Kok Bisa! Dugaan Politik Uang Tim AMAN Masuk Tahap Penyelidikan
BUALBUAL.com - Bawaslu Bengkalis meningkatkan status laporan dugaan politik uang atau money politic dilakukan tim paslon Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 2 Abi Bahrun-Herman (AMAN) ke tingkat penyelidikan.
Dugaan politik uang itu sesuai laporan dari warga adalah pembagian pupuk disubsidi harga 50 persen ke para petani di Kecamatan Bukit Batu.
Komisioner Bawaslu Divisi Penindakan dan Pelanggaran M Hary Rubianto mengatakan pihaknya sudah melakukan pengkajian terhadap kasus tersebut. Alhasil, proses dugaan tersebut ditingkatkan ke penyelidikan karena memenuhi unsur Formil maupun secara materiil.
"Berkaitan laporan itu kami sepakat untuk ke proses penyelidikan, syarat formil dan materiil terpenuhi. Kami akan memanggil, meminta keterangan para pelapor, saksi yang dihadirkan pelapor, kemudian terlapor, " ungkap Hary, Jum'at (30/10/2020).
Hary menuturkan, selain meminta keterangan pihak-pihak bersangkutan dalam kasus sedang ditangani, Bawaslu dan tim Gakkumdu akan meminta keterangan ahli.
"Kemudian, kami akan meminta keterangan ahli terkait laporan yang dilaporkan pelapor tersebut. Pemeriksaan saksi hari ini kita mulai, surat undangan sudah kita layangkan untuk pelapor dan saksi yang dihadirkan, " terangnya.
Komisioner Bawaslu menegaskan, pihaknya memiliki waktu lima hari untuk menyelesaikan proses penyelidikan. Proses tersebut akan menentukan apakah kasus dugaan politik uang dilanjutkan atau dihentikan.
"Kami memiliki waktu lima hari untuk menyelesaikan ini, setelah itu kami akan rapat lagi apakah hasilnya di lanjutkan atau dihentikan," tegas Hary Rubianto.
Ia berharap semua pihak mempercayakan sepenuh penanganan kasus dugaan politik uang itu dengan Bawaslu dan Gakkumdu.
"Biarkan Bawaslu bekerja dengan profesional dan akan kita jalankan sesuai aturan dan regulasi yang ada, " pungkasnya.

Berita Lainnya
Sindikat MiChat di Pekanbaru Beraksi Empat Kali, Polisi Tangkap 4 Tersangka
Polsek Sabak Auh Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Curanmor
Polda Riau Ringkus 2 Pelaku Pengirim Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, 1 DPO
Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Riau Jadi Saksi di KPK
Bersih-bersih Narkoba dan HP Ilegal, 100 Napi Riau Diangkut ke Nusakambangan
Kejati Agoes SP Beserta Jajaran Hadiri Rapat Bersama Komisi III DPR RI dalam Kunjungan Kerja Reses di Provinsi Maluku
2 Anak di Bawah Umur Curi Uang Kotak Infak Masjid di Karimun
Serangan Brutal di Kandis, Korban Selamat Usai Lawan Pelaku Bersenjata
Seorang Kakek di Inhil Jadi Pengedar Sabu
Satu dari 4 Pelaku Narkoba Merupakan Oknum ASN Lampung Utara
Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dan Curas
Eks Kades Kelayang Inhu Tetap Dihukum Penjara 3 Tahun 10 Bulan