Lagi, 2 Pemuda Tembilahan Hulu Diamankan Polisi Bersama 12 Paket Sabu
BUALBUAL.com - Sat Narkoba Polres Inhil kembali berhasil mengamankan terhadap 2 (dua) orang pemuda, diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu di Jalan Gerilya Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Pemuda tersebut berinisial MU (24) bersama rekannya HW (22), merupakan warga Tembilahan Hulu. Dari keduanya turut diamankan 12 paket Sabu seberat 1,31 gram.
Kronologis pengungkapan dikatakan KBO Sat Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri J melalui Paur Humas Ipda Esra, SH bermula pada hari Sabtu (24/7) anggota Sat Res Narkoba Polres inhil memperoleh informasi dari masyarakat, ada seorang laki-laki berinisial MU yang sering melakukan transaksi Narkoba di Jalan Gerilya Tembilahan Hulu.
Selanjutnya KBO Sat Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri J bersama Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi itu.
"Pada Selasa (27/7) sore, anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap MU bersama rekannya HW," tutur Ipda Esra.
Setelah diamankan, dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan ketua RT dan warga setempat.
"Tim melakukan penggeledahan badan dan rumah atau tempat tertutup lainnya. Saat itu ditemukan barang bukti diduga shabu dari MU sebanyak 12 (dua belas) paket, ditemukan dibawah meja dalam kamar," ungkapnya.
Setelah dilakukan penggeledahan MU dan HW beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Keduanya dikenakan pasal 112 Jo 114 UU RI No 35 /2009 tentang Narkotika, dan diancam pidana paling lama dua puluh tahun penjara," ujarnya.
Berita Lainnya
Orang Nomor 1 di Kuansing Diperiksa Kejari Selama 5 Jam Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Senilai Rp 10,4 Miliar Lebih
Polisi Berhasil Ungkap Aktivitas Pertambangan Ilegal di Desa Keritang Hulu, Inhil
Gelapkan Uang Upah Pekerja, Seorang Karyawan PT SAGM Surya Dumai Region Inhil Diamankan Polisi
Seorang Buruh Harian di Pulau Burung Miliki Puluhan Paket Ganja Kering
Polda Riau Tangkap Tangan Kanan Bandar Narkoba Internasional, Uang Rp 1 Milyar Lebih Disita
Tim Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Pengedar Barang Haram Sabu
Kakek 60 Tahun di Lampura Lakukan Perbuatan Asusila Terhadap Bocah di Bawah Umur
3 Tahun Lebih Jadi DPO, Pelaku Curas Ini Akhirnya Dibekuk Sat Reskrim Polres Lampura
Dua Kurir Narkoba Berakhir di Bui, Kirim 19 Kg Sabu ke Lubuklinggau atas Suruhan Napi Lapas Bengkalis
Diduga penggunaan DD pulau palas Anggaran 2017-2018-2019-2020 bernuansa korupsi,
Kejari Pelalawan Terima UP Rp 500 Juta dari Terpidana Korupsi Lahan Perkantoran Bhakti Praja
Tiga Pengedar Sabu Diciduk Resnarkoba Polres Kampar di 3 TKP