Aksi Penipuan Uang 300 Juta Warga Bukit Kemuning Diamankan Unit Pidum Polres Lampung Utara
BUALBUAL.com - Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengamankan Eli Indrian (49) warga Kecamatan Bukit Kemuning pelaku Tindak Pidana Penipuan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M. Hendrik Apriliyanto mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, pelaku telah diamankan oleh unit Pidana Umum Satreskrim Polres Lampung Utara, Rabu (6/5/2020).
"Saat melancarkan aksinya pelaku berdalih akan membayar crusher secara cash dalam tempo lll bulan pada korban Ansori (49) warga Kecamatan Sungkai Utara," kata AKP M. Hendrik, Kamis (7/5/2020).
Hendrik menambahkan, kronologi kejadian bermula saat pelaku bertemu dengan korban yang datang ke pabrik pemecahan batu milik korban yang berada di Desa Pampang Tangguk Jaya Kecamatan Sungkai Tengah pada bulan Desember 2018 lalu pelaku melihat satu unit crusher milik korbannya, Kemudian pelaku berkata.
"Kalau crusher ini tidak dipakai atau jarang digunakan, saya aja belinya," kata Kasat menirukan kalimat awal terjadinya aksi penipuan oleh pelaku.
Masih kata hendrik setelah itu, terjadilah percakapan dan akan membayar cash tempo lll bulan. Namun setelah crusher diangkut oleh pelaku sampai dengan saat ini pelaku tidak juga membayar satu unit crusher tersebut.
"Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian berupa satu unit crusher dan jika dirupiahkan tiga ratus juta rupiah," jelas AKP M Hendrik.
"Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa satu lembar Nota Kwitansi pembelian satu unit plant stone crusher tertanggal 15 Maret 2015," paparnya.

Berita Lainnya
Kejar-kejaran di Laut! 27 Kg Sabu Gagal Edar, Polisi Ungkap Jalur Narkoba Lintas Negara di Riau
Seorang Ibu di Kampar Ajak Anak Berhubungan Badan Bertiga Bareng Suami
Kejari Inhu Ungkap Praktek Korupsi Sistematis di BPR Indra Arta, 9 Tersangka Ditahan
Diduga Pesta Narkoba di Kamar Hotel, 4 Tersangka Ditangkap Polisi
Satnarkoba Polres Bengkalis, Gelar Pelaksanaan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba dan Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sembako
Dua Pria di Pekanbaru Ditangkap Warga 'Curi Kabel Tembaga di Arifin Ahmad'
Karyawati Hotel Ditangkap Polisi Pekanbaru, Bawa Kabur Uang Hingga Ratusan Juta
Sadis! Menantu Jadi Dalang, 4 Pelaku Rampok dan Bunuh Lansia di Pekanbaru Ditangkap
Nasriman Alias Buyung Ditahan Usai Tabrak Dua Bidan di Inhu
Siang Sosialisasi Narkoba! Malam Langsung Tangkap Pengedar Sabu di Muara Langsat Diringkus Usai Melawan Polisi
Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah Senilai 1,1 Milyar 'Sri Devi Yani' didakwa JPU pasal Berlapis
Miliki Daun Ganja, Pelakunya Warga Simp.Padang Diamankan Team Resnarkoba Polres Bengkalis