Tim DPP Lembaga Aliansi Indonesia Laporkan Dua diduga Pelaku Penipuan Oknum Kades

BUALBUAL.COM INHU- Tim Lembaga Aliansi Indonesia tetap melaporkan oknum kepala desa Polak Pisang (US) bersama oknum kepala dusun (Kadus) Desa kota Medan (HI) terkait kasus dugaan penipuan kepada 20 KK warga dengan modus memberikan rumah bantuan dari pemerintah pusat maupun propinsi dan memungut biaya administrasi sebanyak 52 juta dari total sejumlah warga di kecamatan Kelayang kabupaten Indragiri Hulu (INHU) Raiu.
Seminggu setelah pemberitaan media online terbit dan juga investigasi dari tim DPP Lembaga Aliansi Indonesia viral di Inhu terkait pungutan biaya administrasi rumah layak huni kades US bersama oknum kadus HI dengan kerugian mencapai 52 Juta rupiah dari jumlah peserta penerima rumah bantuan.
"Rumah bantuan tidaklain hanya modus dan tidak terbukti sampai sekarang fisik rumah bantuan di Desa Polak Pisang, sebut tim DPP Lembaga Aliansi Indonesia Rudi Waker Purba Rabu 29/8 kepihak media
Dua diduga aktor pemeran modus dugaan kasus penipuan US dan HI saat viral di media online baru ada insiatif membuat acara musyawarah mengundang seluruh masyarakat korban untuk acara
mengembalikan uang warga di bulan Desember.
Artinya pasal penipuan terkesan hilang usai dibangun musyawarah, dan langsung di hadiri oleh pihak Babinsa kecamatan Kelayang dan Babin Kamtibmas kec Kelayang saat acara berlangsung di aula kantor desa Polak Pisang
"Sebagai pemegang kuasa dari pihak masyarakat, Aliansi Indonesia tetap melaporkan US dan HI ke APH Inhu, besok Rabu 29/08, Katanya kepihak media di ruang kerjanya.
Lebih lanjut Rudi meyebutkan, apakah setelah dibangun musyawarah bisa meninggalkan bekas-bekas kejahatan? tentu tidak.
Melihat warga mengalami penderitaan selama tiga tahun menunggu rumah yang di janjikan oknum kades bersama kadus sungguh tega, sebagai pemegang kuasa dari masyarakat tetap kasus dugaan berlangsung besok ke APH Inhu. Sebut Rudi Waker Purba
"Mirisnya lagi, isi dari surat pengembalian uang, HI sebagai pihak pertama, sedang pihak kedua korban, dan Kades HI sebagai mengetahui hasil musyawarah dalam pengembalian uang kepada 20 warga untuk bulan Desember, jika memang kades tidak ikut berperan dalam dugaan kasus penipuan ini, nanti kita buktikan ," Tuturnya.
Berita Lainnya
Polsek Bestari Ringkus Pelaku Pencurian Toko Butik yang Rugikan Korban Hingga 35 Juta
Setan Apa Yang Merasuki, Hingga ZFN Tega Aniaya Ibu Kandungnya, Pelaku Diamankan Polsi
Selama 3 Hari Dikejar Di Pekan Baru, Akhirnya 4 Pelaku Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Bengkalis
Identitas Pasien Covid Bertebaran di Medsos, Praktisi Ini Ingatkan Ancaman Pidananya
Kok Bisa! Dugaan Politik Uang Tim AMAN Masuk Tahap Penyelidikan
Gelar Aksi di Kejati, AMPUN RIAU Pinta Jefri Noer dan Eva Yuliana ditetapkan sebagai Tersangka
Pernah Dipidana Kasus Penipuan Jual Beli Lahan, Kini Kormaida Siboro Kembali Terjerat Masalah Hukum
Diduga Kebal Hukum, AMPL akan Demo PT. Runggu Prima Jaya yang Kuasai Lahan di Hutan Lindung
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Ogan Lima Abung Barat Sudah Dilimpahkan ke Kejari Kotabumi
Dugaan Suap Gratifikasi, KPK Tangkap Eks Sekretaris MA 'Nurhadi'
Belasan Paket Sabu Disita Petugas dari Dua Orang Warga Bukit Kemuning
Miliki 2 Paket Sabu, Oknum Satpam di Inhil Ditangkap Polisi