Polsek Tambang Kampar Tangkap Pelaku Curanmor TKP Pekanbaru
BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar amankan seorang tersangka kasus Curanmor pada Sabtu sore (20/6/2020) di wilayah Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa. Karena TKP-nya (Tempat Kejadian Perkara) berada di wilayah Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, maka pelaku curanmor ini dan barang buktinya kemudian diserahkan kepada Polsek Bukit Raya untuk pengusutannya.
Tersangka kasus Curanmor yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah HD (46) yang beralamat di Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar.
Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 1 unit Motor Honda Revo warna hitam dengan Nomor Mesin JBK2E1107239 dan Nomor Rangka MH1JBK2156K107683, serta 1 unit Motor Honda Scoopy Merah dengan Nomor Rangka MH1JFL119EK071764 dan Nomor Mesin JFL1E1072868.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (20/6/2020), saat itu Kapolsek Tambang IPTU Jurfredi mendapat informasi tentang adanya jual beli sepeda motor tanpa surat-surat, yang diduga dari hasil kejahatan di wilayah Desa Pulau Birandang.
Menindaklanjuti informasi ini Kapolsek Tambang perintahkan Kanit Reskrim IPDA Albert Sitompul SH bersama Tim Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan berhasil diamankan tersangka HD bersama 1 unit sepeda motor honda Revo tanpa nomor polisi.
Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap barang bukti lain dan ditemukan lagi 1 unit sepeda motor Honda Scoopy yang disimpan HD dirumahnya di wilayah Air Tiris, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil introgasi terhadap tersangka HD, dirinya mengakui bahwa sepeda motor tersebut diperoleh dari temannya warga Kota Pekanbaru, kemudian tim berkordinasi dengan Satlantas Polres Kampar untuk menyelidiki identitas kendaraan tersebut untuk mengetahui pemilik aslinya.
Dari hasil penulusuran diketahui salah satu sepeda motor tersebut milik Marleni warga Payung Sekaki Kota Pekanbaru, Tim Opsnal Polsek Tambang langsung mendatangi pemilik motor tersebut untuk mengkofirmasikan barang bukti yang ditemukan itu.
Dari penjelasan Marleni bahwa dirinya memang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy sesuai yang ditemukan anggota Polsek Tambang itu, yang bersangkutan juga telah melapor tentang kehilangan motor itu ke Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru.
Atas informasi itu Kapolsek Tambang berkordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya yang langsung mengirimkan tim untuk menjemput tersangka beserta barang bukti sepeda motor Scoopy tersebut.
Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi menyampaikan, "Bahwa pihaknya telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, karena TKP-nya berada di wilayah hukum Polsek Bukit Raya," ungkapnya.

Berita Lainnya
Sabu Disembunyikan di Jok Motor! Dua Pemuda di Mandau Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi
Pasca Bebas Jalani Hukuman, Pelaku Curat Kembali Diciduk Polsek Bunga Mayang
Korupsi Proyek Rp26 M di Kepulauan Meranti, Kejati Riau Tahan 3 Orang Tersangka
Waduh!! Napi Lobangi Buku Bacaan Simpan HP, Ketahuan Saat Di Razia Lapas Bengkalis
Tidak Terbukti Lakukan Pencabulan, PN Pekanbaru Vonis Bebas Dekan FISIP Unri Nonaktif Syafri Harto
Timsus Gabungan Polres Bengkalis, Tangkap Pelaku Narkoba Shabu Seberat 30 KG
Penganiayaan dan Perusakan Mobil Milik FL Sudah Memasuki Tahap Penyidikan
Togel Online Merebak Di Duri, Team Kasat Reskrim Polres Bengkalis Sikat Pelaku
Dua Pejabat Dinsos SBB Ditahan, Korupsi Bansos Covid-19 Rugikan Negara Rp5,5 Miliar
Pelaku Kejahatan Curanmor di Purwakarta Sasar Anak Dibawah Umur
Hadapi Situasi Wabah Covid-19, Reskrim Polres Inhil Menghimbau Kepada Masyarakat Selalu waspada dengan kasus kejahatan
Pasutri Kurir Sabu 20 Kg Ditangkap di Basement Mall SKA Pekanbaru