Seorang Wanita Kurir Sabu Sabu Di Bekuk Polsek Rengat Barat

BUAL BUAL.COM - INHU - Seorang wanita pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang sering bertransaksi di Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat hanya pasrah ketika Unit Reskrim Polsek Rengat Barat mengamankannya karena kedapatan membawa sabu.
Wanita yang berinisial MSS alias Dea (36) warga jalan Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat itu diringkus dan diamankan Unit Reskrim Polsek Rengat Barat, Senin 15 Februari 2021 didepan pintu gerbang keluar RSUD Indrasari Rengat, pukul 23.30 WIB.
Terkait pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu di Polsek Rengat Barat itu, Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu 17 Februari 2021 pagi membenarkannya.
Misran menjelaskan, Senin malam
Pada hari Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB, anggota Polsek Rengat Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan Lintas Timur depan RSUD Indrasari Rengat Kelurahan Pematang Reba terjadi transaksi narkoba.
Menindak tegas informasi itu, Unit Reskrim Polsek Rengat Barat yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Rengat Barat Iptu Joserizal melakukan penyelidikan dan pengintaian disekitar RSUD Indrasari.
Kemudian tim melihat ada laki-laki dan perempuan didepan pintu gerbang keluar RSUD Indrasari, laki-laki duduk diatas sepeda motor sedangkan perempuan berdiri tak jauh dari gerbang dengan gerak gerik mencurigakan seperti sedang menunggu seseorang.
Ketika tim mendekati kedua orang itu, tiba-tiba pria yang duduk diatas sepeda motor langsung kabur, sedangkan perempuan tak sempat naik keatas sepeda motor.
Terlihat perempuan itu seperti membuang sesuatu, kemudian tim mengamankannya dan ketika dicari, benda yang dibuang perempuan itu adalah benda seperti seperti serpihan kristal dibungkus dengan plastik klep kecil yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat lebih kurang 0,10 gram.
Perempuan yang mengaku berinisial MSS alias Dea itu berniat mengantarkan pesanan sabu pada pelanggan, kemudian tersangka digelandang ke Polsek Rengat Barat, namun sebelumnya, sempat dilakukan penggeledahan dirumah tersangka, tidak ditemukan barang bukti narkoba, tapi melainkan sejumlah benda yang ada kaitannya dengan narkoba seperti puluhan plastik klip ukuran kecil, korek api, kaca pirex, pipet plastik handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi serta lainnya.
"Menurut pengakuan tersangka, laki-laki yang sempat kabur itu adalah suaminya, identitas sudah kita ketahui dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Rengat Barat," tutup Misran.
Berita Lainnya
Polres Inhu Berhasil Ungkap Grombolan Curanmor, 11 Unit Berhasil Diamankan
Iptu Yuli Akrianto Berhasil Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Balita di Rawajitu Utara
Mantap, Saat Jaga Di Pos Penyekatan Satuan Polsek Siak Kecil Tangkap 2 Pelaku Narkoba
Polres Pesawaran Ungkap Kasus Tipu Gelap Produk Kecantikan, Diduga Masih Ada Tersangka Lain
Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah Senilai 1,1 Milyar 'Sri Devi Yani' didakwa JPU pasal Berlapis
Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Berhasil Ringkus 2 Pelaku Narkoba
Jaksa Pelajari Dokumen Sitaan dari Kantor Camat Tenayan Raya, Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan PMBRW
Setan Apa Yang Merasuki, Hingga ZFN Tega Aniaya Ibu Kandungnya, Pelaku Diamankan Polsi
Diperiksa di Polda Riau, KPK Panggil 6 Saksi Proyek Jalan Lingkar Barat Duri
Korban Kaget Ada Orang Lain Masuk Rumah, Ternyata Maling Hp Akhirnya Digulung Reskrim Polres Bengkalis
Komitmen Tanpa Kompromi: Polsek LBJ Rayakan Hari Bhayangkara dengan Penindakan Narkoba
3 Tersangka Diciduk Resnarkoba Polres Kampar disebuah Pondok di Desa Tanjung Koto Kampar Hulu