Polsek Kelayang Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Sabu
BUALBUAL.COM, INHU – Unit Reskrim Polsek Kelayang, berhasil membekuk seorang laki-laki berinisial JN alias Deka (35) yang kedapatan menyimpan dan menguasai narkoba jenis sabu-sabu untuk diedarkan.
Tersangka diringkus unit Reskrim Polsek Kelayang, Jumat 6 Oktober 2022, pukul 06.00 WIB di rumahnya, Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang. Tim mengamankan 6 paket sabu-sabu siap edar dan uang hasil penjualan narkoba.
“Berat kotor 6 paket sabu-sabu itu mencapai 35,22 gram,” kata Kapolres, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 11 Oktober 2022 pagi.
Diungkapkan Misran, bermula dari informasi yang diperoleh Kapolsek Kelayang, AKP Sutarja, S.H. dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di Desa Bongkal Malang, Jumat pagi sekira pukul 05.00 WIB.
Selanjutnya, Kapolsek mengintruksikan unit Reskrim Polsek Kelayang turun ke lapangan untuk penyelidikan. Setelah tiba di Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang Kabupaten Inhu, tepat pukul 06.00 WIB, tim menggerebek sebuah rumah yang dihuni oleh tersangka pengedar sabu.
Ternyata benar, di dalam rumah itu tim mengamankan seorang laki-laki mengaku bernama JN alias Deka. Ketika digeledah, ditemukan 6 paket sabu-sabu siap edar dari kantong celana tersangka dan juga uang tunai Rp 5,5 juta diduga hasil penjualan sabu.
Tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Kelayang untuk proses selanjutnya. Tim juga mengamankan barang bukti lainnya terkait aktivitas peredaran narkoba yang digeluti tersangka yakni satu unit sepeda motor, handphone android serta barang bukti lainnya.
“Tersangka saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan penyidik, kemungkinan ada keterlibatan tersangka lain, tim Polsek Kelayang sedang memburunya,” pungkas Misran.
Berita Lainnya
Rugikan Negara Rp1,2 Miliar, Empat Terdakwa Korupsi Proyek SMAN 1 Tembilahan Didakwa
Ayah Tiri Nekat Tiduri Anak Tirinya Berulang Kali
Kok Bisa! Dugaan Politik Uang Tim AMAN Masuk Tahap Penyelidikan
Rugikan Korban Capai Rp30 Juta, 2 Pelaku Pencurian Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Selatan
Beginilah Aksi Polisi Berantas Tambang Emas Ilegal di Kuansing Riau
Lima Pelaku Pencurian 500 Kg Kabel Berhasil Diamankan Polairud Polda Kepri
19 Advokat Baru DPC Indragiri Raya Diambil Sumpah Oleh Ketua PT Riau
2 Kepsek di Inhu Diperiksa terkait Dugaan Pemerasan oleh Oknum Jaksa
7 Tahun DPO, Pelaku Curas Ini Dihadiahi Timah Panas Oleh Tim Serigala Utara
Polres Karimun Berhasil Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana Pencurian
Plang Stop Operasi Ditolak, Dapatkah PKS PT SIPP Jalan Rangau Dilaporkan Ke Hukum?
Pakai Rompi Tahanan KPK, Bupati Bengkalis Non Aktif Amril Tiba di Rutan Pekanbaru