Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Dua Bandar Sabu Berhasil Diciduk Tekab Polsek Bukit Kemuning
BUALBUAL.com - Dua pengedar Narkoba jenis Sabu berhasil diciduk Polsek Bukit Kemuning. Kedua pelaku berinisial WK (31) dan DM (45) warga Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara, Minggu (5/7/2020).
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana S.H., S.I.K. menyampaikan kedua terduga bandar Sabu tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda di Kecamatan Bukit Kemuning.
"Dalam hitungan jam kami berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu di wilayah Bukit Kemuning," ujar AKP tatang, Senin (6/7/2020).
Dijelaskan oleh Kapolsek, terkait kronologis penangkapan, setelah mendapatkan informasi tentang adanya bandar sabu, pada hari Minggu Tanggal 5 Juli 2020 sekira pukul 23.30 WIB Team Tekab Polsek Bukit Kemuning yang langsung dipimpin Kapolsek bergerak menuju sasaran di Desa Sukamenanti Kecamatan Bukit kemuning Kabupaten Lampung Utara dan melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka WK yang merupakan salah satu Bandar Sabu di seputaran wilayah tersebut.
"Saat di geledah, di kendaraan pelaku ditemukan 5 paket kecil Shabu dengan berat kurang lebih 1 gram siap edar," kata Kapolsek.
Kemudian terhadap pelaku dilakukan introgasi dan pelaku mengakui bahwa 5 paket kecil Shabu tersebut didapat dari seorang laki-laki bernama DM yang berada di
Desa Muara Aman Kecamatan Bukit Kemuning.
Tanpa membuang waktu, Team Tekab Polsek Bukit Kemuning bergerak menuju rumah DM. Saat dilakukan penggeledahan di temukan 3 paket besar Shabu dengan berat keseluruhan 3 gram di dalam kotak permen Frozz yang di simpan dalam lipatan sarung yang dikenakannya.
"Terhadap kedua pelaku kini sudah diamankan di Polsek Bukit Kemuning. Para pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas AKP Tatang.

Berita Lainnya
Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis, Amankan Diduga Penjual Narkoba
Polres Lingga Berhasil Ungkap Kasus Oknum Wartawan Diduga Peras Kades
Wow!!! Polisi Bongkar Home Industri Ekstasi di Pangeran Hidayat Pekanbaru
Selama Corona, 1.600 Napi di Riau Bebas Asimilasi, 4 Orang Ditangkap Lagi Karena Tindak Pidana
Team Restik Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Narkoba, 1 Pelaku Sempat Lari Ke Hutan
Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di Yahukimo Papua
Tim DPP Lembaga Aliansi Indonesia Laporkan Dua diduga Pelaku Penipuan Oknum Kades
Diduga Pengaruh Miras, Pelaku Penikaman di Terminal Tembilahan Hulu Berhasil Diringkus Polisi
Kepercayaan Publik Tinggi pada Kejaksaan RI. Barita Simanjutak akui Leadership Jaksa Agung
Ada Apa? Kejati Riau Kunjungi Proyek Turap Jalan Danau Tajwid Langgam
Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba Bersenjata, 7 Pucuk Senjata, 3KG Sabu Berikut 9 Tersangka Diamankan
Dua Pejabat di Inhu Didakwa Korupsi Rp1,7 Miliar dalam Penerbitan SHM