• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Pasutri Kurir Sabu 20 Kg Ditangkap di Basement Mall SKA Pekanbaru

Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 17:54:18 WIB Dibaca : 311 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan peredaran besar narkotika jenis sabu lebih kurang 20 kilogram, serta turut mengamankan dua tersangka berstatus pasangan suami istri inisial H alias Anto (38) dan K alias Sari (30). Hal ini diungkap Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Bagus Faria, Selasa (29/7).

Bagus menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan di parkiran basement Mall SKA, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Riau. Penangkapan warga Desa Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir ini dilakukan pada Rabu (16/7) sore.

Kronologisnya, jelas Bagus, awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di area parkiran basement Mall SKA. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung turun ke lokasi dan bekerja sama dengan pihak keamanan mall untuk memantau CCTV.

“Dari rekaman CCTV, terlihat dua orang mencurigakan turun dari mobil Toyota Agya warna hitam dengan nomor polisi BM 1180 WA, lalu mendekati mobil lain dengan merek dan warna yang sama dengan pelat nomor BM 1605 SS,” jelas Kompol Bagus.

Menjawab kecurigaan tersebut, disaksikan pihak pengamanan Mall SKA, tim opsnal langsung melakukan penyergapan kedua pelaku di lokasi. Dari hasil penggeledahan petugas menemukan sebuah kardus cokelat di bagasi mobil BM 1605 SS, berisikan 20 bungkus besar plastik bening diduga narkotika jenis sabu. 

Selanjutnya, setelah dilakukan penimbangan di pegadaian total berat barang bukti mencapai 19.871 gram atau sekitar 19,87 kilogram.

“Saat diinterogasi, pasangan suami istri ini mengaku baru sekali menjadi kurir. Paket sabu tersebut mereka bawa dari Bagan Siapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, dan akan diserahkan kepada seseorang di Pekanbaru,” ungkap Bagus. 

Keduanya juga mengaku telah menerima uang muka sebesar Rp50 juta dari total upah Rp100 juta yang dijanjikan untuk mengantar paket haram tersebut ke Pekanbaru.

Bagus menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan siapa yang menyuruh dan yang akan menjemput paket sabu tersebut.

“Kasus ini masih kita kembangkan, siapa yang menyuruh dan siapa yang akan menjemput paket sabu tersebut. Karena, saat ditangkap tersangka sedang menunggu orang yang akan menjemput narkoba tersebut sesuai perintah bos tersangka,” jelas Bagus.

Untuk rincian barang bukti yang diamankan antara lain 20 bungkus besar plastik bening berisi sabu seberat total 19,87 kg, satu buah kardus cokelat.

Kemudian, dua unit mobil Toyota Agya warna hitam (BM 1605 SS dan BM 1180 WA), tiga unit ponsel (Oppo, Vivo, dan Nokia), uang tunai sebesar Rp950 ribu dan satu buah dompet kulit warna cokelat serta satu buah tas wanita warna putih.

Kini, kedua pelaku ditahan di Mapolresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan pasal berat terkait peredaran narkotika dan terancam hukuman maksimal, bahkan pidana mati sesuai undang-undang yang berlaku.

"Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memerangi narkotika di wilayah hukum Pekanbaru. Kami akan terus tindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba," tegas Kompol Bagus Faria.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kuindra Kembali Gelar Patroli Malam

Pesan WhatsApp Yang Berujung Maut, Yang Dialami Warga Sindang Sari Kotabumi

Bupati Inhu Hadiri Sosialisasi Kejagung Dalam Proses Keamanan Pasca Penyitaan Lahan PT Duta Palma Group

Pria di Pekanbaru Tikam Teman di Depan Keluarganya karena Tidak Terima Ibunya Dihina

Pelaku Penganiayaan Kepsek SDN 1 Karta Tanjung Selamat Tubaba Berhasil Dibekuk Polisi

Polsek Peranap Inhu Giring Tiga Tersangka ke Penjara, Ungkap Peredaran Ganja

Besok, Amril Mukminin Disidangkan Secara Online

Di Desa Ganting Salo, Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu dan Daun Ganja

Polsek Lirik Ungkap Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur

Mantan Penghulu Bagan Jaya Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

3 Terdakwa Korupsi Kredit Bakulan Jadi Saksi untuk Tersangka Eks Dirut PT PER

Kasi Intel Kejari Tegaskan Jika Selewengkan Dana Penanganan Covid-19 'Maksimal Hukuman Mati'

Terkini +INDEKS

Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga

30 Juli 2025
Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
30 Juli 2025
Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
29 Juli 2025
Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
29 Juli 2025
Tiga Hari Hilang Diterkam Buaya, Nelayan di Sungai Rokan Belum Ditemukan
29 Juli 2025
Pengurus JMSI Riau Periode 2025-2030 Ditetapkan, Ketua Dheni Kurnia: Mari Bersama Besarkan Organisasi Kita
29 Juli 2025
Mantan Ketua PMI Riau Divonis 6 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Hibah
29 Juli 2025
KIM Lembaga Tepak Sirih Dan KKN Tematik Leterasi Gelar Festival Kampung Literasi Tahun 2025
29 Juli 2025
Bongkar Biang Kerok Tunda Bayar: Terjadi 5 Kali Pergeseran Anggaran Pemprov Riau dalam Setahun
29 Juli 2025
Dua Tahun Beroperasi, Penjual Beras Oplosan di Pekanbaru Raup Untung Rp500 Juta
29 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
  • 2 Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
  • 3 Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
  • 4 Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
  • 5 Tiga Hari Hilang Diterkam Buaya, Nelayan di Sungai Rokan Belum Ditemukan
  • 6 Pengurus JMSI Riau Periode 2025-2030 Ditetapkan, Ketua Dheni Kurnia: Mari Bersama Besarkan Organisasi Kita
  • 7 Mantan Ketua PMI Riau Divonis 6 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Hibah
  • 8 KIM Lembaga Tepak Sirih Dan KKN Tematik Leterasi Gelar Festival Kampung Literasi Tahun 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media