• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Nasriman Alias Buyung Ditahan Usai Tabrak Dua Bidan di Inhu

Redaksi

Rabu, 04 Juni 2025 13:28:10 WIB Dibaca : 719 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU– Setelah lebih dari dua bulan menanti keadilan, keluarga korban akhirnya bisa sedikit bernafas lega. Nasriman alias Buyung, pelaku penabrakan terhadap dua orang bidan yakni Maisona Kamar dan Fira, resmi ditahan oleh Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) pada Selasa, 3 Juni 2025.

Kabar penahanan ini dibenarkan oleh Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon. Penahanan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 25 Maret 2025 di Jalan Lintas Sudirman, Air Molek, yang menyebabkan kedua korban mengalami luka berat hingga cacat fisik.

“Kami pastikan pelaku sudah resmi ditahan di Polres Inhu,” tegas Misran.

Kecelakaan tragis itu terjadi saat Maisona Kamar, yang merupakan istri dari Ramlan, tengah membeli takjil selepas pulang bekerja. Saat hendak mengenakan helm, mobil Toyota Rush BM 1840 BK yang dikendarai Nasriman menabraknya dari belakang. Tubuh Maisona terseret beberapa meter bersama sepeda motor.

“Warga sekitar membantu mengangkat mobil yang menindih istri saya. Dia langsung dilarikan ke Klinik Viktori, lalu dirujuk ke RS Awal Bros Pekanbaru,” ungkap Ramlan, suami korban.

Akibat kejadian itu, Maisona mengalami luka serius, dua luka terbuka dengan 14 jahitan, kening bengkak, memar di dada dan pinggang, serta keretakan pada tulang ekor. Hasil MRI mengungkapkan dua ruas tulang punggungnya bengkok dan dua bantalan tulangnya hilang, membuatnya mengalami sakit yang berkepanjangan dan sulit beraktivitas.

Sementara itu, Fira, yang juga bidan desa di Pasir Keranji, mengalami patah tulang rusuk dan masih belum dapat menjalankan tugas sebagaimana biasanya.

Ironisnya, setelah kecelakaan, Ramlan suami dari Maisona justru dilaporkan oleh pihak pelaku atas tuduhan pemerasan dan pengancaman.

“Saya yang istrinya ditabrak, tapi malah dilaporkan. Ini sungguh menyakitkan dan tidak adil,” kata Ramlan dengan nada kecewa.

Menanggapi perkembangan kasus ini, Ketua Tim Komando Garuda Sakti Lembaga Aliansi Indonesia Indragiri Hulu, Rudi Walker Purba, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas yang telah diambil aparat penegak hukum.

“Kami mengapresiasi Polres Inhu yang akhirnya melakukan penahanan terhadap pelaku. Ini adalah langkah awal menuju keadilan bagi para korban,” ujar Rudi.

Rudi juga menyatakan bahwa pihaknya telah turun langsung ke rumah korban Maisona dan Fira, melihat kondisi mereka, dan berkomitmen untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami akan mengawal kasus ini hingga selesai dan memastikan korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” tegasnya.


 Editor : Tupang


Berita Lainnya

Remaja Putri di Lampura Aniaya Korbannya dengan Sajam

Pemilik Baching Plant Di Rupat, Rusak Hutan Mangrove, Pihak DLH Hutan Provinsi Riau Diminta Ambil Tindakan Tegas

Polsek Pranap Ringkus Pria Warga Inhil di Duga Pengerdar Sabu-Sabu

Jadi Saksi Kasus Amril, Balon Bupati Bengkalis Eet Diancam Hakim Karena Dianggap Berbohong

Aktivis Rohil Minta Polda Riau Usut Tuntas Dugaan Sengketa Lahan Masyarakat dengan PT Jatim Jaya Perkasa

Miliki Belasan Paket Sabu, Warga Pulau Palas Inhil Ini Diamankan Polisi

Ribuan Pil Ekstasi dan 169 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polda Riau di Dumai

Polisi Tangkap Pelaku Judi Togel Online Di Mandau

Seorang IRT Diduga Pengedar Narkoba, Ditangkap Satnarkoba di Desa Bumbung

Pukul Korban Pakai Tongkat Baseball dan Bawa Kabur N-Max, Pelaku Begal di Pekanbaru Semakin Sadis

Polsek Kelayang Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Tiga Pemuda Biadap di Inhu Setubuhi Gadis di Bawah Umur

Terkini +INDEKS

Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi

30 Juli 2025
Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
30 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polsek Singingi Hilir Libatkan TNI, BBKSDA dan Masyarakat Peduli Api di Patroli Terpadu
30 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
30 Juli 2025
"Ingat Pesan Pak Bhabin" Polisi Ini Doktrin Warganya Cegah Karhutla
30 Juli 2025
Semarakkan Hari Jadi ke-513 dengan Nuansa Sakral dan Semangat Pembangunan
30 Juli 2025
Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
30 Juli 2025
Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
30 Juli 2025
Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
30 Juli 2025
Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
30 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
  • 2 Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
  • 3 Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
  • 4 Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
  • 5 Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
  • 6 Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
  • 7 Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
  • 8 Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media