gram, Jenis Daun Ganja Kering dari 2 perkara sebanyak 134,67 gram, Jenis Pil Extacy dr 1 perkara sebanyak 3 butir / 0,61 gram.
“Kemudian Tindak Pidana Perjudian berupa perlengkapan judi dari 12 perkara terdiri dari 1 unit mesin monitor meja judi ikan-ikan, Kartu domino, Kartu Remi, Rekapan judi Kim dan togel dan buku tafsir mimpi,” sebut Kasi Intelijen Ari Supandi, SH MH.
Lanjutnya, Tindak Pidana pencurian dan penganiayaan berupa senjata tajam yang terbuat dari besi, dari 31 perkara terdiri dari Parang, pisau, gergaji, dodos, enggrek, tojok dan linggis.
“Terhadap BB perkara tindak pidana narkotika berupa Sabu, daun ganja kering dan Pil Extacy dilakukan pemusnahan dengan cara menggunakan blender,” ungkapnya.
Sedangkan terhadap BB perkara tindak pidana perjudian berupa perlengkapan judi dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Kemudian terhadap barang bukti perkara tindak pidana pencurian dan penganiayaan berupa senjata tajam yang terbuat dari besi dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan grinda,” tutup Ari Supandi, SH MH.
Ditambahkan Ari Supandi, SH MH, pelaksanaan pemusnahan BB terhadap perkara pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, supaya dapat meminimalisir permasalahan di kemudian hari seperti penyalahgunaan BB.
“Kita tetap melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait agar proses pemusnahan barang bukti berlangsung aman dan kondusif, kita juga mengantisipasi kemungkinan adanya sesuatu yang akan terjadi,” tutupnya
Dalam giat pemusnahan BB itu dihadiri Wakil Ketua PN Rohul, perwakilan dari Rutan atau LP Rohul serta dilakukan dengan mempedomani Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19.
Dalam pantauan Awak Media pemusnahan BB tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif, tampak berakhir tepat pada pukul 10.00 Wib.

Berita Lainnya
Pria Ini Hampir 6 Bulan jadi buron Kasus penganiayaan, Polsek Tapunghilir Berhasil menangkap pelaku
Residivis di Pekanbaru Tukar Sepeda Curian dengan Sabu
Optimalkan Penegakan Hukum hingga Pelayanan Hukum, Plt. Kajari SBB hari ini Lantik dan Ambil Sumpah Kasi Datun Kejari SBB
Tiga Warga Diperiksa Polisi, Buntut Cekcok Anggota DPRD Pekanbaru
Polsek Kempas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu
Dalam Kondisi Mabuk, Warga Mandah Ini Bacok Teman Sendiri
Polsek Menggala Tangkap Dua Pelaku Curat Yang Beraksi di Ponpes
Viral di Sosmed, Polda Riau Berhasil Ciduk Terduga Pelaku Pemerasan Terhadap Pengusaha
Polda Riau Berhasil Ungkap Sindikat Penyulingan Minyak Ilegal di Dumai
Team Satnarkoba Polres Bengkalis Berhasil Amankan 4 Pelaku Narkoba 5 Bungkus Sabu
Diduga Karena Mabuk, ABK Tugboat Ini Tega Tikam Rekannya Hingga Tewas
Warga Lirik Didunga kena tipu Akibat Arisan Bodong, Hingga laporan di layangkan ke APH