• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Kejari Rohul Musnahkan BB 40 Perkara Kasus Narkoba dan 1 Unit Meja Monitor Judi Ikan

Redaksi

Rabu, 14 Oktober 2020 20:02:59 WIB Dibaca : 861 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pasir Pengarain - Pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti (BB) terhadap seluruh perkara Tindak Pidana (TP) yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sampai dengan periode Oktober 2020, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul), Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 08.30 Wib  di Kantor Kejari Komplek Pemda.

Disampaikan,  Kepala Kejari Rohul  Ivan Damanik,  SH MH melalui Kasi Intelijen Ari Supandi, SH MH, pemusnahan BB yaitu TP   Narkotika jenis Sabu dari 40 perkara sebanyak 241,85 gram, Jenis Daun Ganja Kering dari 2 perkara sebanyak 134,67 gram, Jenis Pil Extacy dr 1 perkara sebanyak 3 butir / 0,61 gram.

“Kemudian Tindak Pidana Perjudian berupa perlengkapan judi dari 12 perkara terdiri dari 1 unit mesin monitor meja judi ikan-ikan, Kartu domino, Kartu Remi, Rekapan judi Kim dan togel dan buku tafsir mimpi,” sebut Kasi Intelijen Ari Supandi, SH MH.

Lanjutnya, Tindak Pidana pencurian dan penganiayaan berupa senjata tajam yang terbuat dari besi, dari 31 perkara terdiri dari Parang, pisau, gergaji, dodos, enggrek, tojok dan linggis.

“Terhadap BB perkara tindak pidana narkotika berupa Sabu, daun ganja kering dan Pil Extacy dilakukan pemusnahan dengan cara menggunakan blender,” ungkapnya.

Sedangkan terhadap BB perkara tindak pidana perjudian berupa perlengkapan judi dimusnahkan dengan cara dibakar. 

“Kemudian terhadap barang bukti perkara tindak pidana pencurian dan penganiayaan berupa senjata tajam yang terbuat dari besi dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan grinda,” tutup Ari Supandi, SH MH.

Ditambahkan Ari Supandi, SH MH, pelaksanaan pemusnahan BB terhadap perkara pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, supaya dapat meminimalisir permasalahan di kemudian hari seperti penyalahgunaan BB.

“Kita tetap melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait agar proses pemusnahan barang bukti berlangsung aman dan kondusif, kita juga mengantisipasi kemungkinan adanya sesuatu yang akan terjadi,” tutupnya

Dalam giat pemusnahan BB itu dihadiri Wakil Ketua PN Rohul, perwakilan dari Rutan atau LP Rohul serta dilakukan dengan mempedomani Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19.

Dalam pantauan Awak Media pemusnahan BB tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif, tampak berakhir tepat pada pukul 10.00 Wib.


 Editor : Hen/Ucu


Berita Lainnya

Hendak Jual Sabu, Seorang Pengedar Dibekuk Polsek Tualang

Seberat 86 KG Lebih Sabu Dari 6 Orang Pelaku Dimusnahkan Polda Riau

Satpolairud Polres Lingga Amankan Nahkoda Kapal Bermuatan Kayu Ilegal

Ditemukan, Bocah Wakid Alkahfi Sempat Kabur Dari Rumah, Kelurga Lapor Ke Polsek Mandau

Kejati Riau Usut Dugaan Mark Up Tambahan Penghasilan Pegawai di Pemkab Kuansing

27 Paket Sabu Terkubur di Tanah, Polisi Tangkap Dua Pengedar di Pelalawan

Operasi di Perkebunan Sawit, Polres Pelalawan Amankan 14,54 Gram Sabu

Dilumpuhkan dengan Timah Panas, Residivis Curas Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Lampura

Mantan Kepala UPT Disdik Tambelan Bintan, Diduga Gelapkan Uang Transportasi Guru Desa

Proyek Pembukaan Badan Jalan Penuh Tanda Tanya, Pemdes Pulau Gadang Pun Mengaku Tidak Tahu

Dipicu Masalah Gaji, Buruh Bangunan di Batam Tusuk Mandor Hingga Tewas

Disaksikan Kades, Mahasiswa Abadi di Kuansing Ditangkap Polisi Karena Jualan Sabu-Sabu

Terkini +INDEKS

Kapolres Inhu Resmi Luncurkan Pamapta Upaya Perkuat Respons Cepat dan Pelayanan Masyarakat

16 Oktober 2025
Calya Syakirah; Puisi dan Melodi Kata-kata yang Mengharumkan Nama Inhil di Tingkat Nasional
16 Oktober 2025
Respon Desakan Warga Pamesi, Bupati Bengkalis Lantik Penjabat Kepala Desa yang Baru
16 Oktober 2025
Dukung Program Polri 1 Juta Ha Penanaman Jagung, Kapolsek Mandau Beraksi
16 Oktober 2025
Tokoh Muda Dotri Syahdan, Beraksi Gelar Fogging Bersama Puskesmas Teluk Lecah
16 Oktober 2025
Cahaya Kesadaran di Rimba Pengetahuan: Refleksi atas Filsafat Pendidikan Biologi
16 Oktober 2025
Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir
15 Oktober 2025
Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir
  • 2 Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
  • 3 Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
  • 4 12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
  • 5 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 6 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 7 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 8 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media