Dua Bandar Sabu Berhasil Diciduk Tekab Polsek Bukit Kemuning
BUALBUAL.com - Dua pengedar Narkoba jenis Sabu berhasil diciduk Polsek Bukit Kemuning. Kedua pelaku berinisial WK (31) dan DM (45) warga Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara, Minggu (5/7/2020).
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana S.H., S.I.K. menyampaikan kedua terduga bandar Sabu tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda di Kecamatan Bukit Kemuning.
"Dalam hitungan jam kami berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu di wilayah Bukit Kemuning," ujar AKP tatang, Senin (6/7/2020).
Dijelaskan oleh Kapolsek, terkait kronologis penangkapan, setelah mendapatkan informasi tentang adanya bandar sabu, pada hari Minggu Tanggal 5 Juli 2020 sekira pukul 23.30 WIB Team Tekab Polsek Bukit Kemuning yang langsung dipimpin Kapolsek bergerak menuju sasaran di Desa Sukamenanti Kecamatan Bukit kemuning Kabupaten Lampung Utara dan melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka WK yang merupakan salah satu Bandar Sabu di seputaran wilayah tersebut.
"Saat di geledah, di kendaraan pelaku ditemukan 5 paket kecil Shabu dengan berat kurang lebih 1 gram siap edar," kata Kapolsek.
Kemudian terhadap pelaku dilakukan introgasi dan pelaku mengakui bahwa 5 paket kecil Shabu tersebut didapat dari seorang laki-laki bernama DM yang berada di
Desa Muara Aman Kecamatan Bukit Kemuning.
Tanpa membuang waktu, Team Tekab Polsek Bukit Kemuning bergerak menuju rumah DM. Saat dilakukan penggeledahan di temukan 3 paket besar Shabu dengan berat keseluruhan 3 gram di dalam kotak permen Frozz yang di simpan dalam lipatan sarung yang dikenakannya.
"Terhadap kedua pelaku kini sudah diamankan di Polsek Bukit Kemuning. Para pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas AKP Tatang.
Berita Lainnya
Subuh Hari, Warga Dikejutkan Adanya Tangisan Bayi Di Belakang Kandang Ayam
Seberat 86 KG Lebih Sabu Dari 6 Orang Pelaku Dimusnahkan Polda Riau
Miliki 24 Butir Ekstasi, 2 Pemuda Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil
Diduga Pengedar Sabu di Kecamatan Pinggir, Diamankan Satnarkoba Polres Bengkalis
Berdalih Bisa Urus Izin Pembuatan Pangkalan Gas, Karyawan Honor di Inhil Tipu IRT Hingga Puluhan Juta
Polsek Tembilahan Tangkap Pelaku Judi Togel di Kelurahan Sungai Beringin
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kepri, Sidak ke Rutan Kelas I Tanjungpinang
Polisi Pekanbaru Ungkap Peredaran 64 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap
Polsek Mandah Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Desa Bekawan
Polisi Gerebek Gelanggang Sabung Ayam di Desa Rumbai Jaya
10 Ton Kayu Illegal Logging Diamankan Tim dari Komplotan Mafia Kayu Anak Jenderal
Kejati Riau Kawal Realokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19 di Riau