• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Polda Riau Berhasil Ungkap Sindikat Penyulingan Minyak Ilegal di Dumai

Redaksi

Senin, 20 Juli 2020 00:51:17 WIB Dibaca : 883 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Direskrimsus Polda Riau membongkar sindikat penyulingan minyak mentah ilegal yang disuling menjadi bahan bakar minyak berbentuk solar dan bensin.

Lima orang tersangka mulai dari pengelola, karyawan dan penyuplai ikut diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada 2 Juli 2020 lalu, di jalan Mataram Kelurahan Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Ahad (19/7/2020) mengatakan pengungkapan perkara penyulingan minyak mentah ilegal ini hasil penyelidikan panjang yang dilakukan oleh pihaknya.

"Awalnya kita mendapat informasi kalau ada dugaan penyulingan minyak ilegal dan salah satunya ada di Provinsi Riau namun kita tidak mengetahui di mana lokasi penyulingan ilegal di Provinsi Riau ini," ujar Kapolda.

Dikatakan pria Bintang dua ini, dari hasil informasi tersebut pihaknya berhasil mendapat informasi kalau lokasi penampungan dan penyulingan tersebut berlangsung di Kota Dumai.

Setelah melakukan penyelidikan polisi akhirnya berhasil mengungkap lokasi penyulingan. "Awalnya kita menemukan satu kolam penampungan dan satu tungku penyulingan dan setelah pengembangan kita mengamankan 3 tungku penyulingan yang lokasinya tidak jauh dari lokasi yang sama," ujar Irjen Pol Agung.

Lima orang tersangka diamankan yakni DA dan AW dan tiga orang pekerja penyulingaan. Sementara tersangka A masih dalam pengejaran.

Dalam kerjanya minyak tersebut dibawa oleh AW yang berasal dari A karyawan PT. Artindo Utama (Subkontraktor PT CPI) yang menyuplai minyak mentah tersebut hasil pembersihan sumur bor.

Di lokasi AD bersama tiga pekerjanya mengelola minyak mentah tersebut menjadi bahan bakar minyak berbentuk bensin dan solar untuk kembali dibawa ke Medan dan Sumatera Barat untuk dijual.

"Setiap bulannya lokasi tersebut bisa menampung 50 ton minyak mentah untuk diolah dan setiap pengolahan bisa memakan waktu selama 30 jam sebelum menghasilkan minyak siap guna," ujar Kapolda.

Dikatakan Kapolda dari hasil pengembangan awal setiap penyulingan masing-masing tungku bisa menampung dan mengelola minyak mentah sebanyak 5 ton dengan hasil 3 sampai 3,5 ton minyak jadi dalam satu tungku lainnya yang berkapasitas 7 ton menghasilkan minyak berbentuk bahan bakar sekitar 5 ton yang semunya akan dipasarkan di Sumatara Utara dan Sumatera Barat.

"Saat ini yang kita amankan yakni minyak mentah di dalam kolam penampung, mesin robin dan 14 ton minyak berbentuk solar siap edar," terang Kapolda.

Dalam operandinya minyak mentah yang sudah diolah tersebut dijemput langsung oleh pelanggan yang membeli minyak tersebut di lokasi penyulingan.

"Dari pengakuan mereka kegiatan ini baru berlangsung diawal bulan Juli ini namun hasil pengembangan yang kita lakukan penyulingan ilegal ini sudah berlangsung selama dua tahun. Kita masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap pengungkapan perkara ini dan mudah-mudahan bisa mengungkap lebih dalam lagi perkara ini dan menangkap tersangka lainnya di balik kegiatan ilegal ini," pungkas Kapolda.


Sumber : cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Polres Lampura Amankan Satu Pengedar Narkoba di Desa Bumi Agung

Polres Karimun Kembali Tangkap 3 Tersangka Pengiriman Pekerja Migran Indonesia Secara Ilegal

Eks Ketua KONI Kampar Divonis 9 Tahun Penjara Terkait Korupsi Proyek Gedung Irna III RSUD Bangkinang

Tekab 308 Lampung Utara Lumpuhkan DPO Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Kodim 0315 Bintan bersama Aparat Gabungan Tertibkan Balapan Liar

Enam Saksi Sudah Diperiksa, Kejari Gali Bukti Dugaan Korupsi Pelaksanaan Program Paket Premium Ramadhan Baznas Inhil

Baru Tiga Hari Kenal, Pemuda Ini Nekat Bawa Kabur Sepeda Motor Penjual Martabak

Polres Kuansing Berhasil Ringkus Pengedar Sabu yang Hendak Bertransaksi

Seorang Wanita Berstatus PNS di Inhil Diamankan Polisi karena Terlibat Kasus Narkoba

Jubir KPK Ali Fikri Sebut Dugaan Suap di Bengkalis Berpotensi Seret Tersangka Baru

Polisi Ringkus Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Pulau Burung Inhil

Lima Penggarap Hutan Ilegal di Inhu berhasil ditetapkan sebagai tersangka

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media